Kamis, 14 Mei 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Megapolitan

MUI Kecam Keras Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Sebut Kejahatan Berat dan Bentuk Kesesatan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
6 Mei 2026
in Megapolitan
A A
0
MUI Kecam Keras Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Sebut Kejahatan Berat dan Bentuk Kesesatan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pesantren, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan berat yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Rabu (6/5/2026), Gus Fahrur menyatakan bahwa kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur, adalah perbuatan haram yang wajib ditindak tegas tanpa kompromi. Menurutnya, pelaku harus diproses secara hukum secara maksimal demi memberikan keadilan kepada para korban sekaligus efek jera.

Lebih lanjut, Gus Fahrur menyoroti bahwa praktik kekerasan seksual yang dibungkus dengan klaim keagamaan atau otoritas spiritual merupakan bentuk penyimpangan serius. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kesesatan nyata yang menyesatkan umat dan mencederai nilai-nilai agama.

“Ini bukan hanya kejahatan, tetapi juga penipuan terhadap umat,” tegasnya.

Artikel Terkait

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Miami Jakarta Barat, Empat Gudang Hangus Terbakar

Gangguan KRL Serpong–Tanah Abang Sebabkan Keterlambatan Perjalanan Selasa Pagi

Sebagai langkah pencegahan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam glorifikasi individu atau tokoh agama tanpa pengawasan. Kepercayaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren, kata dia, harus diiringi sikap kritis, transparansi, serta komitmen kuat terhadap perlindungan santri.

Di sisi lain, aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini tanpa intervensi atau kompromi.

Sebelumnya, kepolisian menyatakan bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di pesantren tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Aparat mengaku telah mengantongi bukti permulaan yang cukup setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa seorang kiai berinisial Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 usai gelar perkara.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 2024. Namun, dugaan tindak pencabulan terhadap para korban disebut telah berlangsung sejak tahun 2020. Jumlah korban pun diduga mencapai puluhan santriwati, sehingga menambah keprihatinan publik terhadap lemahnya pengawasan dan perlindungan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya korban tambahan seiring proses penyidikan yang masih berjalan.(dhil)

Topik: Kekerasan SeksualMUIpesantren di pati

TerkaitBerita

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus
Megapolitan

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus

oleh Editor : Affandy
14 Mei 2026
Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Miami Jakarta Barat, Empat Gudang Hangus Terbakar
Megapolitan

Kebakaran Hebat Landa Pergudangan Miami Jakarta Barat, Empat Gudang Hangus Terbakar

oleh Editor : Affandy
13 Mei 2026
Gangguan KRL Serpong–Tanah Abang Sebabkan Keterlambatan Perjalanan Selasa Pagi
Megapolitan

Gangguan KRL Serpong–Tanah Abang Sebabkan Keterlambatan Perjalanan Selasa Pagi

oleh Editor : Affandy
12 Mei 2026
APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco
Megapolitan

APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

oleh Editor : Akula
11 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

KP2MI

Kementerian P2MI dan KPU Teken MoU, Perkuat Hak Pilih Pekerja Migran di Luar Negeri

14 Mei 2026
KP2MI

Provinsi Miyazaki-Jepang Buka Lowongan Kerja Berketerampilan Khusus

12 Mei 2026
Jemaah Haji

Kisah Mbah Mardi, Jemaah Haji 103 Tahun yang Menginspirasi

14 Mei 2026
IKEA

Furnitur Lipat hingga Kursi Tiup, IKEA PS 2026 Tawarkan Inovasi Baru

14 Mei 2026

Terpopuler

  • EMISI METANA: Sejumlah alat berat beroperasi di tumpukan sampah yang menggunung di TPST Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto: REUTERS/WILLY KURNIAWAN)

    Bekasi Kota Beracun Kedua di Dunia, Hasilkan 6,3 Ton Emisi Metana  

    340 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    339 shares
    Share 136 Tweet 85
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3045 shares
    Share 1218 Tweet 761
  • Menguras Emosi, Leo Pictures Siapkan Series ‘Bunga di Tepi Jurang’ dan Drama Keluarga untuk Tahun 2026

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • APHPI Desak Polda Metro Jaya Segera Tindak Lanjut Kasus Faisal Amsco

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya