Koranindopos.com, Jakarta – Kedekatan masa lalu rupanya tidak menjamin keamanan dalam urusan bisnis. Pengalaman pahit inilah yang kini dirasakan oleh pasangan selebritas Bunga Zainal dan Sukhdev Singh. Demi memperjuangkan haknya yang hilang akibat dugaan penipuan investasi batu bara, Sukhdev menyambangi Mabes Polri pada Selasa (2/6/2026).
Aksi datangi markas kepolisian ini merupakan buntut dari kerugian materiil bernilai miliaran rupiah yang dialami korban. Sosok yang dilaporkan dalam kasus ini adalah DH, seorang oknum yang memanfaatkan kedekatannya dengan Bunga Zainal untuk melancarkan aksi bujuk rayu bisnis.
Pengacara korban menjelaskan bahwa selama sepuluh tahun berteman, Bunga dan DH tidak pernah sekalipun terlibat dalam kerja sama finansial. Namun, situasi berubah ketika DH mulai menawarkan bisnis batu bara dengan iming-iming keuntungan besar.
”Lah, karena itu bujuk rayu tadi awalnya Ibu Bunga yang dibujuk rayu, karena ini merem eh teman dekatnya sudah 10 tahun, tapi tidak memang ber eh kegiatan soal bisnis, lalu dimintakan jumpa dengan suami Ibu Bunga ini, Pak Sukdev. Nah, dipertemukan, lantas terjadilah investasi. Nah, waktu dalam hal ini tersendat pembayaran, namanya itu menjadi sebuah jaminan, ini mau dicairkan, ternyata tidak ada uang di cek tadi. Artinya itu menjadi cek kosong,” ujar Tommy Sinulingga saat ditemui di Mabes Polri, Selasa (2/6/2026).
Modus penipuan yang dilakukan oleh terlapor tergolong berani dengan menggunakan dokumen keuangan sebagai penjamin. DH meyakinkan Sukhdev dengan memberikan tiga lembar cek tunai agar korban percaya bahwa dana investasinya aman.
Ketika pembayaran dari bisnis tersebut mulai macet, Sukhdev berinisiatif mencairkan jaminan tersebut. Alangkah terkejutnya dia saat pihak bank menyatakan bahwa rekening terlapor tidak memiliki dana yang cukup untuk dicairkan.
”Nah, di sana itu sebenarnya ada tiga jaminan cek yang diberikan ke saya. Dua cek nilainya masing-masing Rp330 juta dan satu cek itu eh Rp2 miliar di sana,” jelas Sukhdev Singh.
Akibat peristiwa ini, Bunga Zainal mengaku didera rasa penyesalan yang sangat besar karena telah menjadi jembatan petaka bagi suaminya. Niat tulus untuk membuka peluang usaha justru menyeret dirinya ke dalam pusaran konflik hukum yang rumit.
Bunga kini harus menghadapi kenyataan pahit karena namanya ikut dicantumkan sebagai pihak tergugat dalam perkara perdata. Statusnya sebagai saksi di kepolisian didasari oleh perannya yang mengetahui awal mula jalinan bisnis ini.
”Dan kenapa saya jadi saksi di sini? Karena memang eh saya juga menjadi tergugat kedua dari eh kasus perdata dan juga saya, kebetulan ini memang orang yang saya kenal juga dan saya melibatkan melibatkan saya juga untuk pertemuan adanya eh kasus ini, jadi saya terlibat juga gitu loh untuk sebagai saksi,” tutur Bunga Zainal.
Kasus yang melibatkan kerugian miliaran rupiah ini sebenarnya sudah dilaporkan secara resmi sejak tahun 2024 silam. Namun, pihak korban merasa penanganan perkara pidana ini berjalan lamban, sementara terlapor terus bermanuver di ranah hukum perdata.
Sukhdev berharap dengan kedatangannya kembali ke kantor polisi, laporan lamanya bisa segera diproses secara adil. Ia pun mengklarifikasi lini masa terkait pelaporan pidana dan gugatan perdata yang berjalan beriringan tersebut.
”Nah, laporan pidananya waktu itu saya kuasakan ke eh kuasa hukum saya sebelumnya. Itu dibuat laporan Agustus 2023, enggak, 2024. 2024. Nah, kebetulan secara bersamaan juga terlapor melakukan gugatan perdata,” tandas Sukhdev Singh. (BRG/Hend)










