Senin, 15 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Teknologi

TKDN Perangkat 4G dan 5G Naik 35%

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
21 Oktober 2021
in Teknologi
A A
0
TKDN Perangkat 4G dan 5G Naik 35%

Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail.  foto : ist

Share on FacebookShare on Twitter
kominfo menteri johnny TKND SDPPI ismail FRE09589 - TKDN Perangkat 4G dan 5G Naik 35%
Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail.

JAKARTA, koranindopos.com – Pemerintah menetapkan pemenuhan terhadap Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) naik menjadi 35% untuk Perangkat Subscriber Station 4G dan 5G yang akan digunakan di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 13 Tahun 2021 untuk menumbuhkan industri perangkat telekomunikasi dalam negeri.

“Peraturan ini mengatur tentang kewajiban untuk memenuhi Tingkat Komponen Dalam Negeri atau TKDN sebesar 35% untuk Perangkat Subscriber Station 4G dan 5G yang akan beredar dan digunakan di Indonesia. Dengan ketentuan ini, maka nilai TKDN Perangkat Subscriber Station 4G dan 5G naik dari sebelumnya sebesar 30%,” paparnya dalan Konferensi Pers Peraturan Menteri Kominfo Terkait TKDN 5G, dari Ruang Media Center Kementerian Kominfo, Jakarta, Kamis (21/10/2021). 

Permenkominfo Nomor 13 Tahun 2021 mengatur standar teknis alat telekomunikasi dan perangkat telekomunikasi bergerak seluler berbasis standar teknologi Long Term Evolution (LTE). Permenkominfo yang terbit tanggal 12 Oktober 2021 itu juga mengatur standar teknologi Internasional Mobile Telecommunication 2020 yang mencakup persyaratan teknis untuk perangkat Subscriber Station. 

“Dan untuk perangkat Base Station yang menggunakan teknologi berbasis LTE atau teknologi 4G, serta teknologi berbasis standar teknologi International Mobile Telecommunication 2020 atau teknologi 5G, yang bekerja pada pita spektrum 850 Mhz, 900 mhz, 1800 mhz, 2,1 GHz, dan 2,3 GHz,” jelas Menkominfo.  

Artikel Terkait

Samsung Perkuat Dominasi Pasar Smartphone 2026, dari Galaxy A07 5G hingga Galaxy Z Fold8

WU Hub Gandeng 20 Startup Kampus, Fokus Buktikan Produk Benar-Benar Dibutuhkan Pasar

iCAR V23 Hadir dengan Tiga Varian Baru, Perluas Akses ke Ekosistem EV Lifestyle di Indonesia

Menteri Johnny menegaskan Permenkominfo Nomor 13 Tahun 2021 merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan komponen di dalam negeri sampai dengan TKDN 35%.

“Untuk penggelaran 4G dan 5G di Indonesia juga memastikan agar industri dalam negeri ikut terlibat dan mengambil bagian yang dari waktu ke waktu semakin tinggi,” tandasnya.

Melalui kebijakan TKDN yang baru, Menkominfo berharap melalui dapat mendorong tumbuhnya industri perangkat telekomunikasi di dalam negeri. 

“Dengan demikian, industri dalam negeri dapat lebih terlibat dalam pengembangan dan pembangunan infrastruktur telekomunikasi berbasis teknologi 4G dan 5G. Sebagaimana yang diamanatkan oleh Bapak Presiden agar Indonesia dapat menjadi  negara smart player dalam pengembangan jaringan, baik jaringan 4G maupun dan 5G,” jelasnya.

Selain itu, ketentuan TKDN juga untuk memastikan dorongan dan dukungan konkret bagi produksi di dalam negeri atas komponen dan perangkat telekomunikasi 4G dan 5G. 

“Dalam menentukan nilai komponen TKDN ini, Kementerian Kominfo telah mendapat masukan dari Kementerian Perindustrian, dan merupakan hasil konsultasi yang dilakukan dengan para vendor perangkat telekomunikasi,” papar Menteri Johnny.

Menkominfo menjelaskan kewajiban pemenuhan TKDN sebesar 35% menjadi salah satu persyaratan untuk mendapatkan sertifikat perangkat dari Kementerian kominfo, sebelum perangkat tersebut diedarkan maupun dijual di Indonesia.

“Ketentuan TKDN sebesar 35% ini akan diberlakukan 6 bulan sejak ditetapkannya peraturan menteri ini, dan untuk itu agar para vendor perangkat telekomunikasi dapat segera mulai menyesuaikan,” ujarnya.  

Dalam konferensi pers yang berlangsung secara virtual itu, Menteri Johnny didampingi Direktur Jenderal Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail. (rls/dni)

Topik: 5GKominfoTKDN

TerkaitBerita

Samsung Perkuat Dominasi Pasar Smartphone 2026, dari Galaxy A07 5G hingga Galaxy Z Fold8
Teknologi

Samsung Perkuat Dominasi Pasar Smartphone 2026, dari Galaxy A07 5G hingga Galaxy Z Fold8

oleh Editor : Affandy
14 Juni 2026
WU Hub Gandeng 20 Startup Kampus, Fokus Buktikan Produk Benar-Benar Dibutuhkan Pasar
Teknologi

WU Hub Gandeng 20 Startup Kampus, Fokus Buktikan Produk Benar-Benar Dibutuhkan Pasar

oleh Editor : Akula
12 Juni 2026
iCAR V23 Hadir dengan Tiga Varian Baru, Perluas Akses ke Ekosistem EV Lifestyle di Indonesia
Teknologi

iCAR V23 Hadir dengan Tiga Varian Baru, Perluas Akses ke Ekosistem EV Lifestyle di Indonesia

oleh Editor : Affandy
12 Juni 2026
Review Samsung Galaxy A07: Smartphone Rp1 Jutaan dengan Performa Kencang dan Baterai Tahan Lama
Teknologi

Review Samsung Galaxy A07: Smartphone Rp1 Jutaan dengan Performa Kencang dan Baterai Tahan Lama

oleh Editor : Affandy
11 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

TIDAK BERKUTIK: Sejumlah pria dewasa mengangkat tangan saat tertangkap petugas sedang bermain judi di salah satu perjudia berkedok arena bermain anak. (Foto: detik.com/istimewa)

Polisi Tangkap 69 Orang Dari Tempat Judi Berkedok Arena Bermain Anak

15 Juni 2026
DI LUAR HARAPAN: Pemain Brasil Matheus Cunha (tengah) berduel dengan pemain Maroko Soufiane Rahimi dalam pertandingan Grup C Piala Dunia 2026 pada Minggu (14/6/2026). (Foto: (c) AP Photo/Yuki Iwamura)

Hasil Imbang 1-1 Lawan Maroko Jadi Pelajaran Penting Bagi Brasil

15 Juni 2026
SERANGAN BALASAN: Petugas tanggap darurat berkumpul di depan sebuah gedung yang menjadi sasaran serangan Israel di lingkungan Ras al-Nabaa, Beirut, Lebanon pada tahun 2024. (Foto Ilustrasi: AFP/Fadel ITANI)

Rudal Israel Hancurkan Benteng Hizbullah di Beirut  

15 Juni 2026
PERTEMUAN KABINET: Presiden RI Prabowo Subianto (kanan) duduk berhadapan dengan para anggota Kabinet Merah Putih di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Minggu (14/6/2026) malam. (Foto: Instagram @sekretariat.kabinet)

Kabinet Merah Putih Berkumpul di Rumah Prabowo Malam Ini

14 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3491 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    332 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    416 shares
    Share 166 Tweet 104
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya