Koranindopos.com, JAKARTA – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta merilis data usia pernikahan warga ibu kota. Mereka mencatat, 2.098.685 dari 7.781.073 jiwa penduduk Jakarta berusia 19 tahun ke atas belum menikah. Dari jumlah penduduk yang belum menikah itu, tercatat 1.201.827 jiwa adalah laki-laki, sisanya 896.858 jiwa merupakan perempuan.
Menurut Kepala Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta Iin Mutmainnah, fenomena tersebut sebagai sinyal penting bahwa perencanaan hidup, termasuk pernikahan, sehingga perlu terus didukung dengan edukasi dan pembekalan. ”Hal tersebut merupakan bagian dari perubahan sosial yang terjadi secara alamiah di masyarakat urban seperti Jakarta. Menunda pernikahan tidak selalu berarti ada ketakutan, tetapi lebih pada meningkatnya kesadaran individu dalam mempersiapkan kehidupan pernikahan secara lebih matang,” kata Iin dilansir dariantaranews.com pada Minggu (3/7/2025).
Iin menjelaskan, usia ideal menikah bagi perempuan minimal 21 tahun dan bagi laki-laki 25 tahun. Itu sejalan dengan campaign Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN. ”Usia ini dianggap sebagai titik kematangan fisik, mental, emosional, serta kesiapan sosial dan ekonomi seseorang untuk membangun rumah tangga,” kata Iin.
Sejatinya fenomena tersebut terjadi di banyak kota besar di dunia. Sebut saja Jepang. Sebuah survei menyebutkan, sepertiga orang dewasa Jepang berusia 20 hingga 40 tahun belum menikah dan belum pernah menjalin hubungan. Bahkan lebih ekstrem. Seperempat dari mereka tidak berniat untuk menikah. (ant/mmr)










