Koranindopos.com – Jakarta. Sengketa saham yang dituntut Mintarsih A. Latief menyeret nama suami Nikita Willy, Indra Priawan. Suami Nikita terseret atas laporan Mintarsih yang berstatus tantenya atas dugaan penggelapan saham bisnis keluarga.
Bahkan Mintarsih yang didampingi kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak membuat laporan kasus dugaan penggelapan saham tersebut ke Mabes Polri pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu.
“Jelas (Indra) pemegang saham sekarang, dia turunan dari kakak saya,” kata Mintarsih di kawasan Kedoya, Jakarta Barat, Senin (28/8/2023).
Mintarsih menjelaskan bahwa penggelapan aset dilakukan oleh Chandra Suharto Djokosoetono dan Purnomo Prawiro Mangkusudjono. Indra Priawan yang memiliki posisi penting di Blue Bird melanjutkan bisnis sang ayah.
Mintarsih juga meyakini, kalau suami Nikita Willy itu mengetahui persoalan yang sedang dialami keluarganya dengan tantenya itu.
“Saya ketemu Indra dulu saat RUPS 2013, saat saya dimasukkan di kamar gelap,” ujar Mintarsih.
Akibat sengketa tersebut, lanjut Mintarsih, hubungannya dengan keluarga juga jadi meregang. Bahkan, sampai sekarang pihaknya belum ada komunikasi lagi termasuk dengan suami Nikita Willy.
“Kalau hubungan keluarga sudah sangat meregang. Lewat pengacara saja (komunikasinya),” pungkasnya.