Rabu, 10 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Warga Green Lake Cibubur Tuntut Sertifikat Rumah yang Terbengkalai, Kasus Terus Berlanjut di Pengadilan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
7 November 2024
in Nasional
A A
0
Warga Green Lake Cibubur Tuntut Sertifikat Rumah yang Terbengkalai, Kasus Terus Berlanjut di Pengadilan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Bekasi. Seorang guru bernama Hermi Ria Harmonis (38) bersama tetangganya kini terjebak dalam proses hukum berkepanjangan demi memperoleh sertifikat rumah yang telah lunas melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Bank Tabungan Negara (BTN) Cabang Cibubur.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bekasi pada 4 November 2024, Hermi menghadirkan dua saksi, Muhammad Zaid dan Hendro Wibowo, yang juga merupakan penghuni perumahan Green Lake Cibubur (GLC). Kedua saksi ini memiliki persoalan serupa, yakni status sertifikat rumah mereka yang belum jelas, meskipun telah menempati rumah di blok F6 dan H3 melalui skema KPR BTN dan cicilan bertahap dengan PT Mitra Selaras Adimulya (MSA Property).

Kuasa hukum Hermi, Ruben Kumpu SH, menekankan bahwa Zaid dan Hendro merupakan saksi penting yang bisa menunjukkan realitas permasalahan di GLC. Menurut Ruben, para tetangga Hermi ini sama-sama menjadi korban dari ketidakjelasan legalitas rumah mereka yang seharusnya sudah dijamin oleh pihak pengembang dan BTN.

IMG 20241107 WA0008 - Warga Green Lake Cibubur Tuntut Sertifikat Rumah yang Terbengkalai, Kasus Terus Berlanjut di Pengadilan

Artikel Terkait

KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah

Demokrat Bantah AHY Kenal Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri

“Saksi-saksi ini menggambarkan kondisi nyata di perumahan GLC. Mereka juga menghadapi ketidakjelasan legalitas rumah, seperti halnya klien kami,” ujar Ruben dalam persidangan.

Sidang ini merupakan yang ke-15 sejak gugatan pertama kali diajukan oleh Hermi pada Juni 2024. Zaid menyuarakan kekhawatirannya bahwa sertifikat rumah yang terus dicicilnya mungkin tidak akan pernah ia terima. Hendro menambahkan bahwa rumah yang ditempatinya ternyata berada di atas tanah yang diduga belum memiliki keabsahan legalitas.

“Bu Hermi sudah melunasi, tapi sertifikatnya tidak ada. Bagaimana dengan saya? Saya tidak mau sampai akhir cicilan baru tahu kalau rumah ini bermasalah,” ungkap Zaid penuh kekhawatiran.

Dalam persidangan, Ruben mengungkapkan bahwa proses hukum yang berjalan diwarnai oleh saling lempar tanggung jawab antara para tergugat, termasuk pihak notaris yang menyatakan bahwa masih ada ketidaksempurnaan dalam penyelesaian antara pengembang dan pemilik lahan awal.

Romy Danil Tobing SH, kuasa hukum notaris Bambang Suprianto, menegaskan bahwa pihak pengembang dan pemilik lahan, Ardian Oktorina, belum sepenuhnya menyelesaikan kewajibannya kepada pemilik lahan sebelumnya, PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

“Ada pembayaran yang belum diselesaikan kepada pemilik lahan sebelumnya, ini yang menjadi akar masalah,” ungkap Romy dalam persidangan.

Hermi memulai pengajuan KPR untuk rumahnya di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur, sejak 2018 dan menyelesaikan pembayaran pada Oktober 2022 dengan harapan sertifikat rumah segera diterbitkan. Namun hingga saat ini, sertifikat tersebut belum ia terima. Setelah upaya seperti somasi dan laporan ke Polda Metro Jaya, Hermi memutuskan untuk menempuh jalur pengadilan demi memperjuangkan haknya.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena menyangkut hak konsumen dalam mendapatkan kepastian legalitas properti. Hermi dan penghuni GLC lainnya berharap agar keadilan berpihak kepada mereka, memastikan bahwa rumah yang telah mereka bayar memiliki status legal yang jelas dan sah.

 

Topik: Green lake cibubur

TerkaitBerita

KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah
Nasional

KPAI Temukan Banyak Daycare Tak Berizin, Perlindungan Anak Dinilai Masih Lemah

oleh Editor : Affandy
10 Juni 2026
BERI SANGGAHAN: Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra. (Foto: viva.co.id)
Politik

Demokrat Bantah AHY Kenal Mantan Wakil Ketua BGN Sony Sonjaya

oleh Editor : Memoarto
10 Juni 2026
Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri
Nasional

Perkuat Pelindungan dan Cetak Tenaga Kerja Global, KemenP2MI Gandeng Pemda-Kampus Vokasi di Kepri

oleh Editor : Doe
9 Juni 2026
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
Nasional

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

oleh Editor : Affandy
9 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

5 HP Xiaomi Terbaik 2026, Dari Flagship Premium hingga Pilihan Paling Worth It

5 HP Xiaomi Terbaik 2026, Dari Flagship Premium hingga Pilihan Paling Worth It

10 Juni 2026
Denza B8 2026 Siap Tantang Land Cruiser 300, SUV PHEV Premium dengan Jarak Tempuh hingga 905 Km

Denza B8 2026 Siap Tantang Land Cruiser 300, SUV PHEV Premium dengan Jarak Tempuh hingga 905 Km

10 Juni 2026
POCO F8 Ultra Kembali Dijual, Usung Performa Tinggi untuk Gaming dan Produktivitas

POCO F8 Ultra Kembali Dijual, Usung Performa Tinggi untuk Gaming dan Produktivitas

10 Juni 2026
SPMB SMA Banten 2026 Resmi Dimulai, Jalur Domisili Lingkungan Sekolah Dibuka Lebih Dulu

SPMB SMA Banten 2026 Resmi Dimulai, Jalur Domisili Lingkungan Sekolah Dibuka Lebih Dulu

10 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    412 shares
    Share 165 Tweet 103
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3473 shares
    Share 1389 Tweet 868
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    406 shares
    Share 162 Tweet 102
  • Toyota Innova Crysta: MPV Premium Bermesin Tangguh dengan Kabin Luas dan Nyaman

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya