koranindopos.com – Jakarta. Polda Metro Jaya bersiap menghadiri rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Rapat ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa koordinasi ini merupakan tahap awal dari permohonan supervisi dalam kasus yang diduga melibatkan pimpinan KPK.
“Itu merupakan tahap awal dari lembaga KPK RI untuk melaksanakan asesmen terhadap permintaan supervisi atau permohonan supervisi penanganan perkara a quo yang diajukan oleh tim penyidik kepada pimpinan KPK beberapa waktu lalu,” ujar Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menentukan apakah penyidikan kasus tersebut perlu dilakukan supervisi atau tidak. Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak menegaskan bahwa penyidik akan menjalankan tugasnya dengan profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi.
“Jadi, ini merupakan tahap awal untuk menilai apakah perlu dilakukan supervisi dalam penanganan perkara a quo,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah tim penyidik Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan terhadap dugaan pemerasan yang dilakukan oleh SYL. Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal dalam proses penanganan kasus yang melibatkan salah satu pimpinan KPK tersebut. (hai)










