• About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap
Selasa, 8 Juli 2025
  • Masuk
Indopos 
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos 
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
15 Januari 2024
in Nasional
A A
0
Kementerian Perdagangan
Bagikan ke Teman

koranindopos.com – Minahasa. Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Tertib Niaga Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) terus mengawasi barang sesuai Keamanan, Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan Hidup (K3L). Hal ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia. Demikian disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga dalam Diseminasi Pengawasan Barang Terkait dengan K3L di Yama Resort Tondano, Kabupaten Minahasa, hari ini, Sabtu (13/1).

Kementerian Perdagangan harus menyatakan keberpihakannya dalam pengawasan barang sesuai K3L. Tujuan dilaksanakannya pengawasan tersebut untuk memberikan perlindungan kepada seluruh konsumen Indonesia terhadap risiko keamanan yang mengakibatkan timbulnya korban atau kerusakan,” imbuh Wamendag Jerry.

Turut hadir Direktur Tertib Niaga Tommy Andana, Kepala Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) Makassar Erizal Mahatama, dan Pengawas Barang Beredar dan Jasa Fathul Mungin Gotha Pratomo. Diseminasi dihadiri 100 peserta yang merupakan masyarakat di wilayah Kabupaten Minahasa.

Wamendag Jerry menambahkan, Kementerian Perdagangan melakukan pengembangan organisasi melalui pembentukan BPTN untuk memaksimalkan pelaksanaan pengawasan tersebut. Saat ini, BPTN terdiri atas empat balai yang berlokasi di Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar. Wilayah kerja BPTN Makassar meliputi Sulawesi, Maluku, dan Papua.

RelatedPosts

Malam Ini Katulampa Siaga Tiga, Air Masuk Jakarta Diperkirakan 9–12 Jam Kemudian

Pustakawan Jadi Garda Terdepan Literasi: Hari Pustakawan Indonesia Resmi Ditetapkan

Indramayu Hidupkan Semangat Warga Lewat Car Free Night dan Car Free Day, Inisiatif Visioner Bupati Lucky Hakim

“BPTN merupakan perpanjangan tangan Direktorat Tertib Niaga di daerah untuk melaksanakan pengawasan kegiatan perdagangan. Pengawasan terhadap komoditas K3L menjadi salah satu tugas BPTN,” ujar Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry mengungkapkan, BPTN juga perlu memperkuat kerja sama dengan pemerintah daerah terkait pemeriksaan, pengawasan, dan penegakan hukum di bidang perdagangan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kegiatan perdagangan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

Wamendag Jerry meneruskan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah terkait era perdagangan bebas saat ini adalah menerbitkan kebijakan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang pemberlakuannya dilakukan secara wajib. Namun, belum semua barang yang beredar di wilayah Indonesia memiliki sertifikasi SNI sehingga perlu adanya pengawasan terhadap peredaran produk-produk yang belum diberlakukan SNI tersebut.

“Barang produksi dalam negeri maupun impor yang terkait K3L wajib didaftarkan dan memiliki tanda daftar berupa registrasi barang K3L. Persyaratan keamanan dan metode pengujian diajukan oleh produsen atau importir sebelum barang beredar di pasar,” ungkap Wamendag Jerry.

Wamendag Jerry mengutarakan, kegiatan diseminasi ini diharapkan dapat menjadi suatu wadah berdiskusi dan saling memberikan masukan, serta informasi yang membangun. Ia juga mengatakan, kerja sama ini dapat terus dijaga dalam rangka peningkatan penyelenggaraan kegiatan perdagangan di Indonesia sehingga berimplikasi pada peningkatan perlindungan konsumen.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja pasal 100 ayat 3, kewenangan pengawasan Direktorat Tertib Niaga meliputi penyimpanan barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting, perizinan berusaha terkait gudang, pemberlakuan SNI, dan pendaftaran barang produk dalam negeri dan asal impor terkait K3L. Selain itu, Direktorat Tertib Niaga juga memiliki kewenangan dalam pengawasan distribusi barang dan/atau jasa, perdagangan yang diawasi, dilarang dan/atau diatur, dan perizinan berusaha di bidang perdagangan.

Direktur Tertib Niaga Tommy Andana menyatakan, terdapat 22 barang listrik dan elektronika yang termasuk di dalam daftar barang terkait K3L. Adapun daftar barangnya yaitu, penghisap debu, pemanggang roti listrik, penanak nasi, teko listrik, pengering rambut, microwave, pencukur listrik, dan piranti pijat listrik. Kemudian, pemanas air sesaat, panci listrik serbaguna, oven listrik, blender, juicer, mixer, food processor, dispenser, pengering tangan listrik, catok rambut listrik, bor listrik, gerinda listrik, mesin serut, dan gergaji listrik.

Selain 22 daftar barang listrik dan elektronika, Direktorat Tertib Niaga juga mengawasi 20 barang yang mengandung bahan kimia berbahaya terkait K3L. Penilaian kesesuaian dilakukan melalui pemenuhan persyaratan umum dan persyaratan teknis yang dibuktikan dengan adanya registrasi barang K3L,” ujar Tommy.

Tommy menambahkan, pengawas melakukan pengawasan di pasar sesuai parameter pengawasan yang terdiri dari legalitas registrasi barang K3L, pencantuman nomor registrasi barang K3L, dan kesesuaian barang terhadap parameter perjanjian yang dipersyaratkan. Ada dua jenis sanksi apabila produsen atau importir melakukan pelanggaran, yaitu sanksi administratif dan sanksi pidana.

Tommy mengungkapkan, sanksi adminstratif yang diberlakukan adalah pencabutan nomor registrasi barang K3L. Hal ini dilakukan apabila pelaku usaha tidak melaporkan setiap adanya perubahan informasi dan tidak melakukan penghentian kegiatan perdagangan, serta penarikan dan distribusi barang dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

Sementara, sanksi pidana diterapkan apabila barang terkait K3L tidak didaftarkan. Ancaman hukuman sanksi pidana berupa penjara maksimal satu tahun dan/atau denda maksimal Rp5 miliar. (ris)

Topik: Kementerian Perdagangan
Editor : Hanasa

Editor : Hanasa

TerkaitBerita

Sejumlah warga terdampak banjir di Jakarta menaiki perahu karet dengan latar belakang gedung-gedung pencakar langit
Peristiwa

Malam Ini Katulampa Siaga Tiga, Air Masuk Jakarta Diperkirakan 9–12 Jam Kemudian

oleh Editor : Memoarto
4 jam lalu
IMG 20250707 WA0030 - Pustakawan Jadi Garda Terdepan Literasi: Hari Pustakawan Indonesia Resmi Ditetapkan
Nasional

Pustakawan Jadi Garda Terdepan Literasi: Hari Pustakawan Indonesia Resmi Ditetapkan

oleh Editor : Akula
5 jam lalu
IMG 20250707 WA0019 scaled - Indramayu Hidupkan Semangat Warga Lewat Car Free Night dan Car Free Day, Inisiatif Visioner Bupati Lucky Hakim
Nasional

Indramayu Hidupkan Semangat Warga Lewat Car Free Night dan Car Free Day, Inisiatif Visioner Bupati Lucky Hakim

oleh Editor : Akula
7 jam lalu
korupsi
Nasional

Marcella Santoso dan Tiga Tersangka Lainnya Dilimpahkan ke Kejari Jakpus, Kasus Perintangan Penyidikan Segera Disidangkan

oleh Editor : Affandy
14 jam lalu
wni
Nasional

Kasus WNI Merampok di Jepang: Cerminan Masalah yang Lebih Dalam

oleh Editor : Affandy
15 jam lalu
sadaya
Pendidikan

Digdaya Selaras Luncurkan Akademi SaDaya Inisiatif Baru untuk Aktivis Lingkungan dan Sosial di Indonesia

oleh Editor : Hanasa
2 hari lalu
Selanjutnya
PLN

Banyak Diminati Pelanggan, PLN Kembali Gelar Promo Tambah Daya Listrik Hanya Rp202.400 Sampai Dengan Daya 5.500 VA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terpopuler

SMK Negeri 4 Kota Bogor
Megapolitan

SPMB Tahap 2 dan Program PAPS Berjalan Bersamaan di SMK Negeri 4 Kota Bogor

oleh Editor : Hairul
3 hari lalu
0

koranindopos.com - BOGOR. SMK Negeri 4 Kota Bogor menjalankan dua program penting secara bersamaan, yakni Tahap 2 Sistem Penerimaan Murid...

SelanjutnyaDetails
Danantara

Direktur Bisnis PT Agrinas Palma Nusantara Dicopot Lewat Zoom, Baru Menjabat Beberapa Bulan

6 hari lalu
Kementerian Perdagangan

Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Kemendag Awasi Barang Sesuai K3L

1 tahun lalu
General Manager Marketing Communication & Operations GI Kanina Hanindita (kiri) berfoto dengan karakter Disney serta principal Disney Cruise Line dalam acara The Grand Adventure di Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Rabu (2/7/2025).

Seru! Foto Bareng Karakter Disney di Mal Grand Indonesia

3 hari lalu
IMG 20250704 185606 - Cerita dan Rasa: Cinépolis Cinemas Bersama Chef Devina Hermawan Luncurkan Menu Spesial Kolaborasi

Cerita dan Rasa: Cinépolis Cinemas Bersama Chef Devina Hermawan Luncurkan Menu Spesial Kolaborasi

3 hari lalu

Rekomendasi

gaza

dr Marwan Al Sultan, Direktur RS Indonesia di Gaza Tewas dalam Serangan Israel: Sosok Dokter Penuh Dedikasi

3 Juli 2025
ASICS

Asics Dukung Perempuan Indonesia Lebih Aktif Bergerak Dalam Kampanye Move Her Mind Melalui Inovasi Terbaru Performance Hijab

1 Juli 2025
Kapten Timnas Portugal Cristiano Ronaldo menjadi sorotan publik karena liburan di saat jenazah anggota timnya, Diogo Jota, dimakamkan.

Absen dari Pemakaman Diogo Jota, Ronaldo Pilih Berlibur  

6 Juli 2025
IMG 20250705 WA0002 - Kuasa Hukum Vadel Badjideh Minta Semua Pihak Jaga Empati dan Tidak Perkeruh Suasana

Kuasa Hukum Vadel Badjideh Minta Semua Pihak Jaga Empati dan Tidak Perkeruh Suasana

5 Juli 2025
perawat

Kemenkes Malaysia Laporkan Krisis Tenaga Kesehatan, Ribuan Perawat dan Dokter Mengundurkan Diri

1 Juli 2025

Newsletter

Mari berlangganan untuk dapatkan update berita terbaru dari koranindopos.com KLIK

Rubrik

  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sports
  • Internasional

About Us

Koran indopos adalah koran digital yang menyajikan berita aktual dan terperacya.

  • About us
  • Redaksi Indopos
  • Contact us Indopos
  • Pedoman Media siber
  • Copyright
  • Privacy Policy
  • Sitemap

© 2023 KORANINDOPOS .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Sports
    • Badminton
    • Sepak Bola
  • Lifestyle
    • Health
    • Fashion
    • Kuliner
    • Traveling
  • Edukatif & Inspiratif
  • More
    • Entertainment
      • Film dan Musik
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak

© 2023 KORANINDOPOS .