koranindopos.com, JAKARTA — Di tengah meningkatnya mobilitas global, penguatan fungsi keamanan dan prinsip selektivitas dalam sistem keimigrasian menjadi semakin penting. Hal ini tidak hanya berkaitan dengan arus keluar-masuk orang, tetapi juga menyangkut upaya menjaga kedaulatan dan stabilitas nasional secara menyeluruh.
Pengamat kebijakan publik, Said Bakhri, menilai bahwa Hendarsam Marantoko memiliki kapasitas yang memadai untuk membawa Direktorat Jenderal Imigrasi ke arah yang lebih tegas sekaligus terukur.
Menurut Said, Imigrasi memiliki peran strategis sebagai garda terdepan negara dalam mengawasi lalu lintas orang yang masuk dan keluar wilayah Indonesia. Dari titik inilah, negara menjalankan kewenangannya untuk menentukan siapa yang dapat diterima dan siapa yang perlu diwaspadai.
Dalam pandangannya, posisi Direktur Jenderal Imigrasi bukan sekadar administratif, tetapi juga menjadi benteng awal dalam menjaga keamanan nasional. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil perlu berlandaskan pada prinsip kehati-hatian serta selektivitas yang kuat.
Di sisi lain, fungsi pelayanan tetap menjadi bagian penting yang tidak bisa diabaikan. Pelayanan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA) diharapkan berjalan secara proporsional—tidak semata-mata berorientasi pada peningkatan pendapatan negara, tetapi juga mempertimbangkan aspek keamanan sebagai prioritas utama.
Said menekankan bahwa keterbukaan tetap diperlukan dalam menghadapi dinamika global. Namun demikian, keterbukaan tersebut harus diimbangi dengan kemampuan pengendalian yang baik agar kepentingan nasional tetap terjaga.
Selain fungsi pengawasan dan pelayanan, peran imigrasi sebagai fasilitator pembangunan juga tetap relevan, khususnya dalam mendukung sektor pariwisata dan investasi. Meski demikian, seluruh kebijakan yang diambil harus tetap berada dalam kerangka kepentingan nasional yang lebih luas.
Ia juga menyoroti pentingnya koordinasi yang erat antara Direktorat Jenderal Imigrasi dan Presiden, agar arah kebijakan dapat berjalan selaras, efektif, dan responsif terhadap tantangan global yang terus berkembang.
Dengan latar belakang hukum yang dimiliki Hendarsam, Said optimistis bahwa penguatan fungsi pengawasan, selektivitas, serta penegakan aturan di sektor keimigrasian akan semakin kokoh di masa mendatang. (rls/sh)










