Rabu, 30 September 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Kejagung Terima 172 Perkara Karhutla hingga September 2026, 6 Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
30 September 2026
in Nasional
A A
0
Kejagung Terima 172 Perkara Karhutla hingga September 2026, 6 Kasus Sudah Dilimpahkan ke Pengadilan

Foto: dok. ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima 172 perkara dugaan tindak pidana terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sepanjang Januari hingga September 2026.

Koordinator Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung, Muttaqin Harahap, mengatakan perkara tersebut telah dilimpahkan kepada kejaksaan untuk diproses sesuai ketentuan hukum.

“Kita telah menerima sampai dengan hari ini sebanyak 172 perkara tindak pidana karhutla,” kata Muttaqin dalam konferensi pers di Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2026).

Dari total perkara tersebut, sebanyak 52 perkara melibatkan korporasi, sedangkan 120 perkara lainnya melibatkan perorangan.

Artikel Terkait

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

Polda Periksa Jubir KPK Budi Prasetyo 50 Pertanyaan

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

Muttaqin menjelaskan, seluruh 52 perkara yang melibatkan korporasi masih berada pada tahap penyidikan.

Sementara itu, dari 120 perkara yang melibatkan perorangan, sebanyak sembilan perkara telah dinyatakan P-21 atau berkas perkaranya dinyatakan lengkap.

Enam perkara di antaranya telah dilimpahkan ke pengadilan, sedangkan perkara lainnya masih dalam proses penanganan.

“(Sementara) enam perkara sudah dilimpah ke pengadilan dan yang lain masih berproses,” ujar Muttaqin.

Berdasarkan wilayah hukum, perkara karhutla paling banyak ditangani di Kejaksaan Tinggi Riau dengan total 25 perkara.

Selanjutnya terdapat 22 perkara di Kalimantan Tengah, 20 perkara di Kalimantan Timur, dan 15 perkara di Sumatera Selatan.

Sementara itu, Kalimantan Barat dan Jambi masing-masing mencatat 12 perkara karhutla.

Untuk perkara yang melibatkan korporasi, Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah subjek hukum korporasi terbanyak, yakni 26 subjek hukum. Selanjutnya, Sumatera Selatan tercatat memiliki 15 perkara yang melibatkan korporasi.

“Kemudian, dari subyek hukum korporasi yang mendominasi adalah Kalimantan Barat sebanyak 26 subyek hukum korporasi dan Sumatera Selatan sebanyak 15 perkara,” kata Muttaqin.

Kejaksaan memberikan perhatian khusus terhadap perkara karhutla yang melibatkan korporasi. Penyidik dan penuntut umum didorong untuk mengungkap fakta yuridis secara menyeluruh, termasuk nilai kerugian yang ditimbulkan serta manfaat dan keuntungan yang dinikmati pihak yang terlibat.

Pendalaman juga dilakukan terhadap rangkaian fakta dan alat bukti untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan serta pertanggungjawaban pihak lain dalam suatu perkara.

Menurut Muttaqin, penanganan perkara karhutla tidak hanya berorientasi pada proses penindakan. Pemulihan akibat tindak pidana juga menjadi bagian penting dalam penanganan perkara.

“Kejaksaan akan selalu mendorong dalam forum koordinasi antarpenyidik dan penuntut umum untuk melakukan penelusuran, pemblokiran, dan penyitaan aset, kekayaan, dan pendapatan pelaku tindak pidana, baik perorangan maupun korporasi, guna pemulihan kerugian dan perbaikan akibat tindak pidana yang dilakukan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penegakan hukum terhadap karhutla dilakukan dengan memperhatikan aspek pencegahan, pengendalian, penindakan, serta upaya pemulihan atas dampak yang ditimbulkan.(dhil/kmps)

Topik: KARHUTLAKejagung

TerkaitBerita

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet
Nasional

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

oleh Editor : Affandy
30 September 2026
JANALANI PEMERIKSAAN: Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto Ilustrasi: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)
Nasional

Polda Periksa Jubir KPK Budi Prasetyo 50 Pertanyaan

oleh Editor : Memoarto
30 September 2026
Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar
Peristiwa

Gudang Mebel di Joglo Jakbar Terbakar, Warga Dengar Suara seperti Petasan Sebelum Api Membesar

oleh Editor : Affandy
29 September 2026
Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan
Nasional

Bareskrim Ungkap Clandestine Lab Etomidate di Apartemen Jakut, 7 Orang Diamankan

oleh Editor : Affandy
29 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Kecamatan Periuk Tangerang Jadi Salah Satu Wilayah dengan Kebakaran Terbanyak

Kecamatan Periuk Tangerang Jadi Salah Satu Wilayah dengan Kebakaran Terbanyak

30 September 2026
KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

KPK Sita Apartemen Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy di Tebet

30 September 2026
JANALANI PEMERIKSAAN: Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto Ilustrasi: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa)

Polda Periksa Jubir KPK Budi Prasetyo 50 Pertanyaan

30 September 2026
LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

LVAD Buka Pilihan Terapi Baru bagi Pasien Gagal Jantung Stadium Lanjut

29 September 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4800 shares
    Share 1920 Tweet 1200
  • Raffi Ahmad Rela Gelontorkan Biaya Fantastis Puluhan Miliar Demi Hak Siar Persib dan Borneo FC di ASEAN Club Championship

    369 shares
    Share 148 Tweet 92
  • Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

    364 shares
    Share 146 Tweet 91
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Timnas Garuda Libas Singapura 2-0 Tapi Belum Puncaki Klasemen

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya