Jambi, koranindopos.com – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang juga Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Jambi, Ir.Tetap Sinulingga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeriri Tebo atas dugaan penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang berindikasi perbuatan Tindak Pidana Korupsi terhadap pekerjaan Jalan Simpang Logpon – Padang Lamo – Tanjung di Kabupaten Tebo pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2019.
Penetapan tersangka disampaikan langsung oleh Dinar Kripsiaji, Kepala Kejaksaan Negeri Tebo melalui konferensi pers-nya pada Kamis (14/04/2022) kemarin.
Dinar mengatakan perkara tersebut berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Tebo yang selanjutnya dilakukan Puldata dan Pulbaket, kemudian ditemukan adanya indikasi dugaan tindak pidana korupsi sehingga diserahkan ke Bidang Pidsus Kejaksaan Negeri Tebo untuk dilakukan penyidikan bidang pidsus.
Tidak hanya Tetap Sinulingga saja yang di tetapkan ada 2 orang lainnya yang memiliki peran masing-masing diantaranya H. Ismael sebagai kontraktor dan Suarto sebagai direktur PT. Nai Adhipati Anom.
” Pada intinya bahwa telah dilakukan ekspose dan sudah ditetapkan 3 orang menjadi tersangka dengan inisial H. IS, TS dan S dalam proyek peningkatan Jalan Padang Lamo Tahun Anggaran 2019 ini sekitar Rp.7,3 milyar ” Kata Kejari Tebo.
Disamping itu Tetap Sinulingga dan 2 orang rekan-nya tidak hanya baru sebatas di tetapkan sebagai tersangka namun belum di tahan, Dinar Kripsiaji menyebut jika ke 3 tersangka tidak kooperatif maka akan segera dilakukan penahanan.
” Dan untuk hari ini ada 2 orang tersangka yang dilakukan pemeriksaan, sementara untuk 3 tersangka tidak dilakukan penahanan karena masih bersikap kooperatif dan apabila nantinya tidak kooperatif maka akan dilakukan penahanan terhadap ke – 3 tersangka” Ujarnya.
Secara terpisah, Kasi Penkum Kejati Jambi, Lexy Fatharany menyebut yang hadir dalam pemeriksaaan hanya Tetap Sinulingga namun ke dua orang tersangka lainnya tidak mengindahkan panggilan Jaksa.
” Belum ada ditahan baru diperiksa dan diumumkan sebagai tersangka, yanhg hadir cuma kabid binamarga yang kontraktor blum hadir ” Katanya, Jum’at (15/04/2022)(her)










