koranindopos.com – Jakarta. Tragedi kecelakaan maut kembali mengguncang Purworejo, Jawa Tengah. Sebuah dump truck bermuatan pasir menabrak sebuah angkot yang membawa rombongan takziah di Jalan Purworejo–Magelang, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, pada Rabu siang, 7 Mei 2025.
Akibat kecelakaan tragis ini, 11 orang dinyatakan meninggal dunia dan 6 lainnya mengalami luka-luka. Semua korban meninggal merupakan penumpang angkot, sementara kendaraan mereka hancur tak berbentuk akibat benturan keras.
Dalam laporan lanjutan, diketahui bahwa dump truck yang terlibat kecelakaan tidak memiliki izin operasional. Hal ini menambah panjang daftar pelanggaran dan kelalaian dalam operasional kendaraan niaga berat di Indonesia yang berakhir pada hilangnya nyawa.
Kecelakaan terjadi saat angkot sedang melaju membawa rombongan takziah. Tiba-tiba, dump truck meluncur kencang dari arah berlawanan dan menghantam angkot secara frontal, membuat kendaraan kecil itu terseret dan ringsek parah.
Kejadian di Purworejo ini menambah daftar kecelakaan maut akibat truk yang tak layak jalan, tak berizin, atau mengalami rem blong. Dalam beberapa tahun terakhir, kasus serupa telah sering terjadi, namun perbaikan sistem dan pengawasan di sektor transportasi barang belum menunjukkan hasil signifikan.
Dump truck dan truk besar kerap melintas tanpa pengawasan ketat, dengan muatan berlebih, kondisi teknis buruk, bahkan tanpa dokumen resmi, seperti yang ditemukan pada truk dalam insiden kali ini.
Kecelakaan ini memicu kemarahan dan kesedihan masyarakat luas. Warga dan netizen menuntut pemerintah agar lebih tegas terhadap pengawasan kendaraan niaga, termasuk dalam aspek:
-
Kelaikan jalan kendaraan berat
-
Izin operasional yang jelas dan transparan
-
Sanksi tegas terhadap pelanggaran
-
Penerapan sistem pengawasan berbasis teknologi di jalur rawan kecelakaan
Masyarakat berharap tragedi ini menjadi titik balik untuk reformasi transportasi logistik, bukan sekadar headline sesaat.(dhil)










