Koranindopos.com – JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Dwi Rio Sambodo, menilai pencabutan izin operasional tempat hiburan malam B Fashion Hotel dan The Seven belum cukup untuk menuntaskan persoalan peredaran narkoba yang terungkap melalui penggerebekan polisi.
Menurut Rio, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta harus menelusuri lebih jauh pihak pemilik dan pengelola tempat hiburan tersebut guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar.
“Pengawasan tidak boleh berhenti pada pencabutan izin semata, tetapi juga harus menelusuri siapa pemilik manfaat (beneficial owner). Bisa saja peristiwa itu sebagai fenomena gunung es,” kata Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Rabu (20/5/2026).
Rio juga mendorong Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta untuk membangun sistem blacklist dan basis data terintegrasi terhadap pengelola maupun pemegang saham tempat hiburan yang pernah terlibat pelanggaran berat, khususnya kasus narkoba.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pelaku usaha yang pernah tersandung kasus serupa tidak kembali beroperasi dengan nama atau izin baru.
“Tidak boleh ada kompromi terhadap tempat usaha yang merusak generasi muda dan mencoreng sektor pariwisata Jakarta,” ujarnya.
Selain itu, Rio meminta proses verifikasi izin usaha hiburan malam diperketat, termasuk melalui audit kepemilikan perusahaan, pola kerja sama operasional, hingga rekam jejak pengelola.
“Disparekraf DKI ke depan harus memperketat proses verifikasi perizinan, termasuk audit kepemilikan perusahaan, pola kerja sama operasional, hingga rekam jejak pengelola,” tambahnya.
Rio menilai pengawasan terhadap tempat hiburan malam tidak boleh hanya dilakukan setelah kasus mencuat ke publik. Ia meminta adanya pengawasan lapangan secara rutin bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Menurutnya, koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta perlu diperkuat untuk mencegah praktik serupa terulang.
“Pengawasan lapangan juga perlu dilakukan rutin bersama aparat penegak hukum, BNN, Satpol PP, dan kepolisian agar tidak hanya bersifat reaktif setelah kasus mencuat,” katanya.
Rio menilai kasus tempat hiburan malam yang terlibat perkara narkoba harus menjadi momentum evaluasi total terhadap tata kelola industri hiburan malam di Jakarta.
“Pemprov DKI tidak boleh kalah oleh praktik akal-akalan administrasi maupun kepentingan bisnis tertentu,” ucapnya.
Sorotan terhadap pengawasan tempat hiburan malam kembali menguat setelah penggerebekan di B Fashion Hotel dan The Seven oleh pihak kepolisian terkait dugaan peredaran narkoba.
Kepala Seksi Industri Pariwisata Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Gun Gun Mujiantara, membenarkan adanya penggerebekan di Karaoke B-Fashion, kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Namun, berdasarkan keterangan manajemen, narkoba yang ditemukan disebut bukan berasal dari pihak pengelola tempat usaha tersebut.(dhil)










