KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi - Indopos
Selasa, 29 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
29 September 2026
in Nasional
A A
0
KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Soroti Potensi Transaksi

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut memantau temuan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, lembaganya terbuka untuk berkoordinasi dengan Ombudsman RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) terkait hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ombudsman di Lapas Cibinong.

“KPK terus memantau isu Lapas Cibinong dan terbuka untuk berkoordinasi dengan ORI dan Kemen Imipas,” kata Setyo dalam pesan singkat kepada wartawan, Senin (28/9/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, temuan fasilitas tersebut perlu didalami secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap standar yang telah ditetapkan dalam pengelolaan lapas.

Artikel Terkait

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan

Panel Listrik ICU RSUD Kabupaten Bekasi Terbakar, Pasien Sempat Dievakuasi

“Apabila benar terdapat fasilitas yang diberikan kepada warga binaan di luar standar yang ditetapkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius,” kata Budi dalam keterangannya, Senin.

Budi menjelaskan, pemberian fasilitas di luar standar dapat menjadi persoalan apabila fasilitas tersebut diperoleh melalui pembayaran atau pemberian tertentu kepada petugas.

Menurut dia, kondisi semacam itu berpotensi membuka ruang terjadinya praktik transaksional yang kemudian dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Ketika fasilitas atau kemudahan tertentu dapat diperoleh melalui pembayaran atau pemberian sesuatu, di situlah terdapat kerawanan terjadinya praktik transaksional yang pada akhirnya dapat mengarah pada tindak pidana korupsi,” tutur Budi.

Dia mengatakan, perhatian KPK tersebut sejalan dengan kajian sebelumnya yang mengidentifikasi sejumlah titik rawan korupsi dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan.

Beberapa di antaranya meliputi pungutan liar, suap, penyalahgunaan anggaran dan kewenangan, pengadaan barang dan jasa, serta risiko adanya perlakuan istimewa terhadap narapidana tertentu.

KPK juga telah mengingatkan pentingnya perbaikan tata kelola lapas untuk memitigasi risiko korupsi.

“Karena itu, temuan seperti ini jangan hanya dilihat sebagai persoalan fasilitas atau kondisi fisik semata. Yang lebih penting adalah memastikan tidak ada ruang transaksi, perlakuan istimewa, ataupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses pemasyarakatan,” ujar Budi.

Sebelumnya, Ombudsman RI melakukan sidak ke Lapas Kelas IIA Cibinong pada Rabu (23/9/2026). Dalam pemeriksaan tersebut, Ombudsman menemukan dugaan bangunan yang disebut sebagai “klaster mewah” dan diduga dihuni warga binaan.

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, terdapat lebih dari 10 bangunan rumah di area tersebut. Ombudsman juga melihat sejumlah mobil mewah terparkir di kawasan itu.

Saat berhasil masuk ke salah satu bangunan, tim Ombudsman menemukan fasilitas yang disebut menyerupai apartemen, antara lain ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, dan fasilitas lainnya. Ombudsman juga menemukan fasilitas kebugaran serta pembangunan simulator golf yang sedang berlangsung.

Selain fasilitas tersebut, Ombudsman menemukan adanya akses keluar di bagian belakang sejumlah bangunan yang tidak terkunci dan terhubung dengan area hutan bambu serta tempat pembuangan sampah. Kondisi itu dinilai menimbulkan kerentanan dari sisi keamanan lapas.

Ombudsman juga menerima laporan dari keluarga warga binaan mengenai dugaan pungutan liar sebesar Rp150.000 per minggu di Blok A. Dugaan tersebut masih menjadi bagian dari temuan yang perlu ditindaklanjuti.

Ombudsman pada 28 September 2026 menyatakan siap menyampaikan informasi hasil pengawasan Lapas Cibinong kepada DPR RI sebagai bagian dari tindak lanjut pengawasan. Ombudsman menyebut koordinasi tersebut diperlukan untuk mendorong perbaikan tata kelola pelayanan publik dan penyelenggaraan pemasyarakatan.

Sementara itu, KPK menilai pendalaman menyeluruh diperlukan untuk mengetahui apakah fasilitas di luar standar tersebut berkaitan dengan transaksi, perlakuan khusus, atau penyalahgunaan kewenangan.

Dengan demikian, temuan fasilitas mewah di Lapas Cibinong tidak hanya menjadi persoalan mengenai kondisi fisik hunian, tetapi juga menyangkut kepatuhan terhadap standar pemasyarakatan dan potensi kerawanan tata kelola yang perlu diperiksa lebih lanjut.(dhil/kmps)

Topik: KPKlapas Cibinong

TerkaitBerita

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar
Peristiwa

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan
Nasional

Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
Panel Listrik ICU RSUD Kabupaten Bekasi Terbakar, Pasien Sempat Dievakuasi
Peristiwa

Panel Listrik ICU RSUD Kabupaten Bekasi Terbakar, Pasien Sempat Dievakuasi

oleh Editor : Affandy
28 September 2026
TNI Sita 8 Senjata SS1 P1 yang Disebut Direbut OPM dari Satuan TNI di Papua
Nasional

TNI Sita 8 Senjata SS1 P1 yang Disebut Direbut OPM dari Satuan TNI di Papua

oleh Editor : Affandy
28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya