Koranindopos.com, TIONGKOK – China (Tiongkok) memberlakukan kebijakan bebas visa bagi warga negara Kanada dan Inggris. Kebijakan tersebut berlaku mulai Selasa, 17 Februari 2026. Keputusan itu muncul setelah para pemimpin kedua negara mengumumkan kesepakatan tersebut.
Perdana Menteri Inggris dan Kanada Keir Starmer dan Mark Carney mengunjungi Beijing pada Januari lalu. Mereka berupaya memperkuat hubungan dengan Tiongkok dan mengalihkan fokus dari Amerika Serikat (AS) yang semakin tidak menentu.
Keduanya memuji perkembangan usai pertemuan dengan para pemimpin top Tiongkok seperti Presiden Xi Jinping, yang membahas isu-isu seperti akses bebas visa bagi warga negara mereka ke Tiongkok.
”Pemegang paspor biasa dari negara-negara ini dapat memasuki Tiongkok tanpa visa untuk bisnis, pariwisata, mengunjungi kerabat dan teman, pertukaran, atau transit untuk jangka waktu tidak melebihi 30 hari,” kata kementerian tersebut dilansir dari AFP. (cnn/mmr)










