Koranindopos.com, Jakarta – PT Aneka Tambang Tbk atau ANTAM resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sumba, Hotel Borobudur Jakarta. Rapat ini menjadi momen penting bagi perusahaan tambang milik negara tersebut untuk menetapkan sejumlah keputusan strategis, mulai dari penyesuaian anggaran dasar hingga perubahan jajaran pengurus perusahaan.
Dalam agenda pertama RUPSLB, para pemegang saham menyepakati perubahan Anggaran Dasar Perusahaan. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bentuk kepatuhan ANTAM terhadap ketentuan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara yang telah mengalami perubahan terakhir melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025. Langkah tersebut diambil guna memastikan seluruh kebijakan internal perusahaan selaras dengan regulasi BUMN yang terbaru.
Keputusan tersebut dinilai krusial mengingat dinamika pengelolaan BUMN yang terus berkembang. Dengan penyesuaian anggaran dasar, ANTAM diharapkan memiliki pijakan hukum yang lebih kuat dalam menjalankan kegiatan usaha, sekaligus menjaga akuntabilitas dan transparansi sebagai perusahaan terbuka yang sebagian besar sahamnya dimiliki negara.
Agenda kedua RUPSLB turut menyepakati pelimpahan kewenangan kepada Dewan Komisaris ANTAM. Dalam hal ini, Dewan Komisaris diberikan mandat untuk menyetujui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026 serta Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) periode 2026–2030, termasuk apabila terdapat perubahan di kemudian hari. Kebijakan ini sejalan dengan ketentuan Pasal 15G ayat (2) dan ayat (5) Undang-Undang BUMN.

Direktur Pengembangan Usaha ANTAM, I Dewa Wirantaya, menyampaikan bahwa keputusan yang dihasilkan dalam RUPSLB menegaskan keseriusan perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik dan patuh hukum. “Dengan dukungan pemegang saham, kami memiliki landasan yang lebih solid untuk memastikan kesinambungan strategi dan kinerja Perusahaan,” ujarnya.
Selain membahas aspek regulasi dan perencanaan jangka panjang, RUPSLB juga memutuskan perubahan susunan pengurus perusahaan. Pemegang saham mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Rauf Purnama dari jabatan Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen terhitung sejak 28 Oktober 2025. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari penyegaran struktur pengawasan perusahaan.
Dalam rapat yang sama, pemegang saham juga memberhentikan dengan hormat Achmad Ardianto dari posisi Direktur Utama ANTAM. Sebagai penggantinya, pemegang saham menyetujui pengangkatan Untung Budiharto sebagai Direktur Utama Perusahaan. Penunjukan ini diharapkan mampu membawa arah kepemimpinan baru bagi ANTAM dalam menghadapi tantangan industri pertambangan nasional maupun global.
Manajemen ANTAM menyampaikan apresiasi atas kontribusi para pejabat yang telah menyelesaikan masa tugasnya. Dewan Komisaris dan Direksi mengucapkan terima kasih kepada Rauf Purnama dan Achmad Ardianto atas dedikasi serta peran mereka dalam mendukung kinerja dan pengembangan perusahaan selama menjabat.
RUPSLB juga menetapkan pengalihan penugasan Irwandy Arif yang sebelumnya menjabat sebagai Komisaris menjadi Komisaris Utama Perusahaan. Masa jabatannya akan meneruskan sisa periode sesuai dengan keputusan RUPS pengangkatan sebelumnya, sehingga kesinambungan fungsi pengawasan tetap terjaga.
Kini usunan Dewan Komisaris ANTAM terdiri dari Irwandy Arif sebagai Komisaris Utama, Rudy Sufahriadi, Ridwan sebagai Komisaris Independen, M. Rudy Salahuddin Ramto, Elen Setiadi, serta Pius Lustrilanang sebagai Komisaris Independen. Sementara jajaran Direksi dipimpin oleh Untung Budiharto sebagai Direktur Utama, didampingi Ratih Dewihandajani Lindawardhani Amri sebagai Direktur Sumber Daya Manusia, I Bagus Sugata Dewa Wirantaya sebagai Direktur Pengembangan Usaha, Hartono sebagai Direktur Operasi dan Produksi, Handi Sutanto sebagai Direktur Komersial, serta Arianto Sabtonugroho Rudjito sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko. (Ris/Hend)















