GAMBIR, koranindopos.com – Pandemi Covid-19 membuat besaran APBD Perubahan DKI 2021 disesuaikan. Yang semula direncanakan Rp 84,19 triliun kini diproyeksikan turun menjadi Rp 79,52 triliun. Sementara itu, pendapatan maupun pengeluaran DKI menurun Rp 4,67 triliun.
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2021 di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (14/10).
Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menuturkan, pendapatan dan pengeluaran APBD DKI 2021 yang diketok akhir tahun lalu diturunkan karena ada penyesuaian. Penyesuaian itu dilakukan karena pandemi Covid-19 masih terjadi di Jakarta tahun ini. ’’Jakarta merasakan dampaknya, pengaruhnya terhadap ekonomi,’’ terangnya.
Menurut Riza, perubahan anggaran disusun sesuai dengan alokasi yang merata sesuai dengan kebutuhan. Termasuk untuk kebijakan belanja daerah. Ada beberapa yang diubah. Yakni, rasionalisasi belanja pegawai, rasionalisasi belanja barang atau jasa sekurang-kurangnya 50 persen, dan rasionalisasi belanja modal sekurang-kurangnya 50 persen.
’’Memang, karena ada penurunan (pendapatan) yang signifikan, belanja rutin dan belanja modal turun sampai 50 persen. Tapi, kami tetap prioritaskan penanganan Covid-19 dan banjir, infrastruktur, dan sebagainya. Prinsipnya, semua pemerintahan terus berjalan sesuai dengan kemampuan yang ada,’’ katanya.
Terkait terlambatnya penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS 2021, dia berdalih disebabkan angka kasus Covid-19 yang sempat melonjak di ibu kota. ’’Peningkatan jumlah kasus Covid-19 yang signifikan di DKI pada Juni–Agustus mengharuskan Pemprov DKI fokus dalam penanggulangan Covid-19. Hal ini juga berdampak pada penyampaian rancangan perubahan KUA-PPAS 2021,’’ ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Misan Samsuri yang memimpin rapat paripurna tersebut mengatakan, usul perubahan itu akan ditindaklanjuti dengan penyampaian pandangan fraksi-fraksi melalui rapat paripurna yang akan direncanakan pada Selasa pekan depan. Jadwal itu dilaksanakan sesuai dengan hasil kesepakatan dalam rapat Badan Musyawarah DPRD DKI. (fdr/brg)










