Jumat, 9 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Pendekatan Kooperatif Docomo Buka Jalan Proses Cepat di KPPU

Editor : Hanasa oleh Editor : Hanasa
7 April 2026
in Nasional
A A
0
KPPU

Anggota Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (Humas kppu)

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com, JAKARTA — Dalam upaya menjaga iklim persaingan usaha yang sehat, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menunjukkan langkah sigap namun tetap terukur dalam menangani kasus yang melibatkan NTT Docomo Inc.

Perusahaan asal Jepang tersebut secara terbuka mengakui adanya keterlambatan dalam menyampaikan notifikasi akuisisi di Indonesia. Sikap kooperatif ini menjadi awal yang baik dalam proses penanganan perkara, sekaligus membuka ruang bagi KPPU untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan cepat sebuah mekanisme yang memungkinkan penyelesaian perkara secara lebih efisien tanpa mengurangi ketelitian.

Sidang yang berlangsung di Jakarta ini dipimpin oleh Mohammad Reza sebagai Ketua Majelis Komisi, didampingi oleh Hilman Pujana dan Eugenia Mardanugraha. Dalam persidangan, perwakilan Docomo melalui kuasa hukumnya menyampaikan penerimaan terhadap substansi Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang diajukan oleh investigator KPPU.

Tidak hanya itu, Docomo juga mengajukan permohonan keringanan sanksi dengan menekankan bahwa mereka telah bersikap terbuka sejak awal proses, serta meyakini bahwa keterlambatan tersebut tidak memberikan dampak signifikan terhadap persaingan usaha di Indonesia.

Artikel Terkait

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

Majelis Komisi merespons hal ini secara positif. Dengan mempertimbangkan sikap kooperatif yang ditunjukkan, perkara ini pun dilanjutkan ke tahap pemeriksaan cepat. Sidang lanjutan dijadwalkan berlangsung pada 13 April 2026, dengan agenda pemeriksaan lebih mendalam terhadap pihak terlapor.

KPPU sendiri terus berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap prosesnya, termasuk menyediakan akses informasi bagi masyarakat melalui kanal resminya. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik sekaligus memastikan proses penegakan hukum berjalan secara terbuka.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat yang penting bagi pelaku usaha, khususnya yang beroperasi lintas negara, untuk senantiasa memperhatikan kewajiban regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk ketepatan waktu dalam notifikasi akuisisi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.

Dengan pendekatan yang mengedepankan keseimbangan antara penegakan aturan dan apresiasi terhadap itikad baik, KPPU berharap dapat terus menjaga ekosistem usaha yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Indonesia. (rls/sh)

Topik: DocomoKPPU

TerkaitBerita

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas
Nasional

Perpusnas Dorong Keterbukaan Informasi Lewat Program Kilas Perpusnas

oleh Editor : Akula
9 Oktober 2026
Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa
Peristiwa

Kebakaran di Kramat Pulo Jakpus Hanguskan 50 Rumah, Tidak Ada Korban Jiwa

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel
Nasional

Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Bantah Terima Uang dalam Kasus Korupsi Tambang Nikel

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026
Kabut Asap Karhutla Ganggu 3 Penerbangan di Bandara Palembang
Nasional

Kabut Asap Karhutla Ganggu 3 Penerbangan di Bandara Palembang

oleh Editor : Affandy
9 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

LPDB Koperasi Perkuat Aspek Hukum, Jaga Akuntabilitas Dana Bergulir

9 Oktober 2026
Perkuat Layanan Kesehatan Primer, Asuransi Astra Dorong Upaya Pencegahan Stunting di Padang

Perkuat Layanan Kesehatan Primer, Asuransi Astra Dorong Upaya Pencegahan Stunting di Padang

9 Oktober 2026
Jembatani Programmer Muda dan UMKM, Kemenekraf Luncurkan CHAT

Jembatani Programmer Muda dan UMKM, Kemenekraf Luncurkan CHAT

9 Oktober 2026
Rayakan 100 Tahun di Indonesia, NIVEA Perkuat Komitmen melalui Inovasi dan Kepedulian

Rayakan 100 Tahun di Indonesia, NIVEA Perkuat Komitmen melalui Inovasi dan Kepedulian

9 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4947 shares
    Share 1979 Tweet 1237
  • Laga Awal Musim Membuka Peluang AC Milan Berkembang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Pemilahan Sampah Warga Rorotan Tembus 90 Persen, Biodigester Olah 1,2 Ton Sampah per Hari

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BGN Ungkap Konflik Mitra Dapur dan Yayasan MBG, Ada Setoran Rp2.000 per Porsi

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya