Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Kurnia menyampaikan bahwa kasus ini terungkap pada Selasa (10/12/2024) ketika penjaga kos menemukan korban dalam kondisi mengenaskan. Saat itu, penjaga hendak membersihkan kamar yang ditempati korban.
“Saat membuka pintu, penjaga kos melihat ada mayat wanita dalam posisi tergeletak dan bersimbah darah di dalam kamar. Kondisi korban mengalami luka pada leher kiri,” ungkap Kurnia.
Penemuan ini sontak menghebohkan masyarakat setempat. Aparat kepolisian segera turun tangan untuk mengamankan lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan awal mengungkapkan bahwa pelaku merasa kesal setelah transfer uang ke korban. Namun, setelah uang diterima, korban memblokir akun pelaku, sehingga komunikasi terputus. Rasa frustrasi inilah yang diduga memicu tindakan kekerasan tersebut.
AI kini telah diamankan oleh pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini, termasuk senjata tajam yang diduga digunakan untuk melukai korban.
Kasus ini menjadi pengingat akan bahaya penggunaan aplikasi kencan yang tidak bertanggung jawab. Transaksi semacam ini tidak hanya melanggar norma sosial tetapi juga berisiko memicu konflik yang berujung pada tindakan kriminal.
Kapolres Kurnia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya. “Kami meminta masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal yang berpotensi memicu tindak kriminal, dan segera melapor jika ada hal mencurigakan,” tambahnya.
Tragedi ini menggambarkan dampak buruk dari interaksi yang tidak sehat dan penuh kecurangan di platform daring. Selain memberikan keadilan bagi korban, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial dan menjaga moralitas dalam kehidupan sehari-hari.
Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap detail kasus ini dan memastikan pelaku menerima hukuman yang setimpal.(dhil)