koranindopos.com – Jakarta. Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan pesan kuat mengenai urgensi menjaga lingkungan hidup. Ia menegaskan bahwa alam merupakan bagian dari tanda keberadaan Tuhan, sehingga tindakan merusak alam sejatinya sama dengan merusak tanda keberadaan-Nya.
Pesan tersebut disampaikan Menag saat merilis tiga buku terbaru: Ekoteologi, Peta Jalan Penguatan Moderasi Beragama 2025–2029, dan Trilogi Kerukunan, dalam acara peluncuran di Jakarta, Jumat (14/11/2025).
Dalam pemaparannya, Menag mengulas pandangan para filsuf dan teolog seperti Descartes, Plotinus, dan Ibn Arabi terkait hubungan mendalam antara manusia, alam, dan Tuhan. Ia menekankan pentingnya memahami konsep jawhar (substansi) dan ‘arad (penampakan), sehingga manusia tidak memandang alam hanya sebagai bentuk fisik semata.
“Kalau kita sadar bahwa segala sesuatu punya batin—punya ‘jawhar’—kita tidak mungkin merusak alam. Membakar hutan sama artinya merusak tanda keberadaan Tuhan,” ujarnya.
Ia juga mengutip ajaran dari berbagai tradisi besar, mulai dari Islam, Hindu, hingga Taoisme, yang seluruhnya memuat nilai-nilai etika ekologis. “Alam adalah partner, bukan objek. Engkau adalah aku, aku adalah engkau. Kalau engkau mati, aku mati,” tegas Menag.
Menag turut mengapresiasi Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM (BMBPSDM), Muhammad Ali Ramdhani, atas peluncuran buku pengantar ekoteologi. Ia berharap ke depan hadir karya-karya yang lebih komprehensif untuk menggali hubungan antara manusia, alam, dan Tuhan melalui perspektif moderasi beragama.
“Jika pemahaman puncak ini terwujud, akan muncul kesadaran global untuk menjaga bumi. Semakin cepat alam rusak, semakin cepat tanda-tanda kehancuran datang. Mari kita menunda kiamat dengan menjaga lingkungan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BMBPSDM Muhammad Ali Ramdhani menjelaskan bahwa peluncuran tiga buku tersebut merupakan bagian dari mandat besar Kementerian Agama, sesuai Keputusan Menteri Agama Nomor 244 Tahun 2025.
Menurutnya, penyusunan buku-buku ini melalui proses panjang, mulai dari pengumpulan data, penulisan, Focus Group Discussion (FGD), hingga penyempurnaan ulang bersama berbagai pihak—akademisi, peneliti, aktivis lingkungan, tokoh agama, analis kebijakan, dan kementerian/lembaga lintas sektor.
Buku Ekoteologi: Menguatkan Iman, Merawat Lingkungan diharapkan dapat menjadi pedoman implementatif bagi Kementerian Agama dan mitra terkait, sekaligus memperkuat kesadaran kolektif dalam menjaga harmoni antara manusia, Tuhan, dan alam. Buku ini juga diharapkan menjadi rujukan komunikasi bagi berbagai program yang mengusung perspektif ekoteologi.
“Peluncuran ekoteologi dan peta jalan moderasi beragama ini diharapkan menjadi tonggak baru bagi Kementerian Agama dalam mengarusutamakan spiritualitas ekologis dan kerukunan lintas agama dalam pembangunan nasional,” tutupnya. (hai)










