DEPOK, koranindopos.com – Mapolres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan anggota TNI pada Jumat (8/10/2021). Dalam rekonstruksi itu, tersangka Ivan Victor memperagakan 19 adegan sejak awal kejadian hingga korban ditusuk.
Dalam reka adegan, diketahui bahwa korban sempat meminta pertolongan setelah mendapat satu kali tusukan di dada kiri. Korban sempat bertemu dengan salah seorang tetangganya dan meminta tolong. Namun, tetangga itu tidak menyadari bahwa korban telah tertusuk.
’’Saat itu, setelah tertusuk, kan Sertu Lopo ke belakang rumah Adam minta tolong ada satu (warga), terus dia keluar minta pertolongan yang lain, tapi sudah tidak ada,” jelas Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes setelah rekonstruksi.
Tanpa pertolongan, korban terus berlari untuk menyelamatkan diri. Namun, dia akhirnya tidak mampu bertahan dan ditemukan meninggal esok harinya. ’’Sertu Lopo mungkin lari kan itu (di) kebun-kebun segala macam dan tengah malam. Mungkin nggak kelihatan dan baru ketemu setelah pagi,” lanjut Yogen.
Dia juga memastikan, semua adegan rekonstruksi pembunuhan itu merupakan hasil keterangan tersangka yang dituangkan dalam BAP. Dalam rekonstruksi tersebut, Ivan didapati menangis sesenggukan dan mengaku menyesali semua perbuatannya. ’’Tadi (kemarin) semua sudah sesuai dengan fakta. Kejaksaan juga menyampaikan sudah cukup dan tersangka juga terlihat seperti menyesali perbuatannya,” ucapnya.
Senada, Herman Dione, kuasa hukum tersangka, mengatakan bahwa Ivan menyesali semua perbuatannya. ’’Karena kejadian ini di luar dugaan dia. Dia tidak ada niat untuk membunuh, apalagi melukai seseorang. Dia posisinya terjepit, lantas emosional. Itulah (yang) terjadi,” terangnya.
Unsur sangkaan kepolisian atas kasus pembunuhan itu, lanjut Herman, juga sudah benar. Kliennya tidak dikenai pasal pembunuhan berencana. Sebab, aksi tersebut memang spontan, tidak direncanakan tersangka. ’’Maka, di dakwaan ini pasal 338, 351 ayat 3 (KUHP). Tidak ada unsur perencanaan atau (pasal) 340 yang disangkakan kepada tersangka,” sebutnya.
Dia juga mengapresiasi pemilihan lokasi rekonstruksi di dalam Kompleks Mapolres Metro Depok. Dengan begitu, rekonstruksi tersebut bisa berjalan lancar dan aman. ’’Menjaga kemungkinan yang ada, kami bersama jaksa sepakat rekonstruksi di Polres Metro Depok ini,” jelasnya. (fri/brg)










