Senin, 27 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera ke Paripurna

Editor : Hana oleh Editor : Hana
8 April 2022
in Nasional
0
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera ke Paripurna

Ilustrasi Stop Kekerasan Seksual-Sumber: Tirto. Id

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyebutkan bahwa disetujuinya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merupakan bingkisan indah menuju peringatan Hari lahir RA Kartini. Dengan dilaksanakannya pembicaraan tingkat I tersebut maka RUU TPKS akan masuk pada pembicaraan tingkat II untuk segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Hal ini merupakan langkah akhir untuk merealisasikan perjuangan panjang yang telah ditempuh. “Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan,” kata Puan dalam keterangan resminya , Kamis (7/4/2022).

Pengambilan keputusan terkait RUU TPKS dilakukan pada pembahasan tingkat I yang digelar oleh Badan Legislasi bersama dengan Pemerintah melalui Rapat Pleno pada Rabu (6/4/2022) lalu. Sebanyak 8 dari 9 fraksi yang hadir menyatakan persetujuan, begitu juga dengan perwakilan pihak pemerintah. Puan juga mengapresiasi seluruh kontribusi masyarakat dalam mendukung disahkannya RUU TPKS ini.

“Dan tentu juga ini hasil kerja keras semua elemen bangsa yang pantang menyerah memperjuangkan RUU TPKS. Teman-teman aktivis dari berbagai kalangan, LSM, akademisi, dan pastinya seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Artikel Terkait

Tragedi Daycare Ilegal di Jogja, Gilang Dhielafararez Anggota Komisi III DPR Desak Hukuman Maksimal

POLEMIK: Uji Konstitusionalitas Program MBG dan Dinamika di Mahkamah Konstitusi

Pemerintah Peringatkan Bahaya Haji Ilegal, Jemaah Terancam Denda hingga Larangan Masuk Arab Saudi

Mantan Menko PMK ini telah mengawal dinamika RUU TPKS sejak pertama kali diusulkan pada 2016 silam. Puan menyebut, kehadiran UU TPKS nantinya menjadi wujud keberpihakan negara dalam pencegahan, penanganan dan pemulihan segala bentuk dan dampak dari kekerasan seksual.

Pada keterangan resminya, Puan juga mengungkapkan bahwa UU TPKS juga akan menjadi payung hukum untuk merehabilitasi pelaku serta sebagai jaminan agar kekerasan seksual tidak kembali berulang. “Dan yang pasti sebagai pegangan untuk kita dalam mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual,” tutup Puan. (ris)

Topik: RUURUU TPKSTindak Pidana Kekerasan Seksual

TerkaitBerita

Tragedi Daycare Ilegal di Jogja, Gilang Dhielafararez Anggota Komisi III DPR Desak Hukuman Maksimal
Nasional

Tragedi Daycare Ilegal di Jogja, Gilang Dhielafararez Anggota Komisi III DPR Desak Hukuman Maksimal

oleh Editor : Akula
27 April 2026
POLEMIK: Uji Konstitusionalitas Program MBG dan Dinamika di Mahkamah Konstitusi
Nasional

POLEMIK: Uji Konstitusionalitas Program MBG dan Dinamika di Mahkamah Konstitusi

oleh Editor : Affandy
27 April 2026
Haji
Nasional

Pemerintah Peringatkan Bahaya Haji Ilegal, Jemaah Terancam Denda hingga Larangan Masuk Arab Saudi

oleh Editor : Hairul
26 April 2026
Menaker: Ijazah Bukan Lagi Jaminan Tunggal Untuk Memenangkan Persaingan di Pasar Kerja Global
Nasional

Menaker: Ijazah Bukan Lagi Jaminan Tunggal Untuk Memenangkan Persaingan di Pasar Kerja Global

oleh Editor : Anggoro
26 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

epilepsi

Edukasi Epilepsi Anak: Cara Menjaga Kesehatan dan Mencegah Risiko Kejang Sejak Dini

27 April 2026
Oppo Find X9s Pro: Gebrakan Flagship dengan Kamera Ganda 200MP

Oppo Find X9s Pro: Gebrakan Flagship dengan Kamera Ganda 200MP

27 April 2026
Mitsubishi Triton 2026: “Beast Mode” yang Mendefinisikan Ulang Ketangguhan Double Cabin

Mitsubishi Triton 2026: “Beast Mode” yang Mendefinisikan Ulang Ketangguhan Double Cabin

27 April 2026
Asia University Rankings 2026: Kampus Jepang Tetap Jadi Incaran di Tengah Dominasi China

Asia University Rankings 2026: Kampus Jepang Tetap Jadi Incaran di Tengah Dominasi China

27 April 2026

Terpopuler

  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    382 shares
    Share 153 Tweet 96
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2897 shares
    Share 1159 Tweet 724
  • Mantan Legal Manager Hadapi Proses Hukum, Kuasa Hukum Sampaikan Keberatan

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    319 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya