Kamis, 23 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Soal UMP DKI 2023, Pengusaha Ingin Semua Happy

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
23 November 2022
in Megapolitan
A A
0
AKSI LAPANGAN: Massa pekerja turun ke jalan protokol Jakarta. Sampai saat ini, Pemprov DKI belum juga menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023.

AKSI LAPANGAN: Massa pekerja turun ke jalan protokol Jakarta. Sampai saat ini, Pemprov DKI belum juga menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023.

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Pemprov DKI belum juga menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023. Padahal, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) secara resmi telah menetapkan kenaikan upah minimum (UM) 2023 maksimal 10 persen. Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023.

Dewan Pengupahan DKI Unsur Pengusaha Heber Lolo Simbolon menuturkan, belum ada keputusan final terkait kenaikan UMP DKI 2023. Meski begitu, dia menjelaskan bahwa sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022, kemungkinan, kenaikan UMP DKI 2023 tidak sampai menyentuh 10 persen. ”Kalau saya lihat di Jakarta, pertumbuhan UMP tidak sampai 10 persen. Paling antara 5–6 persen dari UMP tahun lalu,’’ katanya.

Lolo menjelaskan, dalam permenaker tersebut, daerah diberi ruang gerak yang disebut dengan variabel alfa. Sebab, sesuai regulasi itu, formulasi UMP adalah penjumlahan antara inflasi dan perkalian pertumbuhan ekonomi dan α (alfa). Variabel alfa merupakan indeks tertentu yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi dengan nilai tertentu dalam rentang 0,10 sampai 0,30 persen. ”Alfa ini antara 10 sampai 30 persen. Nah, itu yang menjadi ruang gerak dewan pengupahan provinsi,’’ imbuhnya.

Ruang gerak itu disebutkannya tidak hanya dibahas Dewan Pengupahan DKI, tetapi juga melibatkan unsur lain. Salah satunya, pakar dari UI. ”Kalau kami dari Kadin DKI sih it’s oke saja, tidak ada masalah. Layak-layak saja nilainya. Tapi, seperti dulu lah supaya pengusaha yang tidak mampu diberi kelonggaran, jangan disamaratakan,’’ katanya.

Artikel Terkait

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Gunung Putri Bogor

Menurut dia, jika variabel alfa sudah ditentukan, penetapan UMP DKI bisa dihitung dengan cepat. Sebab, sudah ada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Yakni, secara berurutan, 4,61 persen dan 4,96 persen.

Selain membahas variabel afla yang akan digunakan, sambung dia, sidang pengupahan perlu membahas nilai UMP DKI 2022 yang akan digunakan. Sebagaimana diketahui, UMP DKI 2022 berpolemik dan berproses hukum. ”Besaran UMP 2022 juga perlu kami sepakati. Apakah angkanya berdasar putusan PTUN atau sesuai Kepgub Nomor 1517 Tahun 2022. Itu juga akan diputuskan berapa angka yang jadi acuan. Kami sih berharap semua dewan pengupahan happy, termasuk pekerja,’’ paparnya.

Sebagai informasi, PTUN memutuskan membatalkan Kepgub 1517 yang menyebutkan bahwa UMP DKI 2022 sebesar Rp 4.641.854. Sementara itu, PTUN memerintah DKI untuk menetapkan UMP DKI 2022 sebesar Rp 4.573.845. (wyu/mmr)

Topik: BuruhDKI JakartapekerjaUMPUMRUpah kerja

TerkaitBerita

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak
Megapolitan

Ironi Sekolah Roboh Dua Tahun di Jakarta, JPPI: Bentuk Pengabaian Hak Dasar Anak

oleh Editor : Affandy
22 Juli 2026
Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan
Megapolitan

Pabrik Dupa di Kampung Bayur Tangerang Terbakar, 50 Personel Damkar Dikerahkan

oleh Editor : Affandy
21 Juli 2026
HASIL TANGKAPAN: Polres Bogor membongkar dua gudang penyimpanan besar Obat Keras Terbatas (OKT) di kawasan Rancabungur dan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto: Dok/Istimewa/Detik.com)
Megapolitan

Polisi Bongkar Gudang Obat Keras di Gunung Putri Bogor

oleh Editor : Memoarto
21 Juli 2026
Bertahun-tahun Diteror Tetangga, Keluarga di Depok Putuskan Jual Rumah
Megapolitan

Bertahun-tahun Diteror Tetangga, Keluarga di Depok Putuskan Jual Rumah

oleh Editor : Affandy
20 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kedubes Inggris Buka Pelatihan Gratis Safe & Smart 2026, Guru SMP dan SMA Bisa Daftar

Kedubes Inggris Buka Pelatihan Gratis Safe & Smart 2026, Guru SMP dan SMA Bisa Daftar

23 Juli 2026
5 Manfaat Buah Anggur bagi Kesehatan, Kaya Antioksidan hingga Baik untuk Jantung

5 Manfaat Buah Anggur bagi Kesehatan, Kaya Antioksidan hingga Baik untuk Jantung

23 Juli 2026
IHSG Berpotensi Bergejolak, AllianzGI: Arah Kebijakan The Fed Masih Jadi Penentu

IHSG Berpotensi Bergejolak, AllianzGI: Arah Kebijakan The Fed Masih Jadi Penentu

23 Juli 2026
Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Sehat, Dupoin Futures: Tren Bullish XAUUSD Masih Terjaga

Harga Emas Berpotensi Terkoreksi Sehat, Dupoin Futures: Tren Bullish XAUUSD Masih Terjaga

23 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    580 shares
    Share 232 Tweet 145
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Lionel Messi Berpeluang Tutup Piala Dunia Dengan 3 Penghargaan Prestisius

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya