Selasa, 21 April 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • More
Home Nasional

Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan

Editor : Akula oleh Editor : Akula
21 April 2026
in Nasional, Peristiwa
0
Diduga Hoax, Warga Melapor ke Polda Jatim Terkait Dugaan Kutipan Fiktif Atas Nama Zulkifli Hasan

Warga melapor dugaan kutipan fiktif ke Polda Jawa Timur (Foto. Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com, Surabaya – Sejumlah unggahan di media sosial yang memuat kutipan pernyataan atas nama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, berujung laporan ke kepolisian. Seorang warga melaporkan dugaan penyebaran informasi tidak benar tersebut ke Polda Jawa Timur karena dinilai berpotensi menyesatkan publik.

Laporan diajukan setelah beredar narasi yang mencantumkan pernyataan kontroversial yang diduga tidak pernah disampaikan secara resmi. Konten tersebut menyebar di sejumlah akun media sosial dan memicu perhatian karena membawa nama pejabat publik.

Kuasa hukum pelapor, Michael Sugianto, Managing Partner Ansugi Law, mengatakan pihaknya tidak menemukan dasar yang mendukung keaslian kutipan tersebut. Ia menyebut sejumlah pernyataan yang beredar tidak disertai bukti rekaman atau dokumentasi resmi.

“Tidak kita temukan satupun rekaman atau bukti nyata bahwa Pak Zulhas menyampaikan pernyataan tersebut di media manapun,” ujar Michael, Selasa (21/4/2026).

Artikel Terkait

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

Pengakuan Bobby Mahendro: Dugaan Permintaan Uang Miliaran oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terungkap di Persidangan

Menurutnya, isi kutipan yang beredar di antaranya menyebutkan “rakyat terlalu banyak mengkritik tapi isinya kosong” hingga “rakyat itu aib bagi pemerintah”.

Namun, klaim tersebut tidak ditemukan dalam pernyataan resmi di ruang publik.
Ia menjelaskan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah melalui media elektronik. Meski demikian, perkara ini termasuk delik aduan absolut yang pada prinsipnya dilaporkan oleh pihak yang merasa dirugikan secara langsung.

Pelapor melalui kuasa hukumnya menyatakan langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap dampak penyebaran informasi yang belum terverifikasi. Mereka menilai narasi yang tidak jelas sumbernya dapat memicu kesalahpahaman di masyarakat.

Sementara itu, pelapor bernama Nadhima mengaku terdorong melapor karena merasa dirugikan secara moral. Ia menyebut dirinya telah lama mengenal dan mengagumi sosok Zulkifli Hasan, sehingga keberadaan kutipan yang tidak jelas asal-usulnya dinilai merugikan.

Nadhima juga menyoroti peran akun media sosial dengan jangkauan luas yang dinilai mempercepat penyebaran informasi tanpa verifikasi. Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memperbesar dampak terhadap opini publik.

Kuasa hukum berharap kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut melalui penelusuran digital forensik. Langkah itu dinilai penting untuk mengidentifikasi sumber awal penyebaran serta memastikan kejelasan fakta di ruang publik. (BRG/Kul)

Topik: Zulkifli Hasan

TerkaitBerita

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang
Nasional

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

oleh Editor : Anggoro
21 April 2026
KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis
Nasional

KP2MI dan MCA Perkuat Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Terampil, Fokus pada Sektor Strategis

oleh Editor : Doe
21 April 2026
Pengakuan Bobby Mahendro: Dugaan Permintaan Uang Miliaran oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terungkap di Persidangan
Nasional

Pengakuan Bobby Mahendro: Dugaan Permintaan Uang Miliaran oleh Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Terungkap di Persidangan

oleh Editor : Affandy
21 April 2026
Danantara
Nasional

Danantara Jadi Terobosan Pengelolaan BUMN, Dorong Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

oleh Editor : Hairul
21 April 2026
Bank Jakarta

Direkomendasikan

Restrukturisasi Jiangsu Delong Nickel Industry Resmi Capai Tonggak Kunci, Zheshang Development Suntikkan Vitalitas Baru bagi GNI

Restrukturisasi Jiangsu Delong Nickel Industry Resmi Capai Tonggak Kunci, Zheshang Development Suntikkan Vitalitas Baru bagi GNI

21 April 2026
KETERANGAN PERS: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dan Ketua Umum POGI Prof. Dr. dr. Budi Wiweko dalam peringatan Hari Kartini di Rumah POGI, Pegangsaan, Menteng, Jakarta pada Selasa (21/4/2026). (SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

21 April 2026
Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

Akhirnya, Pemerintah dan DPR Setujui RUU PPRT Disahkan Jadi Undang-Undang

21 April 2026
LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026

LPDB Koperasi Buka Pendaftaran Tenant Inkubasi 2026

21 April 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    2836 shares
    Share 1134 Tweet 709
  • Drama Perebutan Anak Berujung Pidana: Agnes Brenda Lee Dituntut 9 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Ingin Keadilan yang Berimbang

    343 shares
    Share 137 Tweet 86
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Viral Dugaan Pelecehan Seks di Grup Chat Mahasiswa FHUI, Kasus Tengah Diusut

    341 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Toyota Kijang Super 2026: Reinkarnasi Legendaris dengan Teknologi Hybrid Ramah Lingkungan

    322 shares
    Share 129 Tweet 81
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Opini
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya