Jumat, 23 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

DPRD DKI: Kasus Narkoba Tempat Hiburan di Jakbar Tak Cukup Diselesaikan dengan Pencabutan Izin

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
21 Mei 2026
in Megapolitan
A A
0
DPRD DKI: Kasus Narkoba Tempat Hiburan di Jakbar Tak Cukup Diselesaikan dengan Pencabutan Izin

Foto: dok bareskrim polri

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dwi Rio Sambodo, menilai pencabutan izin operasional tempat hiburan malam B Fashion Hotel dan The Seven belum cukup untuk menuntaskan persoalan peredaran narkoba yang terungkap melalui penggerebekan polisi.

Menurut Rio, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta harus menelusuri lebih jauh pihak pemilik dan pengelola tempat hiburan tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada pencabutan izin semata, tetapi juga harus menelusuri siapa pemilik manfaat (beneficial owner). Bisa saja peristiwa itu sebagai fenomena gunung es,” kata Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Rabu (20/5/2026).

Rio juga mendorong Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk membangun sistem blacklist dan basis data terintegrasi terhadap pengelola maupun pemegang saham tempat hiburan yang pernah terlibat pelanggaran berat, khususnya kasus narkoba.

Artikel Terkait

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

Menurutnya, langkah tersebut penting agar pelaku usaha yang pernah tersandung kasus serupa tidak kembali beroperasi dengan nama atau izin baru.

“Tidak boleh ada kompromi terhadap tempat usaha yang merusak generasi muda dan mencoreng sektor pariwisata Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, Rio meminta proses verifikasi izin usaha hiburan malam diperketat, termasuk melalui audit kepemilikan perusahaan, pola kerja sama operasional, hingga rekam jejak pengelola.

“Disparekraf DKI ke depan harus memperketat proses verifikasi perizinan, termasuk audit kepemilikan perusahaan, pola kerja sama operasional, hingga rekam jejak pengelola,” tambahnya.

Rio menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus mencuat ke publik. Ia meminta adanya pengawasan lapangan secara rutin bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.

Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta perlu diperkuat untuk mencegah praktik serupa terulang.

“Pengawasan lapangan juga perlu dilakukan rutin bersama aparat penegak hukum, BNN, Satpol PP, dan kepolisian agar tidak hanya bersifat reaktif setelah kasus mencuat,” katanya.

Rio menilai kasus tempat hiburan malam yang terlibat perkara narkoba harus menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola industri hiburan malam di Jakarta.

“Pemprov DKI tidak boleh kalah oleh praktik akal-akalan administrasi maupun kepentingan bisnis tertentu,” ucapnya.

Sorotan terhadap pengawasan tempat hiburan malam kembali menguat setelah penggerebekan di B Fashion Hotel dan The Seven oleh pihak kepolisian terkait dugaan peredaran narkoba.

Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya penggerebekan di Karaoke B-Fashion, kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Namun, berdasarkan keterangan manajemen, narkoba yang ditemukan disebut bukan berasal dari pihak pengelola tempat usaha tersebut.(dhil)

Topik: DPRD DKIJakbarkasus narkobatempat hiburan

TerkaitBerita

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi
Megapolitan

Resahkan Warga hingga Lakukan Catcalling, 45 WNA di Apartemen Kalibata City Diamankan Imigrasi

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama
Megapolitan

Kasus ISPA di Tangsel Tembus 6.147 dalam Sepekan, Kualitas Udara Jadi Faktor Utama

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026
BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober
Megapolitan

BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026
Sempat Ditahan 8 Jam, 6 Aktivis Greenpeace Pembentang Spanduk di Bundaran HI Dibebaskan Polisi
Megapolitan

Sempat Ditahan 8 Jam, 6 Aktivis Greenpeace Pembentang Spanduk di Bundaran HI Dibebaskan Polisi

oleh Editor : Affandy
21 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

23 Oktober 2026
Bee Frontier dan Bee Eclipse: Amazon Rilis Perangkat AI Pintar Pengelola Waktu dan Ingatan

Bee Frontier dan Bee Eclipse: Amazon Rilis Perangkat AI Pintar Pengelola Waktu dan Ingatan

23 Oktober 2026
Menjelajah Nusantara Tanpa Cemas, Chery Boyong Deretan Kendaraan Listrik Berdaya Jangkau Panjang

Menjelajah Nusantara Tanpa Cemas, Chery Boyong Deretan Kendaraan Listrik Berdaya Jangkau Panjang

23 Oktober 2026
Harga Minyak Dunia Melonjak ke US$ 113 Per Barel, Catat Rekor Tertinggi dalam 5 Bulan

Harga Minyak Dunia Melonjak ke US$ 113 Per Barel, Catat Rekor Tertinggi dalam 5 Bulan

23 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5036 shares
    Share 2014 Tweet 1259
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya