koranindopos.com – Jakarta. Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur melalui Lembaga Falakiyah (LF) saat ini tengah intens melakukan pemantauan hilal guna menentukan awal bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Pemantauan terhadap bulan sabit ini dilakukan di 41 titik lokasi di seluruh wilayah Jawa Timur, sebagai bagian dari usaha memastikan penetapan awal Ramadan secara syar’i.
Ketua LF PWNU Jatim, Syamsul Ma’arif, menjelaskan bahwa Nahdlatul Ulama tetap menggunakan metode rukyatul hilal atau pengamatan langsung di lapangan karena organisasi tersebut memegang teguh tradisi fikih klasik yang mengacu pada perintah eksplisit dalam agama Islam tentang penentuan awal bulan.
Syamsul mengatakan ada kemungkinan tanggal awal Ramadan yang ditetapkan PWNU berbeda dengan kelompok lain. Menurutnya, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026, berdasarkan metode hisabnya. Namun, PWNU Jatim masih menunggu hasil pengamatan hilal di lapangan sebelum menetapkan tanggal resmi.
Data awal dari observasi menunjukkan posisi hilal masih berada di bawah ufuk saat matahari terbenam, karena ijtima’ (konjungsi bulan) terjadi setelah terbenamnya matahari pada Selasa sore. Dengan posisi hilal yang negatif atau “minus” menurut kaidah ilmu falak, hilal diperkirakan belum bisa terlihat pada malam itu, sehingga umur bulan Sya’ban akan digenapkan menjadi 30 hari (istikmal). Jika hasil rukyat tersebut benar, maka **1 Ramadan 1447 H diprediksi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.
Meski demikian, Syamsul menegaskan bahwa PWNU Jatim tetap menunggu hasil sidang isbat pemerintah Republik Indonesia yang merupakan keputusan resmi sebagai ulil amri, selanjutnya diberikan ikhbar melalui Pengurus Besar Nahdlatul Ulama sebagai pedoman resmi pelaksanaan puasa wajib dan sholat Tarawih.
Rukyatul hilal atau pengamatan langsung merupakan metode yang dipegang teguh Nahdlatul Ulama dalam menentukan awal bulan hijriah. Metode ini didasarkan pada prinsip bahwa hilal harus benar-benar terlihat setelah matahari terbenam pada tanggal 29 bulan sebelumnya. Jika hilal tidak terlihat, maka bulan tersebut diistikmal atau dilanjutkan hingga 30 hari. Pendekatan ini berbeda dengan metode lain yang lebih mengandalkan hisab semata.
Langkah pemantauan hilal yang dilakukan PWNU Jatim ini sejalan dengan kegiatan pemantauan yang lebih luas, termasuk yang disiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika yang memantau hilal di ratusan titik di seluruh Indonesia, guna memastikan penetapan awal Ramadan secara ilmiah dan valid.
Dengan demikian, publik di Jawa Timur dan sekitarnya tengah menantikan hasil pemantauan hilal serta keputusan resmi pemerintah terkait awal puasa Ramadan 1447 H, sambil terus mengikuti proses rukyatul hilal yang berlangsung secara serentak di berbagai titik pengamatan.(dhil)









