Senin, 22 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Pendekatan Kooperatif Docomo Buka Jalan Proses Cepat di KPPU

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
7 April 2026
in Nasional
A A
0
KPPU

Anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (Humas kppu)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA — Dalam upaya menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan langkah sigap namun tetap terukur dalam menangani kasus yang melibatkan NTT Docomo Inc.

Perusahaan asal Jepang tersebut secara terbuka mengakui adanya keterlambatan dalam menyampaikan notifikasi akuisisi di Indonesia. Sikap kooperatif ini menjadi awal yang baik dalam proses penanganan perkara, sekaligus membuka ruang bagi KPPU untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan cepat sebuah mekanisme yang memungkinkan penyelesaian perkara secara lebih efisien tanpa mengurangi ketelitian.

Sidang yang berlangsung di Jakarta ini dipimpin oleh Mohammad Reza sebagai Ketua Majelis Komisi, didampingi oleh Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha. Dalam persidangan, perwakilan Docomo melalui kuasa hukumnya menyampaikan penerimaan terhadap substansi Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang diajukan oleh investigator KPPU.

Tidak hanya itu, Docomo juga mengajukan permohonan keringanan sanksi dengan menekankan bahwa mereka telah bersikap terbuka sejak awal proses, serta meyakini bahwa keterlambatan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap persaingan usaha di Indonesia.

Artikel Terkait

Pengamat: Janji DPR kepada Mahasiswa Harus Dikawal agar Tak Berhenti pada Simbolisme Politik

Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Perkuat BUMN lewat Konser Musik

Saatnya Mahasiswa Kembali Membahas Arah Pembangunan Indonesia

Majelis Komisi merespons hal ini secara positif. Dengan mempertimbangkan sikap kooperatif yang ditunjukkan, perkara ini pun dilanjutkan ke tahap pemeriksaan cepat. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 13 April 2026, dengan agenda pemeriksaan lebih mendalam terhadap pihak terlapor.

KPPU sendiri terus berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap prosesnya, termasuk menyediakan akses informasi bagi masyarakat melalui kanal resminya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara terbuka.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat yang penting bagi pelaku usaha, khususnya yang beroperasi lintas negara, untuk senantiasa memperhatikan kewajiban regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk ketepatan waktu dalam notifikasi akuisisi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Dengan pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara penegakan aturan dan apresiasi terhadap itikad baik, KPPU berharap dapat terus menjaga ekosistem usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Indonesia. (rls/sh)

Topik: DocomoKPPU

TerkaitBerita

Pengamat: Janji DPR kepada Mahasiswa Harus Dikawal agar Tak Berhenti pada Simbolisme Politik
Nasional

Pengamat: Janji DPR kepada Mahasiswa Harus Dikawal agar Tak Berhenti pada Simbolisme Politik

oleh Editor : Affandy
22 Juni 2026
BAHAS BUMN: Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO BPI Danantara Rosan Roeslani ke kediaman Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan pada Minggu (21/6/2026). (Foto: IG Sekretariat Kabinet)
Nasional

Prabowo Instruksikan Menteri Rosan Perkuat BUMN lewat Konser Musik

oleh Editor : Memoarto
22 Juni 2026
Saatnya Mahasiswa Kembali Membahas Arah Pembangunan Indonesia
Nasional

Saatnya Mahasiswa Kembali Membahas Arah Pembangunan Indonesia

oleh Editor : Affandy
21 Juni 2026
Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030
Nasional

Prabowo Instruksikan Persiapan Matang Timnas Indonesia Menuju Kualifikasi Piala Dunia 2030

oleh Editor : Affandy
20 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Pengamat: Janji DPR kepada Mahasiswa Harus Dikawal agar Tak Berhenti pada Simbolisme Politik

Pengamat: Janji DPR kepada Mahasiswa Harus Dikawal agar Tak Berhenti pada Simbolisme Politik

22 Juni 2026
Pengamat Minta Pemilik Kabel Menjuntai Penyebab Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Diberi Sanksi Tegas

Pengamat Minta Pemilik Kabel Menjuntai Penyebab Siswi SMAN 6 Jakarta Tewas Diberi Sanksi Tegas

22 Juni 2026
Rekomendasi HP Terbaik 2026 untuk Konten Kreator, Andalkan Kamera Canggih dan Performa Kencang

Rekomendasi HP Terbaik 2026 untuk Konten Kreator, Andalkan Kamera Canggih dan Performa Kencang

22 Juni 2026
Desain Dihujat Dunia, Ferrari Luce Tampil Lebih Garang Berkat Sentuhan Venuum

Desain Dihujat Dunia, Ferrari Luce Tampil Lebih Garang Berkat Sentuhan Venuum

22 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3521 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    435 shares
    Share 174 Tweet 109
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Konsumen Protes Modernland Cilejit, Progres Podomoro Tenjo Signifikan

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Jetour T1 i-DM Resmi Meluncur di Indonesia, SUV Plug-in Hybrid Siap Tantang Kompetitor di Segmen Urban Adventure

    310 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya