Rabu, 22 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Kemnaker Melepas Peserta Mudik Gratis bagi 12.690 Pekerja dan Ojol

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
17 Maret 2026
in Nasional
0
Kemnaker Melepas Peserta Mudik Gratis bagi 12.690 Pekerja dan Ojol

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli melepas keberangkatan peserta mudik gratis sebanyak 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya pada Lebaran 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengoordinasikan program mudik gratis bagi 12.690 pekerja/buruh dan keluarganya pada Lebaran 2026. Tahun ini, program tersebut juga melibatkan pengemudi ojek online (ojol) agar lebih banyak pekerja dapat pulang ke kampung halaman dengan aman, nyaman, dan selamat.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada para pekerja/buruh sekaligus dorongan agar dunia usaha terus menghadirkan dukungan nyata bagi pekerjanya menjelang hari raya.

“Alhamdulillah hari ini kita melepas mudik gratis bagi pekerja/buruh dan ojol di Kemnaker. Ini baru satu titik dari sekian titik yang kita koordinasikan,” kata Yassierli saat pelepasan mudik gratis di kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (17/3/2026).

Program mudik gratis bagi pekerja/buruh Tahun 2026 bertema “Mudik Aman, Berbagi Harapan” ini memberangkatkan 230 armada bus dari sejumlah titik menuju berbagai daerah di Pulau Jawa dan Sumatera.

Artikel Terkait

Debut Belajaraya 2026 Hadir di Sembilan Kota

Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi

Pemerintah Kebut Proyek Tanggul Laut Raksasa, Fokus pada Perencanaan Matang

Menurut Yassierli, kehadiran pemerintah dalam berbagai pelepasan mudik gratis juga menjadi bentuk apresiasi kepada perusahaan yang memberi perhatian lebih kepada pekerjanya.

“Kami sangat mengapresiasi ketika perusahaan memberikan fasilitas di luar kewajiban, seperti mudik gratis, daycare, dan fasilitas lainnya. Kepedulian seperti ini penting karena membuat pekerja merasa diperhatikan, dan pada akhirnya juga berdampak positif bagi perusahaan,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan mudik gratis tahun ini, Kemnaker bersinergi dengan sejumlah mitra strategis, antara lain BPJS Ketenagakerjaan, PT HM Sampoerna Tbk., PT Kayaba Indonesia, PT United Tractors, PT Pama Persada, PT Freeport Indonesia, Bank BNI, Bank BRI, PT PLN, PT TASPEN, PT Tirta Investama, PT Indofood CBP Sukses Makmur, Paguyuban Jambi, serta sejumlah serikat pekerja/serikat buruh.

Yassierli menambahkan, pelaksanaan mudik gratis tahun ini memiliki perluasan manfaat karena tidak hanya menyasar pekerja formal, tetapi juga menjangkau pengemudi ojol.

“Tahun ini ada yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Kita juga melibatkan teman-teman ojol untuk menikmati manfaat dari program mudik gratis ini,” katanya.

Selain memfasilitasi keberangkatan pemudik, Kemnaker juga menaruh perhatian pada aspek keselamatan perjalanan melalui pemeriksaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) bagi pengemudi bus dan kernet. Kegiatan pemeriksaan awak angkutan ini dilaksanakan di enam titik wilayah pemantauan mudik, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Samarinda, Medan, dan Makassar termasuk di berbagai tempat keberangkatan mudik gratis yang dikoordinasikan oleh Kemnaker.

Program tersebut merupakan kolaborasi antara Kemnaker, Perhimpunan Ergonomi Indonesia, serta sejumlah perguruan tinggi di Indonesia. Melalui kolaborasi ini, dilakukan pengecekan kesiapan pengemudi bus dan kernet mulai dari pemeriksaan kesehatan, wawancara, hingga pengujian berbasis komputer untuk mengukur kesiapan kerja, termasuk waktu reaksi. Menaker menegaskan, kondisi fisik pengemudi sangat menentukan tingkat kewaspadaan saat berkendara, terutama ketika beban kerja meningkat pada masa mudik.

Di sisi lain, Menaker menegaskan pelindungan pekerja/buruh menjelang lebaran tidak berhenti pada fasilitasi mudik gratis dan K3 pada pengemudi bus serta kernet, tetapi juga melalui pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2026. Hingga Selasa (17/3/2026) pukul 10.00 WIB, Posko THR Keagamaan 2026 Kemnaker menerima laporan aduan pembayaran THR di 1.121 perusahaan. Dari laporan tersebut, terdapat 975 aduan THR tidak dibayar, 378 aduan THR tidak sesuai ketentuan, dan 302 aduan THR terlambat dibayarkan. Seluruh laporan saat ini sedang dalam tindak lanjut pengawas ketenagakerjaan.

“Sekarang posko-posko kami dijaga oleh para pengawas ketenagakerjaan yang akan menindaklanjuti aduan. Jadi silakan sampaikan aduan jika pekerja seharusnya mendapatkan THR, tetapi tidak dibayarkan,” ujar Yassierli.

Ia menegaskan, Posko THR tidak hanya tersedia di pusat, tetapi juga di daerah dan kawasan industri. Setiap pengaduan yang masuk akan diperiksa dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Setiap pengaduan harus kita cek. Kita hubungi, datangi, atau panggil perusahaannya. Kalau benar terjadi pelanggaran, kita lakukan pembinaan dan pengenaan sanksi tegas,” tegasnya.

Yassierli menambahkan, perusahaan yang terlambat membayarkan THR Keagamaan setelah batas waktu paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan.
“Pengenaan denda tersebut tidak menghilangkan kewajiban pengusaha untuk tetap membayar THR kepada pekerja/buruh,” tegas Yassierli. (Riz)

Topik: Kemnakermenaker YassierliMudik BarengMudik Gratis

TerkaitBerita

KERJA NYATA: Dari kiri, Executive Director LAB Foundation by lingkaran Riana Linda selaku MC, Pendiri & Ketua Eksekutif KONEKIN Marthella Sirait, Pendidik dan Inisiator Jaringan Semua Murid Semua Guru Najelaa Shihab, Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI Rizki Ameliah, Asisten Direktur, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Fenty Tirtasari Ekarina, dan Country Lead CANVA Indonesia Stefani Herlie dalam keterangan pers Belajaraya Jakarta 2026 di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (Foto: Dok/Tim Belajaraya)
Pendidikan

Debut Belajaraya 2026 Hadir di Sembilan Kota

oleh Editor : Memoarto
22 April 2026
Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi
Nasional

Debat Noel dan Bobby di Sidang Tipikor: Perbedaan Tafsir soal Intimidasi

oleh Editor : Affandy
22 April 2026
Tanggul Laut
Nasional

Pemerintah Kebut Proyek Tanggul Laut Raksasa, Fokus pada Perencanaan Matang

oleh Editor : Hairul
22 April 2026
Haji
Nasional

15 Kloter Jamaah Haji Tiba Perdana di Madinah, PPIH Siapkan Layanan Maksimal

oleh Editor : Hairul
22 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

KERJA NYATA: Dari kiri, Executive Director LAB Foundation by lingkaran Riana Linda selaku MC, Pendiri & Ketua Eksekutif KONEKIN Marthella Sirait, Pendidik dan Inisiator Jaringan Semua Murid Semua Guru Najelaa Shihab, Kepala Pusat Pengembangan Literasi Digital, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI Rizki Ameliah, Asisten Direktur, Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Fenty Tirtasari Ekarina, dan Country Lead CANVA Indonesia Stefani Herlie dalam keterangan pers Belajaraya Jakarta 2026 di Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (Foto: Dok/Tim Belajaraya)

Debut Belajaraya 2026 Hadir di Sembilan Kota

22 April 2026
Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut

Spirit Kartini dari Pesisir Pati: Kisah Ibu Eko Purwanti Berdayakan Perempuan Lewat Olahan Laut

22 April 2026
SEJARAH BURUK: Ekspresi kekecewaan Patson Daka usai Leicester City dipastikan degradasi ke League One. (Foto: (c) PA via AP Photo/Jacob King)

Satu Dekade Debut Leicester City Bak Roller Coaster

22 April 2026
Rahasia Gelap di Balik Pernikahan Sempurna: MD Entertainment dan Netflix Siap Rilis Serial ‘Istri Paruh Waktu’

Rahasia Gelap di Balik Pernikahan Sempurna: MD Entertainment dan Netflix Siap Rilis Serial ‘Istri Paruh Waktu’

22 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2842 shares
    Share 1137 Tweet 711
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    359 shares
    Share 144 Tweet 90
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    642 shares
    Share 257 Tweet 161
  • Gila! Bundesliga Berpeluang Kirim 9 Wakil Ke Kompetisi Eropa

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Kasus Bocah Nizam: Tak Hanya Ibu Tiri, Ayah Kandung Kini Resmi Jadi Tersangka

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya