
JAKARTA, koranindopos.com – Komisi II DPR RI hingga kini masih menunggu 14 nama calon komisioner KPU dari Presiden Jokowi. Nama-nama tersebut akan disaring melalui seleksi yang ketat oleh wakil rakyat, sehingga tersisa 7 orang untuk dilantik sebagai anggota KPU yang baru. Politisi Senayan berharap 7 nama yang kelak lolos bisa memperbaiki prosedur-prosedur kerja dan transparansi KPU sebagai penyelenggara pemilu.
Harapan tersebut diungkapkan anggota Komisi II DPR RI Ibnu Mahmud Bilalluddin. Menurutnya, perbaikan terhadap prosedur-prosedur kerja dan transparansi KPU secara kelembagaan mesti diperbaiki. Dengan begitu, celah terjadinya suap dan main mata antara komisioner dengan politisi atau partai politik bisa ditutup. “Serta tentunya peningkatan rasa tanggung jawab bersama dalam menghela demokrasi demi kebaikan bangsa dan negara,” tegas Ibnu kepada koranindopos.com, Rabu (11/1).
Pemilu 2024 jelas akan memiliki tantangan berbeda dibanding pemilu sebelumnya karena dilaksanakan secara serentak antara pilpres, pileg, dan pilkada di tahun yg sama. Karena itu, anggota Fraksi PAN itu menekankan agar aspek menejerial menjadi sangat penting untuk diperhatikan. Para komisioner beserta seluruh staf KPU harus mampu menterjemahkan dalam bentuk skedul kerja yang detail yang melibatkan seluruh sumber daya.
“The devil is in detail. Tidak boleh sekedar beres beres,” tutur Ibnu. Karena itu, legislator asal DI Yogyakarta itu bertekad akan selektif dalam memilih siapa saja yang pantas menjadi anggota KPU periode berikutnya. Beberapa hal yang akan menjadi fokus perhatiannya adalah aspek integritas, aspek kapasitas, serta aspek-aspek lainnya yang akan menjadi parameter dalam pengambilan keputusan.
“Agar 7 orang yang terpilih itu betul-betul bisa membuat KPU yang berintegritas dan berkualitas, sehingga demokrasi kita menjadi lebih baik. Ini tugas besarnya,” ujar Ibnu. Selain itu, pihaknya berterima kasih kepada panitia seleksi (pansel) yang telah bekerja keras menyaring ratusan nama yang sebelumnya telah mendaftar sebagai calon anggota KPU. Pansel dinilainya telah bekerja dengan sangat baik melaksanakan setiap proses pendaftaran. “Ini tentunya menepis anggapan tertentu tentang netralitas pansel,” tandas Ibnu.(hai)









