Sabtu, 27 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Tim Kuasa Hukum Minta Kasus Ryan Susanto Dikaji Ulang

Editor : Akula oleh Editor : Akula
9 April 2026
in Nasional, Peristiwa
A A
0
Tim Kuasa Hukum Minta Kasus Ryan Susanto Dikaji Ulang
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Jakarta –  Kasus dugaan tindak pidana yang menjerat Ryan Susanto, pemuda asal Bangka Belitung, kembali disorot. Tim kuasa hukum menilai masih ada sejumlah hal yang perlu dikaji ulang, terutama terkait pembuktian di persidangan.

Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor DPP Penguasa Bela Bangsa, Jakarta, Rabu (8/4/2026). Koordinator tim kuasa hukum, Pangeran, menyebut proses hukum yang berjalan belum menunjukkan bukti kuat keterlibatan kliennya.

“Dalam perkara pidana, bukti-bukti harus lebih terang daripada cahaya. Namun dalam kasus ini, tidak ada satu pun fakta persidangan yang menunjukkan Ryan Susanto terlibat sebagai pemodal dalam kegiatan penambangan,” ujar Pangeran.

IMG 20260408 WA00381 - Tim Kuasa Hukum Minta Kasus Ryan Susanto Dikaji Ulang

Artikel Terkait

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

Ryan diketahui ditangkap pada 7 Maret 2024. Ia sebelumnya bekerja membantu orang tuanya di bengkel. Kasus ini bermula ketika Ryan meminjamkan uang sebesar Rp44 juta kepada rekannya, Rico alias Teleng, yang kemudian dikaitkan dengan aktivitas tambang timah ilegal.

“Bagaimana mungkin orang yang meminjamkan uang ke temannya dituduh melakukan penambangan ilegal? Ini yang mengiris nurani kami semua,” tegas Pangeran.

Tim kuasa hukum juga menyoroti sejumlah hal dalam persidangan, termasuk barang bukti yang dinilai tidak dihadirkan serta pihak lain yang disebut dalam perkara.

“Unsur ‘bersama-sama’ tidak pernah digunakan. Teleng masih dibebaskan dan berkeliaran hingga saat ini,” kata Pangeran.

Selain itu, mereka mempertanyakan tudingan keuntungan yang disebut mencapai miliaran rupiah.

“Padahal tidak ada satu bukti pun klien kami pernah menerima keuntungan itu. Hitungannya bagaimana? Klien kami dibilang melakukan 16 bulan penambangan dengan keuntungan Rp2,3 miliar, tetapi itu tidak pernah dibuktikan,” lanjutnya.

Ryan sempat dinyatakan bebas oleh Pengadilan Pangkal Pinang. Namun, jaksa mengajukan kasasi hingga ia kembali diproses dan dijatuhi hukuman.

Tim kuasa hukum menegaskan tidak ada dasar kerja sama dalam kasus tersebut.

“Ini tidak ada bukti perikatan kerja sama antara klien kami dengan Teleng, apalagi bukti menerima keuntungan dari penambangan timah di hutan lindung,” tegas Pangeran.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. (RIS/Kul)

Topik: Ryan Susanto

TerkaitBerita

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat
Nasional

Judol Hayam Wuruk Gunakan Server Brasil, China hingga Vietnam demi Hindari Pelacakan Aparat

oleh Editor : Affandy
27 Juni 2026
Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026
Nasional

Pegadaian Borong Awards di Ajang Global, Contact Center World Asia Pacific 2026

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026
BMH Yogyakarta
Nasional

Tingkatkan Kepercayaan Muzaki, BMH Yogyakarta Berkomitmen Jaga Integritas Pengelolaan Dana

oleh Editor : Hairul
26 Juni 2026
Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi
Pendidikan

Perguruan Tinggi UI dan USM Berkolaborasi Perkuat Masyarakat Pesisir di Pulau Langkawi

oleh Editor : Anggoro
26 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Suarakan Bahaya Narkoba Lewat Rock, Adnan Ndy Rilis Single ‘Akhirku’ di Hari Anti-Narkotika Internasional

Suarakan Bahaya Narkoba Lewat Rock, Adnan Ndy Rilis Single ‘Akhirku’ di Hari Anti-Narkotika Internasional

27 Juni 2026
Asa Baru Difabel Brebes: Mandiri dan Tembus Dunia Kerja Lewat Vokasi Menjahit Sepatu

Asa Baru Difabel Brebes: Mandiri dan Tembus Dunia Kerja Lewat Vokasi Menjahit Sepatu

27 Juni 2026
Main Film CLBK, Sintya Marisca Terpikat Sifat ‘Bapak-Bapak’ Khiva Iskak Saat Bangun Chemistry

Main Film CLBK, Sintya Marisca Terpikat Sifat ‘Bapak-Bapak’ Khiva Iskak Saat Bangun Chemistry

27 Juni 2026
Manjakan Nasabah, Bank Jakarta Sabet Tiga Penghargaan Customer Experience Terbaik 2026

Manjakan Nasabah, Bank Jakarta Sabet Tiga Penghargaan Customer Experience Terbaik 2026

27 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3596 shares
    Share 1438 Tweet 899
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    451 shares
    Share 180 Tweet 113
  • Swiss vs Kanada Perebutkan Puncak Klasemen Grup B

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Marco Bezzecchi Kena Sanksi Berat Setelah Pukul Marshal

    317 shares
    Share 127 Tweet 79
  • Obat Bebas Tetap Memiliki Risiko, Masyarakat Diminta Lebih Bijak Menggunakannya

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya