Senin, 12 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Kesehatan

Wamenkes Ungkap Rencana Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
30 September 2026
in Kesehatan
A A
0
Wamenkes Ungkap Rencana Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang

Foto: dok. detik.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah menyiapkan perubahan sistem rujukan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan.

Melalui Sistem Rujukan Berbasis Kompetensi Pelayanan (RBKP), pasien nantinya tidak lagi harus mengikuti pola rujukan berjenjang berdasarkan tipe rumah sakit.

Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menjelaskan, dalam sistem yang berlaku saat ini, pasien dari fasilitas kesehatan tingkat pertama seperti puskesmas harus terlebih dahulu dirujuk ke rumah sakit tipe C.

Jika fasilitas tersebut tidak dapat menangani kondisi pasien, barulah pasien dirujuk ke rumah sakit tipe B dan selanjutnya ke rumah sakit tipe A.

Artikel Terkait

Identitas Jasad ‘Green Boots’ di Gunung Everest Terungkap Lewat Tes DNA, Akan Dipulangkan pada 2027

Strategic PCI Meeting 2026 Jadi Forum Pembelajaran Kasus Jantung Kompleks

5 Makanan Favorit Gen Z yang Bisa Memicu Kolesterol Tinggi, Ada Seblak hingga Boba

Menurut Dante, pola tersebut dapat membuat pembiayaan tidak optimal karena penanganan pasien dilakukan secara bertahap berdasarkan jenjang rumah sakit.

“Akhirnya apa yang terjadi? Biayanya itu habis duluan di tipe C, tipe B nggak ada lagi pembiayaannya, tipe A apalagi karena kasusnya dihabisin di rumah sakit sebelumnya,” ungkap Dante saat ditemui awak media di Jakarta Barat, Rabu (30/9/2026).

Dalam sistem RBKP, rujukan akan ditentukan berdasarkan kompetensi pelayanan yang dibutuhkan pasien.

Dengan demikian, pasien yang sejak awal membutuhkan layanan medis tertentu yang hanya tersedia di rumah sakit dengan kompetensi lebih tinggi dapat langsung dirujuk ke fasilitas tersebut.

Dante menjelaskan, pengelompokan atau grading rumah sakit nantinya tidak lagi semata-mata didasarkan pada jumlah tempat tidur yang tersedia.

Penilaian akan lebih menitikberatkan pada kompetensi medis dan jenis pelayanan yang mampu diberikan oleh masing-masing rumah sakit.

“Jadi rumah sakit berlomba-lomba melakukan investasi memberikan pelayanan terbaik,” ujar Dante.

Konsep tersebut diharapkan mendorong rumah sakit mengembangkan kompetensi pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes Azhar Jaya mengatakan sistem rujukan berbasis kompetensi tersebut saat ini akan diuji coba di empat wilayah.

Keempat daerah tersebut yakni Bandung, Tulungagung, Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.

Uji coba dilakukan untuk melihat pelaksanaan sistem sekaligus mengidentifikasi berbagai kekurangan dan kelebihan sebelum diterapkan secara lebih luas.

“Setelah uji coba ini maka kita akan lihat kekurangan-kekurangan dan kelebihan-kelebihannya,” kata Azhar.

Menurut dia, penerapan secara nasional masih menunggu perubahan regulasi. Apabila Presiden menyetujui dan menandatangani peraturan presiden terkait perubahan JKN, akan tersedia masa transisi selama satu tahun.

“Kalau misalnya Bapak Presiden menyetujui dan meneken Perpres tentang perubahan JKN ini, maka akan punya waktu transisi setahun, setelah itu akan diberlakukan secara nasional,” tandas Azhar.

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap sistem rujukan JKN dapat lebih menyesuaikan kebutuhan medis pasien serta mendorong pemerataan dan peningkatan kompetensi pelayanan rumah sakit.(dhil/dtk)

Topik: BPJSWamenkes

TerkaitBerita

Identitas Jasad ‘Green Boots’ di Gunung Everest Terungkap Lewat Tes DNA, Akan Dipulangkan pada 2027
Kesehatan

Identitas Jasad ‘Green Boots’ di Gunung Everest Terungkap Lewat Tes DNA, Akan Dipulangkan pada 2027

oleh Editor : Affandy
12 Oktober 2026
TRANSFER ILMU: Tindakan live demo case 2 Strategic PCI Meeting 2026 di Mayapada Hospital Jakarta Selatan. (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)
Kesehatan

Strategic PCI Meeting 2026 Jadi Forum Pembelajaran Kasus Jantung Kompleks

oleh Editor : Memoarto
12 Oktober 2026
5 Makanan Favorit Gen Z yang Bisa Memicu Kolesterol Tinggi, Ada Seblak hingga Boba
Kesehatan

5 Makanan Favorit Gen Z yang Bisa Memicu Kolesterol Tinggi, Ada Seblak hingga Boba

oleh Editor : Affandy
11 Oktober 2026
Perkuat Layanan Kesehatan Primer, Asuransi Astra Dorong Upaya Pencegahan Stunting di Padang
Kesehatan

Perkuat Layanan Kesehatan Primer, Asuransi Astra Dorong Upaya Pencegahan Stunting di Padang

oleh Editor : Doe
9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Whales: Giants of the Ocean

12 September 2026

Whales: Giants of the Ocean

12 September 2026
Gabriel Prince Ajak Anak Muda Bicara Prinsip Hidup di Panggung Sumpah Pemuda

Gabriel Prince Ajak Anak Muda Bicara Prinsip Hidup di Panggung Sumpah Pemuda

12 Oktober 2026
IISE 2026 Hadirkan 200 Inovasi BRIN dan Beragam Program Sains Interaktif

IISE 2026 Hadirkan 200 Inovasi BRIN dan Beragam Program Sains Interaktif

12 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4992 shares
    Share 1997 Tweet 1248
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jorge Jesus Enggan Menambah Besar Polemik Dengan Cristiano Ronaldo

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Real Madrid Buang Antonio Rudiger di Musim 2027/2028

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya