Senin, 3 Agustus 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Kejari Jepara Kembalikan Uang Negara Rp939,9 Juta dari Mitra LPDB-KUMKM

Editor : Anggoro oleh Editor : Anggoro
25 November 2021
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Kejari Jepara Kembalikan Uang Negara Rp939,9 Juta dari Mitra LPDB-KUMKM
Share on FacebookShare on Twitter
WhatsApp Image 2021 11 24 at 20.02.58 - Kejari Jepara Kembalikan Uang Negara Rp939,9 Juta dari Mitra LPDB-KUMKM
SERAH TERIMA : Kejari Jepara serahkan pengembalian uang pengganti kerugian negara kepada LPDB-KUMKM dikantor Kejaksaan Negeri Jepara, Jawa Tengah, (24/11).

JEPARA, koranindopos.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jepara menyerahkan pengembalian uang pengganti kerugian keuangan negara sebesar Rp939,9 juta dari Koperasi Serba Usaha (KSU) Permata kepada Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM). Penyerahan pengembalian uang negara tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Jepara Jawa Tengah pada Rabu (24/11).

Turut hadir, Kepala Kejari Jepara Ayu Agung, Kasie Pidsus Kejari Jepara Iyus Hendayana, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin, dan Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar.

KSU Permata merupakan mitra LPDB-KUMKM yang memperoleh pinjaman dana bergulir pada tahun 2015 sebesar Rp1 miliar. Namun setelah pinjaman diperoleh, koperasi tidak melaksanakan kewajibannya kepada LPDB-KUMKM dan diketahui status kolektibilitas mitra “macet”.

Pada tahun 2020, Kejari Jepara melaksanakan proses penyidikan terhadap penerimaan pinjaman tersebut, dan ditemukan dugaan koperasi tidak mendistribusikan pinjaman modal usaha tersebut kepada 50 daftar penerima definitif sesuai dengan peruntukkan permohonan proposal yang diajukan sebelumnya. Atas dugaan tipikor tersebut, Kejari Jepara menyatakan terdapat tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Ketua KSU Permata Abd Rouf.

Artikel Terkait

Harta Staf KPK yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Capai Rp761,6 Juta

Pertamina Patra Niaga Sampaikan Duka Cita atas Insiden Kecelakaan di Tanah Bumbu

Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Kembangan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

Abd Rouf diduga menyalahgunakan pinjaman koperasi untuk kepentingan pribadi, sehingga mengakibatkan koperasi tidak melaksanakan kewajiban membayar angsuran kepada LPDB-KUMKM dan berakhir macet.

Berdasarkan putusan Pengadilan, Abd Rouf dijatuhkan vonis kurungan penjara selama 4 tahun, dan mewajibkan Abd Rouf membayar uang pengganti kerugian keuangan negara senilai Rp939,9 juta yang wajib disetorkan ke kas negara melalui rekening LPDB-KUMKM sebagai pihak yang dirugikan. Abd Rouf telah melaksanakan pengembalian uang pengganti kerugian keuangan negara yang telah dititipkan di kas Kejari Jepara.

Kepala Kejari Jepara Ayu Agung yang hadir dalam acara mengatakan, penyerahan uang pengganti kerugian keuangan negara ini merupakan langkah konkret yang dijalankan oleh Kejaksaan dalam kapasitasnya selaku penuntut umum sekaligus selaku Jaksa Pengacara Negara dalam upaya pengamanan serta pemulihan terhadap kerugian keuangan negara.

Sementara itu, Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin mengatakan bahwa penanganan yang dilakukan oleh bidang pidana khusus pada Kejaksaan Negeri Jepara dapat dijadikan sarana edukasi bagi para pelaku usaha koperasi, khususnya koperasi yang telah atau sedang menikmati fasilitas pinjaman dari LPDB-KUMKM yang sumber dananya dari APBN.

“Pemanfaatan dana bergulir wajib dilaksanakan secara tepat sasaran sesuai dengan tujuan penggunaan yang telah disepakati dalam perjanjian, serta wajib dikembalikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan agar tidak mengalami permasalahan hukum seperti yang dialami oleh salah satu koperasi di Jepara ini,” pesan Jaenal.

Apresiasi terhadap kinerja Kejari Jepara juga disampaikan oleh Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar. “Kami sangat berterima kasih dan memberi apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Jepara yang telah berhasil menyerahkan uang pengganti kerugian keuangan negara kepada kas negara melalui LPDB-KUMKM,” pungkas Ahmad Nizar pada acara yang sama.

Ahmad Nizar melanjutkan, dana pengembalian tersebut dapat digulirkan kembali oleh LPDB-KUMKM kepada koperasi-koperasi yang membutuhkan, sehingga program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di masa pandemi Covid-19 dapat terlaksana dengan baik.

“Untuk ke depan, kami berharap Kejaksaan Negeri Jepara dapat terus melakukan pendampingan terhadap LPDB-KUMKM dalam melaksanakan penyaluran dana bergulir, khususnya kepada para pelaku usaha koperasi di Jepara, agar optimalisasi pengamanan terhadap keuangan Negara dapat terlaksana dengan baik,” harap Ahmad Nizar. (rls/riz)

Topik: Kejari JeparaKemenkop UKMKoperasiLPDB-KUMKM

TerkaitBerita

Harta Staf KPK yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Capai Rp761,6 Juta
Nasional

Harta Staf KPK yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Capai Rp761,6 Juta

oleh Editor : Affandy
3 Agustus 2026
Pertamina Patra Niaga Sampaikan Duka Cita atas Insiden Kecelakaan di Tanah Bumbu
Peristiwa

Pertamina Patra Niaga Sampaikan Duka Cita atas Insiden Kecelakaan di Tanah Bumbu

oleh Editor : Affandy
3 Agustus 2026
Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Kembangan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan
Peristiwa

Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kereta Bandara di Kembangan, Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan

oleh Editor : Affandy
2 Agustus 2026
Menag: Bangsa Besar Dibangun dengan Kekuatan Doa, Akhlak, dan Kerukunan
Nasional

Menag: Bangsa Besar Dibangun dengan Kekuatan Doa, Akhlak, dan Kerukunan

oleh Editor : Affandy
2 Agustus 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

​Keranjingan Kartu Marvel, Raditya Dika Temukan Ruang Bersosialisasi Baru di Marvel Hero Rush TCG

​Keranjingan Kartu Marvel, Raditya Dika Temukan Ruang Bersosialisasi Baru di Marvel Hero Rush TCG

3 Agustus 2026
Casio A140WE vs END. x Timex 1981 Reissue, Dua Jam Tangan Retro yang Tawarkan Gaya Klasik dengan Sentuhan Modern

Casio A140WE vs END. x Timex 1981 Reissue, Dua Jam Tangan Retro yang Tawarkan Gaya Klasik dengan Sentuhan Modern

3 Agustus 2026
Pagar Mal Kota Kasablanka Dibongkar Usai Jadi Sorotan Publik

Pagar Mal Kota Kasablanka Dibongkar Usai Jadi Sorotan Publik

3 Agustus 2026
Harta Staf KPK yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Capai Rp761,6 Juta

Harta Staf KPK yang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang Capai Rp761,6 Juta

3 Agustus 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4173 shares
    Share 1669 Tweet 1043
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    637 shares
    Share 255 Tweet 159
  • Respons Tuntutan Konsumen, Marcom Modernland Siapkan Tim Legal

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Pemotor Tewas Setelah Terserempet Truk di Jalan Daan Mogot Cengkareng

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • For Revenge Dipilih Garap Soundtrack Spider-Man: Brand New Day Versi Indonesia

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya