Rabu, 17 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home tidak kategori

Kejari Jepara Kembalikan Uang Negara Rp939,9 Juta dari Mitra LPDB-KUMKM

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
25 November 2021
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Kejari Jepara Kembalikan Uang Negara Rp939,9 Juta dari Mitra LPDB-KUMKM
Share on FacebookShare on Twitter
WhatsApp Image 2021 11 24 at 20.02.58 - Kejari Jepara Kembalikan Uang Negara Rp939,9 Juta dari Mitra LPDB-KUMKM
SERAH TERIMA : Kejari Jepara serahkan pengembalian uang pengganti kerugian negara kepada LPDB-KUMKM dikantor Kejaksaan Negeri Jepara, Jawa Tengah, (24/11).

JEPARA, koranindopos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menyerahkan pengembalian uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp939,9 juta dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Permata kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). Penyerahan pengembalian uang negara tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jepara Jawa Tengah pada Rabu (24/11).

Turut hadir, Kepala Kejari Jepara Ayu Agung, Kasie Pidsus Kejari Jepara Iyus Hendayana, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, dan Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar.

KSU Permata merupakan mitra LPDB-KUMKM yang memperoleh pinjaman dana bergulir pada tahun 2015 sebesar Rp1 miliar. Namun setelah pinjaman diperoleh, koperasi tidak melaksanakan kewajibannya kepada LPDB-KUMKM dan diketahui status kolektibilitas mitra “macet”.

Pada tahun 2020, Kejari Jepara melaksanakan proses penyidikan terhadap penerimaan pinjaman tersebut, dan ditemukan dugaan koperasi tidak mendistribusikan pinjaman modal usaha tersebut kepada 50 daftar penerima definitif sesuai dengan peruntukkan permohonan proposal yang diajukan sebelumnya. Atas dugaan tipikor tersebut, Kejari Jepara menyatakan terdapat tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Ketua KSU Permata Abd Rouf.

Artikel Terkait

KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN

Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada

Reorientasi MBG: Dari Program Konsumsi Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Nasional

Abd Rouf diduga menyalahgunakan pinjaman koperasi untuk kepentingan pribadi, sehingga mengakibatkan koperasi tidak melaksanakan kewajiban membayar angsuran kepada LPDB-KUMKM dan berakhir macet.

Berdasarkan putusan Pengadilan, Abd Rouf dijatuhkan vonis kurungan penjara selama 4 tahun, dan mewajibkan Abd Rouf membayar uang pengganti kerugian keuangan negara senilai Rp939,9 juta yang wajib disetorkan ke kas negara melalui rekening LPDB-KUMKM sebagai pihak yang dirugikan. Abd Rouf telah melaksanakan pengembalian uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah dititipkan di kas Kejari Jepara.

Kepala Kejari Jepara Ayu Agung yang hadir dalam acara mengatakan, penyerahan uang pengganti kerugian keuangan negara ini merupakan langkah konkret yang dijalankan oleh Kejaksaan dalam kapasitasnya selaku penuntut umum sekaligus selaku Jaksa Pengacara Negara dalam upaya pengamanan serta pemulihan terhadap kerugian keuangan negara.

Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan bahwa penanganan yang dilakukan oleh bidang pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Jepara dapat dijadikan sarana edukasi bagi para pelaku usaha koperasi, khususnya koperasi yang telah atau sedang menikmati fasilitas pinjaman dari LPDB-KUMKM yang sumber dananya dari APBN.

“Pemanfaatan dana bergulir wajib dilaksanakan secara tepat sasaran sesuai dengan tujuan penggunaan yang telah disepakati dalam perjanjian, serta wajib dikembalikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan agar tidak mengalami permasalahan hukum seperti yang dialami oleh salah satu koperasi di Jepara ini,” pesan Jaenal.

Apresiasi terhadap kinerja Kejari Jepara juga disampaikan oleh Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar. “Kami sangat berterima kasih dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Jepara yang telah berhasil menyerahkan uang pengganti kerugian keuangan negara kepada kas negara melalui LPDB-KUMKM,” pungkas Ahmad Nizar pada acara yang sama.

Ahmad Nizar melanjutkan, dana pengembalian tersebut dapat digulirkan kembali oleh LPDB-KUMKM kepada koperasi-koperasi yang membutuhkan, sehingga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.

“Untuk ke depan, kami berharap Kejaksaan Negeri Jepara dapat terus melakukan pendampingan terhadap LPDB-KUMKM dalam melaksanakan penyaluran dana bergulir, khususnya kepada para pelaku usaha koperasi di Jepara, agar optimalisasi pengamanan terhadap keuangan Negara dapat terlaksana dengan baik,” harap Ahmad Nizar. (rls/riz)

Topik: Kejari JeparaKemenkop UKMKoperasiLPDB-KUMKM

TerkaitBerita

KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN
Nasional

KP2MI KawaL Penanganan Insiden Yang Melibatkan PMI di TAICHUNG, TAIWAN

oleh Editor : Doe
17 Juni 2026
Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada
Peristiwa

Gempa Palu M 6,7 Picu 118 Gempa Susulan, BNPB Imbau Warga Tetap Waspada

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026
Reorientasi MBG: Dari Program Konsumsi Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Nasional
Nasional

Reorientasi MBG: Dari Program Konsumsi Menjadi Mesin Penggerak Ekonomi Nasional

oleh Editor : Affandy
17 Juni 2026
KETERANGAN PERS: Deputi Bidang Geofisika BMKG Nelly Florida Riama (dua dari kiri) memberikan penjelasan kepada awak media di Gedung Multi-Hazard Early Warning System (MHEWS), BMKG di Kemayoran, Jakarta Pusat pada Selasa (16/6/2026). (Foto: BMKG.go.id)
Nasional

Gempa Susulan Terbesar di Palu Tercatat M5,2

oleh Editor : Memoarto
17 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Unpad Buka Program Kredensial Mikro Mata Kuliah, Masyarakat Bisa Rasakan Kuliah Tanpa Jadi Mahasiswa Tetap

Unpad Buka Program Kredensial Mikro Mata Kuliah, Masyarakat Bisa Rasakan Kuliah Tanpa Jadi Mahasiswa Tetap

17 Juni 2026
NQI Gandeng Hosen-X, Siapkan Pabrik Baterai dan Panel Surya di Indonesia

NQI Gandeng Hosen-X, Siapkan Pabrik Baterai dan Panel Surya di Indonesia

17 Juni 2026
Volkswagen ID. Buzz Hadirkan SmartDeck, Membuat Road Trip Keluarga Semakin Personal dan Nyaman

Volkswagen ID. Buzz Hadirkan SmartDeck, Membuat Road Trip Keluarga Semakin Personal dan Nyaman

17 Juni 2026
Pizza Hut Resmi Dijual Rp 47,8 Triliun, Hadapi Tekanan Persaingan dan Perubahan Tren Konsumen

Pizza Hut Resmi Dijual Rp 47,8 Triliun, Hadapi Tekanan Persaingan dan Perubahan Tren Konsumen

17 Juni 2026

Terpopuler

  • Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    Isuzu Panther Mini, Legenda MPV Diesel yang Kembali Hadir dengan Mesin Tangguh dan Hemat BBM

    498 shares
    Share 199 Tweet 125
  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3493 shares
    Share 1397 Tweet 873
  • Angka Kematian Ibu di Indonesia Tertinggi Se-Asia Tenggara

    331 shares
    Share 132 Tweet 83
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    421 shares
    Share 168 Tweet 105
  • Polisi Sita 276 Cartridge Vape Mengandung Narkotika Etomidate Senilai Rp1,5 Miliar

    333 shares
    Share 133 Tweet 83
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya