Kamis, 29 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Megapolitan

Dilema Pekerja Kos Jakarta: Pemprov DKI Masukkan Penghuni Kos dalam Hitungan Backlog Perumahan

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
in Megapolitan
A A
0
Dilema Pekerja Kos Jakarta: Pemprov DKI Masukkan Penghuni Kos dalam Hitungan Backlog Perumahan

Foto: dok. kompas.com

Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – JAKARTA — Tinggal di kamar kos menjadi realitas dan pilihan paling praktis bagi banyak pekerja di Jakarta guna memangkas jarak serta waktu tempuh ke tempat kerja. Namun, bagi para perantau maupun pekerja yang telah bertahun-tahun menyewa kamar, kebutuhan tempat tinggal tidak hanya sebatas kemampuan membayar sewa bulanan, melainkan juga dorongan untuk menabung demi memiliki hunian tetap yang layak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menilai keberadaan kos-kosan merupakan bagian tak terpisahkan dari ekosistem perumahan Ibu Kota yang perlu diperhitungkan dalam formulasi kebijakan publik.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, menjelaskan bahwa para penghuni kos yang belum memiliki rumah pribadi masuk ke dalam kriteria data ketimpangan pemenuhan rumah (backlog).

“Penghuni kos dapat diperhitungkan sebagai backlog kepemilikan, jika merupakan rumah tangga yang belum memiliki hunian,” kata Kelik saat dikonfirmasi, Rabu (28/10/2026).

Artikel Terkait

Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan Raya Cilincing Koja, Diduga Akibat Dialihkan Saat TPS Kober Tutup

Berdasarkan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) DKI Jakarta, angka backlog kepemilikan rumah di Jakarta saat ini telah mencapai 402.287 Kepala Keluarga (KK).

Menjawab besarnya kebutuhan hunian tersebut, Pemprov DKI Jakarta menyediakan sejumlah opsi saluran perumahan terjangkau sebagai alternatif di luar opsi kos-kosan komersial:

1. Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)

Rusunawa ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Saat ini, fasilitas tersebut tersebar di 44 lokasi di wilayah DKI Jakarta dengan tarif sewa yang sangat terjangkau, yakni berkisar antara Rp 765.000 hingga Rp 1,5 juta per bulan.

Kelik menyebutkan bahwa seluruh komplek rusunawa telah dilengkapi fasilitas penunjang harian dan terintegrasi dengan jaringan transportasi umum massal.

“Warga memiliki opsi selain kos untuk tetap bisa tinggal di hunian yang layak, nyaman, dan terjangkau, sehingga biaya sewa kos yang tinggi dapat ditekan untuk dialihkan ke tabungan,” ujar Kelik.

2. Hunian Terjangkau Milik (HTM)

Bagi warga yang siap melangkah ke tahap kepemilikan rumah, Pemprov DKI menyediakan skema Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah (FPPR) melalui program Hunian Terjangkau Milik (HTM) hasil kolaborasi bersama BUMD, BUMN, dan pengembang swasta.

Program kepemilikan hunian vertikal ini menyasar warga ber-KTP DKI Jakarta dengan kriteria kualifikasi sebagai berikut:

  • Batas Penghasilan: Maksimal Rp 14,8 juta per bulan.

  • Tipe Unit: Beragam, mulai dari Tipe Studio (18 m²) hingga Tipe 2 Kamar Tidur (36 m²).

Melalui kombinasi penyediaan Rusunawa dan Hunian Terjangkau Milik ini, Pemprov DKI berharap dapat bertahap mengurai angka backlog sekaligus memberikan kepastian kualitas hidup bagi para pekerja urban di Jakarta.(dhil/kmps)

Topik: JAKARTApekerjaPemprov Jakarta

TerkaitBerita

Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi
Megapolitan

Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi

oleh Editor : Affandy
29 Oktober 2026
Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin
Megapolitan

Penggerebekan Narkoba di Kampung Berlan Matraman, Tim Gabungan Amankan 8 Orang dan Sita Sabu hingga Ketamin

oleh Editor : Affandy
28 Oktober 2026
Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan Raya Cilincing Koja, Diduga Akibat Dialihkan Saat TPS Kober Tutup
Megapolitan

Tumpukan Sampah Meluber ke Jalan Raya Cilincing Koja, Diduga Akibat Dialihkan Saat TPS Kober Tutup

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026
Dikira Suara Lemparan Batu, Kap Mobil Ford di Showroom Cibubur Penyok Dihantam Peluru Nyasar
Megapolitan

Dikira Suara Lemparan Batu, Kap Mobil Ford di Showroom Cibubur Penyok Dihantam Peluru Nyasar

oleh Editor : Affandy
27 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

DESTINASI WISATA: Seremonial peluncuran EIGER Nature di Megamendung pada Selasa (27/10/2026). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

EIGERNature Bidik Ekowisata Berkelanjutan, Serap 600 Pekerja Lokal

29 Oktober 2026
Tayang 19 November, Hamka: Awal Mula Vol. 3 Ajak Anak Muda Belajar dari Perjalanan Buya Hamka

Tayang 19 November, Hamka: Awal Mula Vol. 3 Ajak Anak Muda Belajar dari Perjalanan Buya Hamka

29 Oktober 2026
Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi

Massa Aksi Bubar Usai Tembakan Gas Air Mata di Jalan Imam Bonjol, Kapolda Metro Turun ke Lokasi

29 Oktober 2026
Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

Pemerintah Salurkan Banpres Rp 3 Juta untuk 112.849 UMKM Terdampak Bencana di Sumatra

29 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5124 shares
    Share 2050 Tweet 1281
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Harry Maguire: MU Merosot Bukan Salah Pelatih Michael Carrick

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • BNPB: 18.421 Hektare Lahan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Masih Ditangani

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • BEM UI dan Komite Sadar Serukan Aksi Nasional pada Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober

    316 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya