Minggu, 26 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera ke Paripurna

Editor : Hana oleh Editor : Hana
8 April 2022
in Nasional
A A
0
RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera ke Paripurna

Ilustrasi Stop Kekerasan Seksual-Sumber: Tirto. Id

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, koranindopos.com – Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani menyebutkan bahwa disetujuinya Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) pada Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI merupakan bingkisan indah menuju peringatan Hari lahir RA Kartini. Dengan dilaksanakannya pembicaraan tingkat I tersebut maka RUU TPKS akan masuk pada pembicaraan tingkat II untuk segera disahkan dalam Rapat Paripurna DPR.

Hal ini merupakan langkah akhir untuk merealisasikan perjuangan panjang yang telah ditempuh. “Secara khusus pengesahan RUU TPKS akan menjadi hadiah bagi kaum perempuan dalam menyambut peringatan Hari Kartini, mengingat banyak korban kekerasan seksual berasal dari kalangan perempuan,” kata Puan dalam keterangan resminya , Kamis (7/4/2022).

Pengambilan keputusan terkait RUU TPKS dilakukan pada pembahasan tingkat I yang digelar oleh Badan Legislasi bersama dengan Pemerintah melalui Rapat Pleno pada Rabu (6/4/2022) lalu. Sebanyak 8 dari 9 fraksi yang hadir menyatakan persetujuan, begitu juga dengan perwakilan pihak pemerintah. Puan juga mengapresiasi seluruh kontribusi masyarakat dalam mendukung disahkannya RUU TPKS ini.

“Dan tentu juga ini hasil kerja keras semua elemen bangsa yang pantang menyerah memperjuangkan RUU TPKS. Teman-teman aktivis dari berbagai kalangan, LSM, akademisi, dan pastinya seluruh lapisan masyarakat Indonesia,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.

Artikel Terkait

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

Setjen MPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik di Tangerang, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi

Lestari Moerdijat: Mendidik Adalah Tindakan Optimisme untuk Menjamin Masa Depan Bangsa

Mantan Menko PMK ini telah mengawal dinamika RUU TPKS sejak pertama kali diusulkan pada 2016 silam. Puan menyebut, kehadiran UU TPKS nantinya menjadi wujud keberpihakan negara dalam pencegahan, penanganan dan pemulihan segala bentuk dan dampak dari kekerasan seksual.

Pada keterangan resminya, Puan juga mengungkapkan bahwa UU TPKS juga akan menjadi payung hukum untuk merehabilitasi pelaku serta sebagai jaminan agar kekerasan seksual tidak kembali berulang. “Dan yang pasti sebagai pegangan untuk kita dalam mewujudkan lingkungan tanpa kekerasan seksual,” tutup Puan. (ris)

Topik: RUURUU TPKSTindak Pidana Kekerasan Seksual

TerkaitBerita

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09
Peristiwa

Pramono Anung Bentuk Tim Investigasi Usai Temukan Dugaan Kesalahan Konstruksi SDN Kebayoran Lama Selatan 09

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
Setjen MPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik di Tangerang, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi
Nasional

Setjen MPR RI Gelar Forum Konsultasi Publik di Tangerang, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Keterbukaan Informasi

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
Lestari Moerdijat: Mendidik Adalah Tindakan Optimisme untuk Menjamin Masa Depan Bangsa
Nasional

Lestari Moerdijat: Mendidik Adalah Tindakan Optimisme untuk Menjamin Masa Depan Bangsa

oleh Editor : Affandy
25 Juli 2026
MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Nasional

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

ASPPUK Minta UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Perdagangan

ASPPUK Minta UMKM Perempuan dan Penyandang Disabilitas Dilibatkan dalam Kebijakan Perdagangan

25 Juli 2026
PERKUAT TIM: Gelandang Manchester United, Kobbie Mainoo, dan pelatih Michael Carrick usai laga melawan Liverpool di Old Trafford pada 3 Mei 2026. (Foto: (c) AP Photo/Dave Thompson)

Kobbie Mainoo Segera Bergabung Dengan Setan Merah

26 Juli 2026
Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Mudah Daftar dan Praktis Terima Pembayaran Digital

Cara Buat QRIS neobank untuk Usaha Rumahan, Mudah Daftar dan Praktis Terima Pembayaran Digital

25 Juli 2026
Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

25 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4047 shares
    Share 1619 Tweet 1012
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Bocoran iPhone 18 Series Makin Lengkap, Ini Perbedaan iPhone 18, iPhone 18 Pro, dan iPhone 18 Pro Max

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya