Jumat, 12 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Syarat Perpanjang STNK Tahunan Kini Lebih Mudah

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
9 Maret 2026
in Nasional
A A
0
Syarat Perpanjang STNK Tahunan Kini Lebih Mudah
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kabar baik bagi para pemilik kendaraan di wilayah Jawa Barat. Proses perpanjangan STNK tahunan kini menjadi lebih praktis karena salah satu persyaratan penting telah dihapus.

Melalui kebijakan terbaru dari Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat, masyarakat tidak lagi diwajibkan membawa BPKB asli maupun fotokopi BPKB saat melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan sekaligus pengesahan STNK.

Kebijakan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan serta mempercepat proses pelayanan di kantor Samsat.

Perlu digarisbawahi, aturan ini hanya berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan, bukan perpanjangan lima tahunan yang biasanya disertai pergantian pelat nomor kendaraan.

Artikel Terkait

Jupnas Gizi Minta Pemerintah Buka Kejelasan Nasib MBG dan SPPG Pasca Moratorium

SBY Apresiasi Pemerintahan Prabowo Berhasil Hentikan Pelemahan Rupiah dan IHSG

Bansos Rp 5,4 Juta Kata LBP Bukan Program Baru

Dengan kebijakan tersebut, pemilik kendaraan tidak perlu lagi membawa dokumen BPKB saat datang ke Samsat untuk membayar pajak kendaraan setiap tahun. Hal ini tentunya membuat proses administrasi menjadi lebih sederhana dan efisien.

Meski BPKB tidak lagi diperlukan, pemilik kendaraan tetap harus membawa beberapa dokumen penting lainnya. Berikut syarat yang masih berlaku untuk perpanjangan STNK tahunan:

  • STNK asli

  • KTP asli pemilik kendaraan sesuai dengan data di STNK

  • Uang untuk pembayaran pajak kendaraan

Dengan syarat yang lebih ringkas ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dan cepat dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak kendaraan.

Langkah yang diambil oleh Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong masyarakat agar lebih taat membayar pajak kendaraan.

Selain mempermudah proses administrasi, penghapusan syarat BPKB juga mengurangi risiko kehilangan dokumen penting tersebut saat dibawa ke luar rumah.

Dengan prosedur yang lebih sederhana, proses perpanjangan STNK tahunan di Jawa Barat diharapkan menjadi lebih cepat, praktis, dan nyaman bagi masyarakat.(dhil/dtk)

Topik: perpanjang stnk

TerkaitBerita

Jupnas Gizi Minta Pemerintah Buka Kejelasan Nasib MBG dan SPPG Pasca Moratorium
Nasional

Jupnas Gizi Minta Pemerintah Buka Kejelasan Nasib MBG dan SPPG Pasca Moratorium

oleh Editor : Akula
11 Juni 2026
Saham-Saham Big Bank Kompak Melemah, IHSG Dibuka di Zona Merah
Nasional

SBY Apresiasi Pemerintahan Prabowo Berhasil Hentikan Pelemahan Rupiah dan IHSG

oleh Editor : Affandy
11 Juni 2026
BANTUAN SOSIAL: Warga penerima manfaat antre mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Indramayu, Jawa Barat pada 23 Mei 2023. (Foto Ilustrasi: ANTARA/Dedhez Anggara)
Nasional

Bansos Rp 5,4 Juta Kata LBP Bukan Program Baru

oleh Editor : Memoarto
11 Juni 2026
Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud
Nasional

Dua Tahun Berturut-turut Tak Masuk Daftar Kasus ILC, Menaker: Bukti Dialog Sosial di Indonesia Terwujud

oleh Editor : Anggoro
10 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

PENETRASI PASAR: Scotch whisky disajikan. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Produk Minuman Ikonik Skotlandia Temukan Potensi Pasar Besar di Indonesia

12 Juni 2026
SOROTAN PUBLIK: Kehadiran wasit asing di play off Indonesia Basketball League (IBL) 2026 menyisakan sejumlah keputusan kontroversi hingga babak semifinal. (Foto: soccer.viva.co.id)

Kualitas Wasit Asing di IBL 2026 Sarat Kritik Publik

11 Juni 2026
MD Pictures Rilis Poster dan Teaser Trailer Perumahan Laddaland

MD Pictures Rilis Poster dan Teaser Trailer Perumahan Laddaland

11 Juni 2026
Nostalgia di Pelepasan Siswa SDN Grogol Utara 09, Chicha Koeswoyo Kembali Nyanyikan “Helly” Setelah Puluhan Tahun

Nostalgia di Pelepasan Siswa SDN Grogol Utara 09, Chicha Koeswoyo Kembali Nyanyikan “Helly” Setelah Puluhan Tahun

11 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    458 shares
    Share 183 Tweet 115
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3476 shares
    Share 1390 Tweet 869
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    410 shares
    Share 164 Tweet 103
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya