koranindopos.com, JAKARTA – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) kembali menggelar ajang tahunan Indonesia Digital Conference (IDC) 2025 yang berlangsung pada 22–23 Oktober di Hub Epicentrum, Kuningan, Jakarta. Dengan mengusung tema “Sovereign AI, Menuju Kemandirian Digital”, konferensi ini menjadi ruang diskusi strategis mengenai tantangan dan peluang kecerdasan buatan (AI) bagi industri media, sekaligus menegaskan pentingnya kedaulatan digital di Indonesia.
Ketua Umum AMSI Wahyu Dyatmika menekankan bahwa perkembangan AI saat ini bukan hanya membawa potensi inovasi, tetapi juga ancaman serius bagi keberlangsungan media. “Perkembangan AI tidak hanya membawa risiko disrupsi, tetapi juga membuka peluang bisnis baru. Namun kita harus waspada terhadap ancaman eksistensial AI terhadap media,” ujarnya dalam sambutan pembukaan.
Wahyu mengungkapkan hasil riset internal AMSI yang menunjukkan bahwa sekitar 30 persen kunjungan ke situs media berasal dari crawler bot AI yang mengambil konten berita untuk dilatih dalam sistem mereka tanpa memberikan kompensasi finansial. “Media harus membayar redaksi dan server, tetapi konten mereka diambil tanpa izin. Tanpa audiens, media kehilangan nilai di mata pengiklan. Ini adalah krisis eksistensi,” tegasnya.
Selain itu, hasil riset AMSI bersama Monash University juga menunjukkan ketimpangan inovasi di sektor media digital Indonesia. Menurut Wahyu, 75 persen inovasi terjadi di sektor hilir, sementara inovasi di sektor hulu seperti jurnalisme data, teknik storytelling, dan format berita masih sangat rendah.
Wahyu juga menyoroti penurunan pendapatan iklan media yang kini sebagian besar bergantung pada anggaran pemerintah. “Survei AMSI menunjukkan 80 persen pendapatan media berasal dari pemerintah. Saat belanja iklan pemerintah menurun, pendapatan media juga ikut tertekan,” jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers Dahlan Dahi menyuarakan keprihatinan atas praktik platform AI yang memanfaatkan berita dari media tanpa izin. “AI mengambil berita sebagai bahan baku mesin mereka secara gratis, padahal media mengeluarkan biaya besar untuk memproduksinya. Jika dibiarkan, berita bisa kehilangan nilai ekonomis dan eksistensi wartawan pun terancam,” ujarnya.
Dahlan menekankan pentingnya menjadikan karya jurnalistik sebagai karya yang dilindungi undang-undang. Ia juga menggarisbawahi perlunya regulasi bagi para kreator konten yang menggunakan berita media untuk membuat konten monetisasi tanpa membayar lisensi. “Seharusnya media mendapat pendapatan tambahan dari lisensi konten beritanya, bukan hanya dari iklan,” tambahnya.
Sebagai keynote speaker, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa pemerintah tengah menyusun regulasi perlindungan royalti bagi pelaku industri kreatif, termasuk jurnalisme, melalui Protokol Jakarta. “Protokol Jakarta adalah tonggak penting dalam memperkuat perlindungan hak cipta dan menegakkan kedaulatan intelektual bangsa di era AI,” tegasnya.
Melalui IDC 2025, AMSI berharap dapat mendorong kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat kemandirian digital nasional, menjaga keberlanjutan bisnis media, dan memastikan karya jurnalistik tetap memiliki nilai dan perlindungan yang layak di tengah derasnya gelombang transformasi teknologi kecerdasan buatan. (rls/sh)










