Senin, 27 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional Peristiwa

Tragedi KDRT di Pohuwato: Suami Tikam Istri Hingga Tewas karena Cemburu

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
15 Februari 2025
in Peristiwa
A A
0
kdrt
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, digemparkan oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada pembunuhan. Seorang wanita berinisial CD (38) tewas di tangan suaminya, Ulfa Banggoi (48), setelah diduga cemburu karena mendengar istrinya berbicara dengan pria lain melalui telepon.

Peristiwa tragis ini terjadi di Desa Ayula, Kecamatan Randangan, Pohuwato, pada Minggu (9/2) sekitar pukul 04.00 WITA. Kasi Humas Polres Pohuwato, AKP Hanny Dayoh, mengungkapkan bahwa pelaku merasa kecewa dan terbakar emosi setelah mendengar percakapan istrinya dengan pria lain. Tanpa berpikir panjang, ia langsung melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

“Pelaku cemburu mendengar istrinya berkomunikasi melalui telepon dengan pria lain. Pelaku kecewa langsung melakukan penganiayaan,” ujar AKP Hanny Dayoh, Senin (10/2/2025).

Saat kejadian, dua anak pasangan ini sedang berada di rumah. Anak korban yang berinisial AB, yang saat itu tengah tidur bersama adiknya, terbangun setelah mendengar suara rintihan ibunya yang meminta tolong. Ketika AB keluar dari kamar, ia menemukan ibunya sudah terkapar dengan kondisi berlumuran darah.

Artikel Terkait

Sebab Kematian Karumga Rumah Eks Jampidsus Febrie Masih Misteri

Bocah 13 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Dilanjutkan Tim Gabungan

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Hanny menyebutkan bahwa korban mengalami delapan luka tikaman di bagian dada, yang menyebabkan pendarahan hebat hingga meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

“Korban mengalami 8 luka tusukan di bagian dada mengakibatkan pendarahan sampai nyawa korban tidak tertolong,” jelas Hanny.

Meskipun insiden tragis ini terjadi di rumah mereka, pelaku tidak melakukan penganiayaan di depan anak-anaknya. Namun, anak pertama mereka menyaksikan ibunya dalam kondisi mengenaskan setelah kejadian berlangsung.

Polisi bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Pada Kamis (13/2), Ulfa Banggoi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Ia dijerat dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

“Untuk pelaku sudah ditetapkan tersangka kemarin dengan diancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” ungkap AKP Hanny Dayoh, Jumat (14/2).

Menurut hasil penyelidikan, pelaku mengaku nekat membunuh istrinya karena cemburu dan menduga istrinya berselingkuh, meskipun tidak ada bukti konkret mengenai hal tersebut.

“Tersangka kami sangkakan dengan Pasal 338 KUHP tindak pidana pembunuhan. Tersangka merasa istrinya ini berselingkuh dengan pria lain, meskipun tidak ada bukti konkret,” kata Hanny.

“Pelaku emosi yang tak terkendali dan itu membuat pelaku nekat menghabisi korban istrinya,” tambahnya.(dhil)

Topik: gorontaloKDRT

TerkaitBerita

BELUM TERUNGKAP: Jasad Sutrimo, penjaga sekaligus kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, diturunkan dari ambulans kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. (Foto: Dok./Tangkapan Layar/IG @gianluigich-)
Nasional

Sebab Kematian Karumga Rumah Eks Jampidsus Febrie Masih Misteri

oleh Editor : Memoarto
27 Juli 2026
Bocah 13 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Dilanjutkan Tim Gabungan
Peristiwa

Bocah 13 Tahun Diduga Hanyut di Sungai Cisadane, Pencarian Dilanjutkan Tim Gabungan

oleh Editor : Affandy
26 Juli 2026
Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09
Peristiwa

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Lahan Sampah dan Ilalang Kering
Peristiwa

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Lahan Sampah dan Ilalang Kering

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

PNJ Dorong Daya Saing UMKM Perempuan Lewat Smart Budgeting

PNJ Dorong Daya Saing UMKM Perempuan Lewat Smart Budgeting

27 Juli 2026
BELUM TERUNGKAP: Jasad Sutrimo, penjaga sekaligus kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, diturunkan dari ambulans kemudian dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan. (Foto: Dok./Tangkapan Layar/IG @gianluigich-)

Sebab Kematian Karumga Rumah Eks Jampidsus Febrie Masih Misteri

27 Juli 2026
LAGA SENGIT: Aksi Malik Risaldi pada laga Persebaya lawan Persija di Piala Presiden 2026. (Foto: (c) Dok. Persebaya)

Kekalahan Persija Menyisakan Catatan Bagi Shin Tae-yong

27 Juli 2026
TUNTUT KEADILAN: Bocah perempuan ini menangisi jasad ayahnya yang meninggal akibat diduga dihakimi massa setelah tertangkap mencuri seekor ayam di Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali pada Jumat (24/7/2026). (Foto: Tangkapan layar)

Ayam dan Emas di Mata Hukum

27 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4071 shares
    Share 1628 Tweet 1018
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    601 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    328 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Bocoran iPhone 18 Pro: Kamera Disebut Bakal Jadi yang Tercanggih Sepanjang Sejarah Apple

    327 shares
    Share 131 Tweet 82
  • Subsidi Motor Listrik 2026 Bikin Harga Makin Terjangkau, Ada yang Mulai Rp6 Jutaan

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya