Koranindopos.com, JAKARTA – Angka kasus gagal ginjal akut atau acute kidney injury (AKI) di Jakarta terus menunjukkan peningkatan. Hingga Rabu (26/10/2022), ada 111 pasien yang menjalani perawatan di fasilitas kesehatan di Jakarta.
’’Per pagi ini (kemarin), 111 kasus ditemukan di fasilitas kesehatan di Jakarta. Hanya 72 pasien atau 65 persen yang tinggal di Jakarta,’’ ujar Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI Jakarta Ngabila Salama Rabu.
Ngabila menjelaskan, penambahan kasus terjadi karena Pemprov DKI terus menyisir seluruh RS untuk mendata pasien kasus gagal ginjal akut yang dirawat sejak 1 Agustus lalu. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti instruksi Kementerian Kesehatan.
’’Data yang diambil hanya diagnosis ICD X N.17.9 (acute renal failure unspecified) dan N.19 (unspecified kidney failure),’’ lanjutnya. Dari hasil penyisiran itu, saat ini, sudah masuk data 111 pasien. Ke depan, penelusuran masih akan terus berlangsung.
Ngabila juga memastikan, tidak ada data ganda dalam pencatatan pasien gagal ginjal akut. Yang dicatat adalah pasien yang dirawat di faskes di Jakarta. Setelah itu, barulah dipisahkan data pasien asal Jakarta dan luar Jakarta.
Sementara itu, kebijakan pengaturan pembatasan penggunaan obat dari Kementerian Kesehatan diprediksi baru terlihat dua pekan ke depan. ’’Kita perlu melihat tren penurunan kasus minimal 7–14 hari dari kebijakan obat yang dikeluarkan Kemenkes berdasar tanggal timbul gejala (onset),’’ imbuh Ngabila.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga angkat bicara mengenai efek penarikan obat tersebut. ’’Kita lihat penurunannya sangat drastis. Yang tadinya sehari bisa 20–30 (pasien) kemarin beberapa hari sempat kosong,’’ terangnya saat hadir dalam Gerakan Nasional Aksi Bergizi di Jatinegara, Jakarta Timur.
Meskipun demikian, pihaknya tidak mau jemawa. Sebab, dalam kasus gagal ginjal akut, pelaporan kasusnya terlambat. Namun, yang terlihat saat ini adalah penurunan jumlah pasien secara drastis. Selama tiga hari belakangan, ada dua pasien baru.
Secara terpisah, Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono menjelaskan, Pemprov DKI terus mengikuti instruksi Kementerian Kesehatan. ’’Kan sudah ada instruksi, sudah ada edaran dari Kementerian Kesehatan. Kemarin juga Dinas Kesehatan DKI berkomunikasi dengan DPRD. Langkah-langkahnya mudah-mudahan bisa seperti yang kemarin kami persiapkan semuanya,’’ katanya. (wyu/mmr)










