Senin, 15 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

Konflik Internal Cheria Holiday Memasuki Babak Hukum, Pendiri Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
31 Agustus 2025
in Megapolitan
A A
0
Konflik Internal Cheria Holiday Memasuki Babak Hukum, Pendiri Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta – Jakarta – Perseteruan internal dalam tubuh bisnis perjalanan halal yang sempat dikenal luas dengan nama Cheria Holiday kini berujung pada proses hukum. Dua pendiri perusahaan, yakni Cheriatna dan Farhah Chefa Qonita, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penggelapan yang merugikan perusahaan baru hasil restrukturisasi, PT Cheria Halal Wisata.

Laporan resmi tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2343/VII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Senin, 14 Juli 2025. Kasus ini menambah panjang daftar konflik bisnis yang berawal dari ketidaksepakatan dalam pengelolaan keuangan dan aset perusahaan, terutama yang berkaitan dengan penyelenggaraan umrah dan haji.

Direktur Utama PT Cheria Halal Wisata, Suryandaru, menjelaskan bahwa laporan ke polisi bukanlah langkah yang diambil secara tiba-tiba. Ia menyebutkan pihaknya menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan dana serta aset perusahaan yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan operasional, namun diduga dialihkan untuk kebutuhan pribadi maupun pihak lain.

IMG 20250831 WA0016 - Konflik Internal Cheria Holiday Memasuki Babak Hukum, Pendiri Dilaporkan Atas Dugaan Penggelapan

Artikel Terkait

Tujuh Kios di Dekat Stasiun Depok Baru Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Polisi Tangkap 69 Orang Dari Tempat Judi Berkedok Arena Bermain Anak

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

“Langkah hukum ini kami ambil semata-mata untuk menjaga integritas dan akuntabilitas perusahaan. Dana dan aset harus dikelola dengan benar. Kalau ada dugaan penyalahgunaan, tentu harus dipertanggungjawabkan,” ujar Suryandaru ketika dikonfirmasi wartawan.

Menurutnya, dugaan tindakan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuan para pemegang saham, sehingga menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi perusahaan. Situasi inilah yang kemudian memaksa manajemen baru mengambil jalur hukum agar ada kepastian dan perlindungan hukum terhadap keberlangsungan usaha.

Sebagai dasar laporan, manajemen PT Cheria Halal Wisata mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen keuangan serta data terkait kepemilikan aset yang diyakini dapat menjadi bukti awal. Pihaknya optimistis bahwa materi yang sudah disampaikan cukup kuat untuk diproses oleh penyidik.

“Bukti yang kami miliki cukup kuat untuk diproses. Kami akan mendukung penuh aparat dalam melakukan penyelidikan,” tambah Suryandaru menegaskan.

Secara hukum, laporan tersebut merujuk pada Pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan karena jabatan atau kepercayaan, serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan secara umum. Jika terbukti di pengadilan, ancaman pidana yang membayangi para terlapor adalah hukuman penjara maksimal lima tahun.

Cheria Holiday sendiri bukan nama asing di industri pariwisata Indonesia. Selama bertahun-tahun, merek ini dikenal sebagai salah satu penyedia jasa perjalanan halal yang melayani ribuan jamaah untuk perjalanan umrah maupun wisata religi. Namun, setelah dilakukan restrukturisasi, lahirlah entitas baru bernama PT Cheria Halal Wisata, yang digadang-gadang akan membawa model bisnis lebih modern dengan menggandeng mitra baru.

Dalam masa transisi inilah gesekan mulai muncul. Pengelolaan dana dan aset yang masih diduga dikuasai pihak lama dinilai tidak transparan oleh manajemen baru. Situasi itu kemudian berkembang menjadi polemik berkepanjangan hingga akhirnya ditempuh jalur hukum.

Meski laporan sudah resmi masuk ke Polres Metro Jakarta Selatan, perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan. Polisi akan memeriksa kelengkapan bukti serta mendalami keterangan dari berbagai pihak sebelum menentukan langkah selanjutnya. PT Cheria Halal Wisata menyatakan siap menambahkan bukti tambahan apabila diperlukan, namun tetap membuka ruang komunikasi apabila ada niat baik untuk penyelesaian sesuai aturan hukum yang berlaku.

Sebelumnya, nama Cheriatna dan Farhah Chefa Qonita juga pernah muncul di meja hijau bersama Farida Ningsih melalui PT Cheria Investama Abadi. Mereka menggugat PT Cheria Halal Wisata di Pengadilan Negeri Tangerang atas dugaan perbuatan melawan hukum. Namun, majelis hakim memutuskan gugatan tersebut gugur.

Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, manajemen PT Cheria Halal Wisata juga mengingatkan publik agar berhati-hati ketika berhadapan dengan pihak-pihak yang masih menggunakan nama Cheria Holiday dalam aktivitas bisnisnya. Menurut perusahaan, merek dagang tersebut sudah tidak lagi beroperasi, sehingga masyarakat diminta cermat agar tidak salah dalam menjalin kerja sama maupun membeli paket perjalanan.

“Manajemen menegaskan bahwa seluruh aktivitas usaha di bawah merek lama sudah dihentikan, dan kini hanya PT Cheria Halal Wisata yang sah menjalankan operasional,” ujar pihak perusahaan dalam keterangannya. (Brg/Kul)

 

Topik: Cheria Holiday

TerkaitBerita

Tujuh Kios di Dekat Stasiun Depok Baru Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Megapolitan

Tujuh Kios di Dekat Stasiun Depok Baru Ludes Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik

oleh Editor : Affandy
15 Juni 2026
TIDAK BERKUTIK: Sejumlah pria dewasa mengangkat tangan saat tertangkap petugas sedang bermain judi di salah satu perjudia berkedok arena bermain anak. (Foto: detik.com/istimewa)
Megapolitan

Polisi Tangkap 69 Orang Dari Tempat Judi Berkedok Arena Bermain Anak

oleh Editor : Memoarto
15 Juni 2026
Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah
Megapolitan

Gelora Mahasiswa di Bundaran HI, Suarakan Lima Tuntutan kepada Pemerintah

oleh Editor : Affandy
13 Juni 2026
DEMO PRABOWO: Massa mahasiswa dari UI dan beberapa kampus tertahan oleh barikade aparat Kepolisian di Tosari, Menteng, Jakarta Pusat. (Foto: Rizky/detikcom)
Megapolitan

Massa Mahasiswa dan Polisi Saling Dorong di Tosari

oleh Editor : Memoarto
12 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

Satu Pelari Meninggal di BTN Jakarta International Marathon 2026, Risiko Lomba Jarak Jauh Kembali Jadi Sorotan

15 Juni 2026
Dolar AS Masih Bertahan di Level Rp 17.700 Pagi Ini

Rupiah Menguat, Dolar AS Tertekan ke Level Rp 17.773 pada Awal Perdagangan

15 Juni 2026
Harga Emas Antam Turun Rp10.000 per Gram, Kini di Level Rp2,733 Juta

Harga Emas Antam Menguat, Tembus Rp 2,729 Juta per Gram

15 Juni 2026
Samsung Perkuat Dominasi Pasar Smartphone 2026, Hadirkan Galaxy S26 Ultra hingga Galaxy A07 5G

Samsung Perkuat Dominasi Pasar Smartphone 2026, Hadirkan Galaxy S26 Ultra hingga Galaxy A07 5G

15 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3491 shares
    Share 1396 Tweet 873
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    417 shares
    Share 167 Tweet 104
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya