Koranindopos.com, Jakarta – Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Raffi Ahmad bergerak cepat dalam menangani isu miring yang menyerang kliennya. Pengacara nyentrik ini menyelenggarakan konferensi pers khusus untuk mengurai benang kusut kasus Blueray yang menyeret nama sang presenter.
Langkah hukum yang diambil kali ini terbilang sangat solid dengan menghadirkan sosok saksi penting dari Amerika Serikat bernama Vina. Kehadiran perempuan tersebut langsung mengubah arah spekulasi publik yang berkembang liar selama beberapa pekan terakhir.
Vina yang berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) mantan pekerja di New York, memberikan kesaksian autentik. Ia menjadi jembatan informasi untuk menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi di balik dokumentasi foto Raffi yang menjadi sorotan.
Berdasarkan pemaparan di depan awak media, Vina mengaku memiliki jalur komunikasi langsung dengan pengelola akomodasinya di New York, yakni Ci Lili. Sosok Ci Lili ini diketahui memiliki hubungan erat dengan pihak manajemen operasional Blueray.
Dari hasil perbincangan internal mereka, pihak Blueray di Amerika mengekspresikan rasa iba yang mendalam terhadap nasib Raffi Ahmad. Mereka menyayangkan sebuah foto santai di area depan toko justru dipelintir menjadi sebuah isu hukum besar di Indonesia.
”Kasihan A’ Raffi. Terus apa? Kan awalnya aku nggak tahu kenapa Ci gitu. Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu nggak masuk cuma foto aja di depannya,” kata Vina dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Persidangan publik seolah runtuh setelah Vina mengungkap bahwa Raffi Ahmad sebenarnya menjadi target pemberian barang apresiasi secara cuma-cuma. Sebagai figur publik dengan basis massa besar, wajar jika pihak gerai ingin memberikan cendera mata gratis.
Namun, narasi bahwa Raffi ikut menikmati fasilitas atau terlibat transaksi ilegal langsung terbantahkan melalui kesaksian ini. Sang artis justru memilih jalan aman dengan menolak pemberian yang berpotensi memicu konflik kepentingan.
”Terus yang kita tawarin gratis, padahal dia ditawarin gratis nggak mau,” tegas Vina.
Raffi Ahmad yang duduk di sebelah kuasa hukumnya pun langsung memberikan pernyataan tambahan untuk memperkuat kesaksian Vina. Ia menceritakan kembali momen interaksi digitalnya via pesan singkat dengan pihak toko di New York.
Tanpa ragu, Raffi menolak tawaran gawai gratis tersebut demi menjaga profesionalisme kerja dan menghindari konsekuensi hukum pidana di kemudian hari. Sikap tegas tersebut kini menjadi bukti otentik yang menyelamatkan reputasinya.
”Dia ada chat dia bilang gratis saya bilang, ‘Aduh nggak nggak nggak nggak. Saya nggak usah, nggak usah. Nggak nggak mau kalau gratis saya nggak mau.’ Saya billing gitu,” beber Raffi Ahmad.
Hotman Paris selaku penasihat hukum menekankan dengan lantang bahwa testimoni ini mengakhiri spekulasi keterlibatan kliennya. Raffi Ahmad murni bukan merupakan konsumen, pembeli, apalagi bagian dari sindikat kejahatan internasional.
Pengakuan resmi yang dijembatani oleh Vina mengonfirmasi secara yuridis bahwa tidak pernah terjadi transaksi gelap atau pengiriman barang ilegal. Hal ini sekaligus membersihkan nama baik Raffi dari segala tuduhan miring.
”Ah itu, itu artinya kirim juga nggak, beli juga nggak, ditawarin gratis juga nggak mau. Gitu lho,” pungkas Hotman Paris.
Sebagaimana diketahui bersama, perkara ini awalnya bergulir setelah nama Raffi Ahmad mendadak muncul dalam lembar persidangan kasus penyelundupan gawai ilegal di Lampung. Kehadiran saksi Vina mempertegas status Raffi yang hanya memenuhi permintaan foto bersama dari pegawai toko tanpa ada kelanjutan hubungan bisnis apa pun.(BRG/Hend)










