Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Konflik Internal Cheria Holiday Memasuki Babak Hukum, Pendiri Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
31 Agustus 2025
in Megapolitan
A A
0
Konflik Internal Cheria Holiday Memasuki Babak Hukum, Pendiri Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Jakarta – Perseteruan internal dalam tubuh bisnis perjalanan halal yang sempat dikenal luas dengan nama Cheria Holiday kini berujung pada proses hukum. Dua pendiri perusahaan, yakni Cheriatna dan Farhah Chefa Qonita, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penggelapan yang merugikan perusahaan baru hasil restrukturisasi, PT Cheria Halal Wisata.

Laporan resmi tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2343/VII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Senin, 14 Juli 2025. Kasus ini menambah panjang daftar konflik bisnis yang berawal dari ketidaksepakatan dalam pengelolaan keuangan dan aset perusahaan, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan umrah dan haji.

Direktur Utama PT Cheria Halal Wisata, Suryandaru, menjelaskan bahwa laporan ke polisi bukanlah langkah yang diambil secara tiba-tiba. Ia menyebutkan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana serta aset perusahaan yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan operasional, namun diduga dialihkan untuk kebutuhan pribadi maupun pihak lain.

IMG 20250831 WA0016 - Konflik Internal Cheria Holiday Memasuki Babak Hukum, Pendiri Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan

Artikel Terkait

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif

“Langkah hukum ini kami ambil semata-mata untuk menjaga integritas dan akuntabilitas perusahaan. Dana dan aset harus dikelola dengan benar. Kalau ada dugaan penyalahgunaan, tentu harus dipertanggungjawabkan,” ujar Suryandaru ketika dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, dugaan tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan para pemegang saham, sehingga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan. Situasi inilah yang kemudian memaksa manajemen baru mengambil jalur hukum agar ada kepastian dan perlindungan hukum terhadap keberlangsungan usaha.

Sebagai dasar laporan, manajemen PT Cheria Halal Wisata mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen keuangan serta data terkait kepemilikan aset yang diyakini dapat menjadi bukti awal. Pihaknya optimistis bahwa materi yang sudah disampaikan cukup kuat untuk diproses oleh penyidik.

“Bukti yang kami miliki cukup kuat untuk diproses. Kami akan mendukung penuh aparat dalam melakukan penyelidikan,” tambah Suryandaru menegaskan.

Secara hukum, laporan tersebut merujuk pada Pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan karena jabatan atau kepercayaan, serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan secara umum. Jika terbukti di pengadilan, ancaman pidana yang membayangi para terlapor adalah hukuman penjara maksimal lima tahun.

Cheria Holiday sendiri bukan nama asing di industri pariwisata Indonesia. Selama bertahun-tahun, merek ini dikenal sebagai salah satu penyedia jasa perjalanan halal yang melayani ribuan jamaah untuk perjalanan umrah maupun wisata religi. Namun, setelah dilakukan restrukturisasi, lahirlah entitas baru bernama PT Cheria Halal Wisata, yang digadang-gadang akan membawa model bisnis lebih modern dengan menggandeng mitra baru.

Dalam masa transisi inilah gesekan mulai muncul. Pengelolaan dana dan aset yang masih diduga dikuasai pihak lama dinilai tidak transparan oleh manajemen baru. Situasi itu kemudian berkembang menjadi polemik berkepanjangan hingga akhirnya ditempuh jalur hukum.

Meski laporan sudah resmi masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan, perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi akan memeriksa kelengkapan bukti serta mendalami keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah selanjutnya. PT Cheria Halal Wisata menyatakan siap menambahkan bukti tambahan apabila diperlukan, namun tetap membuka ruang komunikasi apabila ada niat baik untuk penyelesaian sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, nama Cheriatna dan Farhah Chefa Qonita juga pernah muncul di meja hijau bersama Farida Ningsih melalui PT Cheria Investama Abadi. Mereka menggugat PT Cheria Halal Wisata di Pengadilan Negeri Tangerang atas dugaan perbuatan melawan hukum. Namun, majelis hakim memutuskan gugatan tersebut gugur.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, manajemen PT Cheria Halal Wisata juga mengingatkan publik agar berhati-hati ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang masih menggunakan nama Cheria Holiday dalam aktivitas bisnisnya. Menurut perusahaan, merek dagang tersebut sudah tidak lagi beroperasi, sehingga masyarakat diminta cermat agar tidak salah dalam menjalin kerja sama maupun membeli paket perjalanan.

“Manajemen menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha di bawah merek lama sudah dihentikan, dan kini hanya PT Cheria Halal Wisata yang sah menjalankan operasional,” ujar pihak perusahaan dalam keterangannya. (Brg/Kul)

 

Topik: Cheria Holiday

TerkaitBerita

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta
Megapolitan

Karyawan Toko Padel Mengaku Dianiaya Usai Dituduh Curi Raket, Diminta Ganti Rugi Rp 50 Juta

oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
Jadwal Cair Bansos
Megapolitan

Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

oleh Editor : Hana
27 Juni 2026
Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif
Megapolitan

Liburan Sekolah Makin Seru! JIPS 2026 Hadirkan Dunia Hewan Peliharaan yang Edukatif dan Interaktif

oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026
Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice
Megapolitan

Kasus Pengamen Bakar Pagar Rumah di Bekasi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Restorative Justice

oleh Editor : Affandy
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Manjakan Nasabah, Bank Jakarta Sabet Tiga Penghargaan Customer Experience Terbaik 2026

Manjakan Nasabah, Bank Jakarta Sabet Tiga Penghargaan Customer Experience Terbaik 2026

27 Juni 2026
Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

27 Juni 2026
SHOW Token Siap Dorong Transformasi Industri Film Nasional Berbasis Blockchain dan AI

SHOW Token Siap Dorong Transformasi Industri Film Nasional Berbasis Blockchain dan AI

27 Juni 2026
Nikita Willy Berbagi Inspirasi Memilih Pakaian Nyaman untuk Temani Aktivitas Issa

Nikita Willy Berbagi Inspirasi Memilih Pakaian Nyaman untuk Temani Aktivitas Issa

27 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3593 shares
    Share 1437 Tweet 898
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    450 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya