Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Nasional

Hanif Wicaksono Dibebaskan dari Tahanan Setelah Putusan Sela

Editor : Akula oleh Editor : Akula
16 Maret 2024
in Nasional
A A
0
Hanif Wicaksono Dibebaskan dari Tahanan Setelah Putusan Sela
Share on FacebookShare on Twitter

Koranindopos.com – Jakarta. Penasihat Hukum Hanif Wicaksono menjemput kliennya dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis,(14/03/24) setelah pembacaan Putusan Sela pada tanggal 13 Maret 2024 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menyatakan membebaskan Hanif dari tahanan.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Ahmad Chair, salah satu Penasihat Hukum Hanif, yang mengungkapkan rasa syukurnya atas dukungan yang diberikan oleh semua pihak dalam memastikan keadilan dan menghormati hak asasi manusia.

“Langkah penting dalam memastikan keadilan dan menghormati hak asasi manusia, Kami tim Penasihat Hukum sangat bersyukur atas dukungan yang diberikan oleh semua pihak yang telah berjuang untuk kebebasannya,” kata Ahmad Chair, Penasihat Hukum Hanif dalam keterangan resminya.

IMG 20240316 WA0007 - Hanif Wicaksono Dibebaskan dari Tahanan Setelah Putusan Sela

Artikel Terkait

Kronologi Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Boks saat Atur Lalu Lintas di Cengkareng

BNPB: 18.421 Hektare Lahan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Masih Ditangani

Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi, Luhut Soroti Standar UNCAC dan Risiko Bisnis

Proses hukum Hanif Wicaksono berlanjut setelah mengajukan Nota Keberatan pada 27 Februari 2024. Dan pada tanggal 13 Maret 2024, Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membacakan Putusan Sela yang menetapkan tiga poin penting:

1. Menerima keberatan dari Penasihat Hukum Terdakwa.
2. Membatalkan surat Dakwaan Penuntut Umum.
3. Memerintahkan pembebasan Hanif Wicaksono dari tahanan setelah pembacaan putusan.

Tim Penasihat Hukum, yang terdiri dari Ahmad Chair, John Harrys Gultom, Barry F Siregar, dan Rachmat Isra, menunjukkan kerja keras mereka dalam menghadapi proses hukum ini. Hasilnya, semua tuduhan terhadap Hanif Wicaksono dapat terbantahkan, sehingga memungkinkan pembebasannya.

Ahmad Chair juga menekankan bahwa tim hukum akan fokus pada pemenuhan syarat administrasi untuk memastikan pembebasan klien mereka sesuai dengan Putusan Sela yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Dalam menjalankan Putusan Sela tersebut, untuk saat ini kami selaku tim kuasa hukum akan fokus terhadap pemenuhan syarat administrasi dalam membebaskan klien kami,” pungkas Ahmad Chair.

Topik: Hanif Wicaksono

TerkaitBerita

Kronologi Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Boks saat Atur Lalu Lintas di Cengkareng
Peristiwa

Kronologi Pak Ogah Tewas Tertabrak Truk Boks saat Atur Lalu Lintas di Cengkareng

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
BNPB: 18.421 Hektare Lahan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Masih Ditangani
Nasional

BNPB: 18.421 Hektare Lahan Karhutla di Sumatera dan Kalimantan Masih Ditangani

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi, Luhut Soroti Standar UNCAC dan Risiko Bisnis
Nasional

Usulkan Kerugian Negara Dihapus dari Definisi Korupsi, Luhut Soroti Standar UNCAC dan Risiko Bisnis

oleh Editor : Affandy
23 Oktober 2026
Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan
Nasional

Pastikan Pengelolaan Dana Akuntabel, LPDB Koperasi Perkuat Sistem Keuangan

oleh Editor : Affandy
22 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

Jakarta Financial Festival 2026 Dorong Pedagang Pasar Manfaatkan Layanan Keuangan

Jakarta Financial Festival 2026 Dorong Pedagang Pasar Manfaatkan Layanan Keuangan

23 Oktober 2026
WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

WCCE 2026 di Jakarta: Ekonomi Kreatif Indonesia Serap 27,4 Juta Tenaga Kerja

23 Oktober 2026
Bee Frontier dan Bee Eclipse: Amazon Rilis Perangkat AI Pintar Pengelola Waktu dan Ingatan

Bee Frontier dan Bee Eclipse: Amazon Rilis Perangkat AI Pintar Pengelola Waktu dan Ingatan

23 Oktober 2026
Menjelajah Nusantara Tanpa Cemas, Chery Boyong Deretan Kendaraan Listrik Berdaya Jangkau Panjang

Menjelajah Nusantara Tanpa Cemas, Chery Boyong Deretan Kendaraan Listrik Berdaya Jangkau Panjang

23 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5044 shares
    Share 2018 Tweet 1261
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1090 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya