Koranindopos.com,TANGSEL – Kinerja Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terus menjadi sorotan publik. Itu setelah postingan Instagram mantan penyanyi cilik, Leony Vitria Hartanti, viral di media sosial. Leony mengkritik soal anggaran internal pemerintahan yang fantastis dalam Laporan Keuangan Daerah (LKPD) Kota Tangsel tahun anggaran 2024 yang dapat diakses oleh publik melalui website resmi Pemkot Tangsel.
Tekan publik tersebut membuat Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie beberapa waktu lalu buka suara. Benyamin memaparkan bahwa laporan keuangan tersebut merupakan dokumen wajib yang rutin diunggah ke website resmi sejak 2019, sesuai regulasi keterbukaan informasi. ”LKPD diperiksa langsung oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Untuk tahun 2024, pemeriksaan dilakukan sejak Januari hingga Mei 2025,” kata Benyamin dalam konferensi pers di Serpong pada Selasa (23/9/2025).
Dia mengatakan bahwa LKPD hanya memuat data global tanpa merinci satuan kegiatan terkecil. Rincian lebih detail biasanya tercantum pada dokumen perencanaan maupun pelaksanaan anggaran. Benyamin juga berterima kasih atas kritik dan masukan masyarakat. Ia mengakui dokumen LKPD sulit dipahami oleh publik awam karena banyak istilah teknis dan sifatnya yang makro. ”Kami akan terus meningkatkan transparansi dan memperbaiki pelayanan. Kritik dari masyarakat sangat berarti bagi kami,” tutur Benyamin.
Sebelumnya, akun IG Leony (@leonyvh) menampilkan sepuluh slide screen shoot LKPD Pemkot Tangsel tahun 2024. Ada beberapa pos biaya internal pemerintahan yang menjadi sorotan karena jumlahnya fantastis, mencapai puluhan dan ratusan miliar, bahkan triliunan rupiah. Di antaranya;
- Pada tahun tersebut, Pemkot membuat 127 program. Dari jumlah itu, Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kota nyaris menghabiskan separo dari pendapatan, yakni sekitar Rp 2,1 triliun.
- Beban perjalanan dinas sekitar Rp 117 miliar.
- Beban makanan dan minuman rapat sekitar Rp 60,2 miliar.
- Beban alat/bahan untuk kegiatan kantor dan alat tulis kantor sekitar Rp 38 miliar.
- Beban alat/bahan untuk kegiatan kantor suvenir/cenderamata sekitar Rp 20,4 miliar.
Netizen pun merespons beragam. Mereka menilai, pemanfaatan uang yang notabene berasal dari pajak rakyat tersebut tidak proporsional. Sebab, beban biaya kegiatan internal pemerintahan tersebut timpang dengan alokasi program yang menyentuh langsung pada kepentingan masyarakat. Contohnya;
- Beban Pemeliharaan Jalan, Jaringan, dan Irigasi yang hanya dialokasikan sekitar Rp 731 juta.
- Beban bantuan sosial uang kepada kelompok masyarakat hanya sekitar Rp 136 juta.
Sementara, masyarakat terus menunaikan kewajiban mereka membayar pajak. Salah satu contohnya Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berkontribusi cukup besar terhadap PAD, yakni sekitar Rp 733 miliar. (hrs/mmr)










