Minggu, 25 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

MUI Kecam Keras Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Sebut Kejahatan Berat dan Bentuk Kesesatan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
6 Mei 2026
in Megapolitan
A A
0
MUI Kecam Keras Kekerasan Seksual di Pesantren Pati, Sebut Kejahatan Berat dan Bentuk Kesesatan
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pesantren, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, mengecam keras kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di salah satu pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan berat yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

Dalam keterangannya kepada Kompas.com pada Rabu (6/5/2026), Gus Fahrur menyatakan bahwa kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur, adalah perbuatan haram yang wajib ditindak tegas tanpa kompromi. Menurutnya, pelaku harus diproses secara hukum secara maksimal demi memberikan keadilan kepada para korban sekaligus efek jera.

Lebih lanjut, Gus Fahrur menyoroti bahwa praktik kekerasan seksual yang dibungkus dengan klaim keagamaan atau otoritas spiritual merupakan bentuk penyimpangan serius. Ia menyebut tindakan tersebut sebagai kesesatan nyata yang menyesatkan umat dan mencederai nilai-nilai agama.

“Ini bukan hanya kejahatan, tetapi juga penipuan terhadap umat,” tegasnya.

Artikel Terkait

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

Sebagai langkah pencegahan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam glorifikasi individu atau tokoh agama tanpa pengawasan. Kepercayaan terhadap lembaga pendidikan keagamaan seperti pesantren, kata dia, harus diiringi sikap kritis, transparansi, serta komitmen kuat terhadap perlindungan santri.

Di sisi lain, aparat penegak hukum diminta untuk bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini tanpa intervensi atau kompromi.

Sebelumnya, kepolisian menyatakan bahwa kasus dugaan pencabulan terhadap puluhan santriwati di pesantren tersebut telah naik ke tahap penyidikan. Aparat mengaku telah mengantongi bukti permulaan yang cukup setelah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Kapolresta Pati, Jaka Wahyudi, mengungkapkan bahwa seorang kiai berinisial Ashari telah ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2026 usai gelar perkara.

Kasus ini sebenarnya telah dilaporkan sejak 2024. Namun, dugaan tindak pencabulan terhadap para korban disebut telah berlangsung sejak tahun 2020. Jumlah korban pun diduga mencapai puluhan santriwati, sehingga menambah keprihatinan publik terhadap lemahnya pengawasan dan perlindungan di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya korban tambahan seiring proses penyidikan yang masih berjalan.(dhil)

Topik: Kekerasan SeksualMUIpesantren di pati

TerkaitBerita

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka
Megapolitan

Proyek Pesawat Kargo Fiktif Rp 4,9 Miliar, Eks Dirut Angkasa Pura Kargo Ditetapkan Jadi Tersangka

oleh Editor : Affandy
24 Oktober 2026
Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi
Megapolitan

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama
Megapolitan

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
Megapolitan

BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Pakar Hukum Kemenkes Tegaskan Kasus Label Produk dr. Richard Lee Tak Tepat Dibawa ke Ranah Pidana

Pakar Hukum Kemenkes Tegaskan Kasus Label Produk dr. Richard Lee Tak Tepat Dibawa ke Ranah Pidana

24 Oktober 2026
FinFest 2026 Catat 7.500 Pengunjung, Bank Jakarta Raih Dua Penghargaan

FinFest 2026 Catat 7.500 Pengunjung, Bank Jakarta Raih Dua Penghargaan

24 Oktober 2026
Sehat Finansial Dimulai dari Mengatur Prioritas Kebutuhan

Sehat Finansial Dimulai dari Mengatur Prioritas Kebutuhan

24 Oktober 2026
Kawal Hak Cipta Hingga Modal Digital, Ini Poin Penting Konsensus Jakarta Vision

Kawal Hak Cipta Hingga Modal Digital, Ini Poin Penting Konsensus Jakarta Vision

24 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5056 shares
    Share 2022 Tweet 1264
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1094 shares
    Share 438 Tweet 274
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    313 shares
    Share 125 Tweet 78
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya