koranindopos.com – Jakarta. 40 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Banten mengikuti pelatihan Pengelolaan Informasi dan Media Sosial (Medsos) Pemerintah yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Banten, Jalan AMD Lintas Timur No. 6, Kadumerak, Kabupaten Pandeglang.
Pelatihan ini digelar selama 6 hari ke depan, sebagai upaya peningkatan kompetensi para Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) agar mampu mengelola media sosial pemerintahan secara efektif, akurat, dan sesuai dengan kode etik komunikasi publik yang berlaku.
Pada hari kedua pelatihan, Rabu (16/7), para peserta mendapatkan materi bertema “Merancang Program Media Sosial Lembaga” yang disampaikan oleh Ika Kartika, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Banten.
Materi tersebut bertujuan membantu ASN dalam membangun perencanaan konten dan strategi komunikasi lembaga melalui media sosial, termasuk teknik menyusun narasi, memilih format yang tepat, hingga menyusun kalender editorial agar komunikasi publik berjalan sistematis dan efektif.
“Kami ingin PPID di setiap OPD bisa memanfaatkan medsos secara optimal, bukan hanya sebagai kanal penyampaian ucapan, tapi juga sebagai sarana pelayanan informasi publik yang variatif dan bermakna,” ujar Ika.
Menurut Eva, Analis Pengembangan Potensi BPSDMD Provinsi Banten, pelatihan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya ASN untuk selalu mengembangkan kompetensinya, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 49 UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
“Tahun ini, BPSDMD Provinsi Banten mengadakan 80 kegiatan pelatihan guna menunjang kompetensi dan keahlian ASN. Pelatihan ini salah satunya, agar ASN kita bisa terus relevan dan kompeten dalam menghadapi tantangan digitalisasi,” ungkap Eva.
Ia menegaskan bahwa kemampuan dalam mengelola media sosial pemerintah kini menjadi bagian penting dalam transformasi pelayanan publik.
“ASN harus mampu menyampaikan informasi secara akurat, cepat, dan tepat kepada masyarakat,” tambahnya.
Salah satu peserta pelatihan, Ucu Sastra, petugas PPID dari BPKAD Provinsi Banten, menyambut positif pelatihan ini. Ia menilai pelatihan ini sangat relevan dan memberikan wawasan baru dalam mengelola media sosial pemerintah secara kreatif.
“Tadi diajarkan cara membuat konten sesuai dengan instansi, cara merilis, bahkan hingga masuk ke pengelolaan audiovisual,” ujar Ucu.
Ia berharap, ke depan media sosial pemerintah tidak lagi monoton hanya menyampaikan ucapan atau seremoni semata, melainkan bisa dikemas lebih menarik, interaktif, dan edukatif.
“Medsos OPD harus bisa menjadi etalase pelayanan publik, tidak hanya informatif, tapi juga komunikatif sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dinas,” katanya.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya konkret Pemprov Banten dalam mewujudkan ASN yang digital-ready, berdaya saing, dan profesional di era informasi yang semakin dinamis. Dengan pengelolaan media sosial yang baik, pemerintah diharapkan dapat menjalin komunikasi dua arah yang lebih efektif dengan masyarakat.(dhil)










