Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Opini

Dampak dan Upaya Mengatasi Praktik Ijon yang Merugikan Petani

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
16 Juni 2026
in Opini
A A
0
Dampak dan Upaya Mengatasi Praktik Ijon yang Merugikan Petani

Ilustrasi Praktik Ijon

Share on FacebookShare on Twitter
mahasiswi - Dampak dan Upaya Mengatasi Praktik Ijon yang Merugikan Petani
 

Oleh : Listyaning Tri Hapsari

koranindopos.com – Indonesia dikenal sebagai negara agraris yang memiliki sumber daya alam melimpah dan sebagian besar masyarakat pedesaannya menggantungkan hidup pada sektor pertanian. Peran petani sangat penting dalam menjaga ketersediaan pangan nasional sekaligus mendukung perekonomian masyarakat. Namun, di balik besarnya kontribusi tersebut, masih banyak petani yang menghadapi berbagai persoalan ekonomi yang menghambat peningkatan kesejahteraan mereka. Salah satu permasalahan yang masih sering ditemukan hingga saat ini adalah praktik ijon, yaitu jual beli hasil pertanian sebelum masa panen tiba.

Praktik ijon merupakan transaksi yang dilakukan antara petani dan pembeli, biasanya tengkulak, sebelum hasil pertanian dipanen. Dalam sistem ini, petani menerima sejumlah uang terlebih dahulu untuk memenuhi kebutuhan hidup atau modal usaha tani. Sebagai gantinya, hasil panen yang akan diperoleh nantinya harus dijual kepada pemberi modal dengan harga yang telah ditentukan sebelumnya. Sekilas, sistem ini terlihat memberikan manfaat karena mampu membantu petani memperoleh dana secara cepat. Namun, jika ditinjau lebih jauh, praktik ijon justru menimbulkan berbagai dampak negatif yang merugikan petani baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan praktik ijon masih bertahan adalah keterbatasan akses petani terhadap sumber pembiayaan. Tidak semua petani memiliki tabungan atau modal yang cukup untuk membiayai kebutuhan produksi selama masa tanam. Di sisi lain, prosedur pengajuan pinjaman ke lembaga keuangan formal sering dianggap rumit dan memerlukan berbagai persyaratan yang sulit dipenuhi. Akibatnya, petani memilih jalan yang lebih mudah dengan menerima tawaran dari tengkulak meskipun harus menjual hasil panennya dengan harga yang lebih rendah.

Artikel Terkait

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

Inflasi Nilai, Kenaikan Kelas Otomatis, dan Koreksi Deep Learning

Skor Baru TKA untuk Membaca Kemampuan Murid Lebih Baik

Dampak paling nyata dari praktik ijon adalah menurunnya pendapatan petani. Harga hasil panen biasanya telah disepakati jauh sebelum masa panen tiba sehingga petani tidak dapat menikmati kenaikan harga pasar yang mungkin terjadi. Ketika harga komoditas meningkat karena tingginya permintaan atau terbatasnya pasokan, keuntungan tersebut justru lebih banyak dinikmati oleh pihak pembeli. Sementara itu, petani tetap menerima harga yang telah ditentukan sebelumnya meskipun nilai jual hasil panennya sebenarnya jauh lebih tinggi.

Selain menyebabkan rendahnya pendapatan, praktik ijon juga menciptakan ketergantungan ekonomi yang kuat antara petani dan tengkulak. Banyak petani yang terus menerus meminjam modal dari pihak yang sama setiap musim tanam. Ketika hasil panen tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan hidup maupun modal musim berikutnya, mereka kembali melakukan transaksi ijon. Siklus ini berlangsung berulang kali sehingga petani sulit keluar dari kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan. Dalam jangka panjang, ketergantungan tersebut dapat memperlemah posisi tawar petani dan membuat mereka semakin bergantung pada pihak perantara.

Praktik ijon juga berpengaruh terhadap pembangunan ekonomi pedesaan. Keuntungan yang seharusnya dapat meningkatkan kesejahteraan petani justru lebih banyak mengalir kepada pihak lain. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi di tingkat desa menjadi kurang optimal. Padahal, apabila petani memperoleh keuntungan yang lebih besar, pendapatan tersebut dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga, membiayai pendidikan anak, memperbaiki sarana produksi pertanian, serta mendukung aktivitas ekonomi lainnya di lingkungan sekitar.

Tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, praktik ijon juga dapat memengaruhi kondisi sosial masyarakat. Kesenjangan antara petani dan pemilik modal dapat semakin melebar karena distribusi keuntungan yang tidak seimbang. Dalam beberapa kasus, petani merasa tidak memiliki pilihan selain menerima ketentuan yang ditetapkan oleh tengkulak. Situasi tersebut menunjukkan bahwa praktik ijon sering kali lahir dari kondisi keterpaksaan, bukan dari posisi yang setara antara kedua belah pihak.

Dari perspektif agama Islam, praktik ijon juga menjadi perhatian karena mengandung unsur yang bertentangan dengan prinsip muamalah. Islam mengajarkan bahwa setiap transaksi harus dilakukan secara adil, jelas, dan tidak merugikan salah satu pihak. Dalam praktik ijon, hasil panen yang diperjualbelikan umumnya belum dapat diketahui secara pasti jumlah maupun kualitasnya. Ketidakjelasan tersebut termasuk dalam unsur gharar, yaitu adanya ketidakpastian dalam transaksi yang berpotensi menimbulkan kerugian dan perselisihan di kemudian hari.

Rasulullah SAW melarang jual beli buah-buahan atau hasil pertanian sebelum tampak matang dan layak dipanen. Larangan tersebut bertujuan untuk melindungi hak kedua belah pihak agar tidak terjadi ketidakadilan akibat ketidakpastian hasil panen. Jika tanaman mengalami

kerusakan karena hama, penyakit, atau bencana alam, maka salah satu pihak dapat mengalami kerugian yang besar. Oleh karena itu, Islam menekankan pentingnya kejelasan objek transaksi sebagai bentuk perlindungan terhadap semua pihak yang terlibat.

Selain mengandung unsur gharar, praktik ijon juga sering kali tidak mencerminkan prinsip keadilan. Petani yang sedang membutuhkan uang berada dalam posisi yang lemah sehingga terpaksa menerima harga yang rendah. Padahal, Islam mengajarkan bahwa transaksi harus dilakukan atas dasar kerelaan dan kesetaraan. Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nisa ayat 29 yang memerintahkan umat manusia untuk tidak memakan harta sesama dengan cara yang batil dan melakukan perdagangan atas dasar suka sama suka. Nilai-nilai tersebut menunjukkan bahwa kegiatan ekonomi seharusnya tidak menjadi sarana untuk mengambil keuntungan dari kesulitan orang lain.

Melihat berbagai dampak yang ditimbulkan, praktik ijon perlu diminimalkan melalui berbagai upaya yang melibatkan pemerintah, lembaga keuangan, kelompok tani, dan masyarakat. Salah satu langkah yang paling penting adalah memperluas akses pembiayaan bagi petani. Program kredit pertanian dengan bunga rendah, koperasi tani, maupun lembaga keuangan syariah dapat menjadi alternatif yang lebih adil dibandingkan sistem ijon. Dengan adanya akses modal yang mudah dan terjangkau, petani tidak perlu lagi menjual hasil panennya sebelum masa panen tiba.

Penguatan kelembagaan kelompok tani juga perlu terus didorong. Kelompok tani dapat berperan sebagai sarana kerja sama dalam pengadaan sarana produksi, penyediaan informasi pasar, hingga pemasaran hasil panen secara kolektif. Dengan bekerja sama, petani memiliki posisi tawar yang lebih kuat dan tidak mudah dipengaruhi oleh tengkulak. Selain itu, kelompok tani juga dapat menjadi wadah edukasi mengenai pengelolaan usaha pertanian yang lebih modern dan berkelanjutan.

Peningkatan literasi keuangan juga menjadi faktor penting dalam mengurangi praktik ijon. Banyak petani yang belum memiliki perencanaan keuangan yang baik sehingga mengalami kesulitan ketika menghadapi kebutuhan mendesak. Melalui pelatihan dan pendampingan, petani dapat belajar mengelola pendapatan, menyusun anggaran, serta mempersiapkan dana cadangan untuk kebutuhan produksi berikutnya.

Di era digital saat ini, pemanfaatan teknologi juga dapat menjadi solusi yang efektif. Berbagai platform pemasaran digital memungkinkan petani menjual hasil panennya secara langsung kepada konsumen tanpa melalui banyak perantara. Dengan demikian, harga jual yang diterima petani menjadi lebih tinggi dan keuntungan yang diperoleh dapat meningkat. Teknologi juga dapat membantu petani memperoleh informasi harga pasar secara real time sehingga mereka tidak mudah dirugikan oleh permainan harga.

Pada akhirnya, praktik ijon merupakan persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan sistem perdagangan hasil pertanian, tetapi juga menyangkut kesejahteraan petani, pembangunan pedesaan, dan nilai-nilai keadilan dalam kehidupan bermasyarakat. Selama petani masih menghadapi keterbatasan modal dan akses pasar, praktik ini akan terus berpotensi terjadi. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama untuk menghadirkan solusi yang lebih adil dan berkelanjutan. Dengan dukungan permodalan yang memadai, penguatan kelembagaan petani, peningkatan literasi keuangan, serta pemanfaatan teknologi, praktik ijon dapat dikurangi secara bertahap. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pertanian yang lebih sehat, meningkatkan kesejahteraan petani, dan mewujudkan keadilan ekonomi bagi seluruh masyarakat.

 

PENULIS: Listyaning Tri Hapsari Mahasiswi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fakultas Sains dan Teknologi Program Studi Agribisnis

Topik: OpiniPertanianPetaniPraktik Ijon

TerkaitBerita

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026
Opini

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

oleh Editor : Anggoro
21 Oktober 2026
Inflasi Nilai, Kenaikan Kelas Otomatis, dan Koreksi Deep Learning
Opini

Inflasi Nilai, Kenaikan Kelas Otomatis, dan Koreksi Deep Learning

oleh Editor : Anggoro
18 Oktober 2026
Skor Baru TKA untuk Membaca Kemampuan Murid Lebih Baik
Opini

Skor Baru TKA untuk Membaca Kemampuan Murid Lebih Baik

oleh Editor : Anggoro
10 Oktober 2026
Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan
Opini

Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

oleh Editor : Anggoro
28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Dukung Bahlil dan Arahan Prabowo, Menperin Minta Tambahan Pasokan Gas Domestik untuk Industri di Jabar dan Lampung

Dukung Bahlil dan Arahan Prabowo, Menperin Minta Tambahan Pasokan Gas Domestik untuk Industri di Jabar dan Lampung

24 Oktober 2026
RI Pangkas Pasokan Ekspor Gas ke Singapura Mulai Hari Ini, Selaras dengan ‘Survival Mode’ Prabowo

RI Pangkas Pasokan Ekspor Gas ke Singapura Mulai Hari Ini, Selaras dengan ‘Survival Mode’ Prabowo

24 Oktober 2026
Kukuhkan Jakarta Vision di WCCE 2026, Jakarta Siap Jadi Poros Kreatif Globa

Kukuhkan Jakarta Vision di WCCE 2026, Jakarta Siap Jadi Poros Kreatif Globa

24 Oktober 2026
Mahalini Pertahankan Rambut Panjang Sejak Kecil, Ternyata Ini Alasannya

Mahalini Pertahankan Rambut Panjang Sejak Kecil, Ternyata Ini Alasannya

24 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5048 shares
    Share 2019 Tweet 1262
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya