koranindopos.com – Jakarta. Warga Cempaka Putih, Jakarta Pusat, mengalami nasib buruk setelah kehilangan 50 gram emas saat pulang kampung selama libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Kasus pencurian ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
Menurut informasi yang disampaikan oleh Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Sulistiyo Yudo Pangestu, peristiwa pencurian ini terjadi pada 25 Desember 2024, ketika korban berinisial A, seorang karyawan yang tinggal di salah satu mes karyawan di wilayah Cempaka Putih, meninggalkan tempat tinggalnya untuk pulang ke kampung halaman.
Kompol Sulistiyo menjelaskan bahwa korban, yang meninggalkan rumah untuk libur panjang, mendapati emas miliknya yang disimpan di mes karyawan hilang begitu kembali pada awal Januari 2025. Emas yang hilang diduga mencapai 50 gram, dan pencurian ini kemungkinan terjadi selama korban tidak berada di tempat.
“Pemiliknya itu pulang kampung dari tanggal 25 Desember 2024. Sementara barang yang hilang itu emas, informasinya itu diduga emas,” ujar Kompol Sulistiyo.
Pihak kepolisian kini sedang melakukan penyelidikan terkait kasus ini untuk mengungkap siapa pelaku di balik pencurian emas tersebut. Polisi sedang menggali informasi lebih lanjut dan memeriksa saksi-saksi serta bukti-bukti yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah atau tempat tinggal selama liburan panjang. Tidak jarang, rumah kosong menjadi sasaran empuk bagi para pelaku kejahatan, termasuk pencurian barang berharga.(dhil)











