Jumat, 3 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Nasional

Kominfo: Transaksi Judi Online Capai Rp427 Triliun, Tegaskan Perangi Judi Online

Editor : Hairul oleh Editor : Hairul
26 Mei 2024
in Nasional
A A
0
Judi Online

Ilustrasi Dok RRI

Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mencatat transaksi judi online di Indonesia mencapai angka fantastis Rp427 triliun sepanjang 2023 hingga Maret 2024. Data ini diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam konferensi pers pada Sabtu (25/5/2024).

“Menurut data PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), pada tahun 2023 transaksi judi online mencapai Rp327 triliun, dan di kuartal pertama 2024 sudah menyentuh Rp100 triliun,” ujar Menkominfo Budi Arie Setiadi.

Sejak periode 17 Juli 2023 hingga 22 Mei 2024, Kominfo telah mengambil berbagai langkah untuk memberantas judi online di Indonesia. Berikut beberapa tindakan yang telah dilakukan:

  1. Pemutusan Akses Konten Judi Online: Kominfo berhasil memutus akses ke 1.918.520 konten judi online.
  2. Penutupan Akun E-Wallet: Selama periode 5 Oktober 2023 hingga 22 Mei 2024, Kominfo mengajukan penutupan 555 akun e-wallet yang terafiliasi dengan judi online kepada Bank Indonesia.
  3. Pemblokiran Rekening Bank: Sejak 17 Desember 2023 hingga 22 Mei 2024, Kominfo mengajukan pemblokiran sebanyak 5.364 rekening bank terkait judi online kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
  4. Takedown Halaman Judi pada Situs Pendidikan dan Pemerintahan: Kominfo berhasil menghapus 18.877 sisipan halaman judi pada situs pendidikan dan 22.714 sisipan halaman judi pada situs pemerintahan sejak 2023 hingga 22 Mei 2024.

Kominfo juga berencana memberikan peringatan keras kepada seluruh platform digital seperti Google, Meta, dan TikTok terkait pemberantasan judi online. Menkominfo menegaskan bahwa jika platform-platform tersebut tidak kooperatif dalam memberantas judi online, maka akan dikenakan denda yang cukup besar.

Artikel Terkait

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

“Jika tidak kooperatif memberantas judi online di platform Anda, maka akan saya kenakan denda sampai dengan Rp500 juta rupiah per konten,” tegas Menkominfo Budi.

Selain itu, Menkominfo juga memberikan ultimatum kepada seluruh penyedia layanan internet (ISP) agar turut serta dalam pemberantasan judi online.

“Dan kepada seluruh pengelola ISP atau internet service provider, jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online, maka saya tidak segan-segan mencabut izin Anda. Saya ulangi, saya akan mencabut izin Anda,” tambah Menkominfo Budi.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil oleh Kominfo, diharapkan aktivitas judi online di Indonesia dapat ditekan dan dihilangkan, sehingga dapat memberikan lingkungan digital yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat. (hai)

Topik: Judi Online

TerkaitBerita

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi
Nasional

MPR Goes to Campus ke-50 Digelar di Unhan, Eddy Soeparno: Ketahanan Energi Adalah Mandat Konstitusi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi
Nasional

Eddy Soeparno Apresiasi Tarif Listrik Tetap, Nilai Kebijakan Prabowo Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur
Nasional

KPK: Kasus Suap Bupati Kuansing Cederai Nilai Luhur Tanah Pacu Jalur

oleh Editor : Affandy
2 Juli 2026
JEMAAH HAJI: Kloter 1 Debarkasi Makassar mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin. (detik.com/Istimewa)
Nasional

Menhaj Klaim Berhasil Turunkan Biaya Haji Rp 2 Juta Tahun Ini

oleh Editor : Memoarto
2 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Lestari Moerdijat

Lestari Moerdijat: Angka Anak Tidak Sekolah Harus Diatasi dengan Intervensi yang Tepat

3 Juli 2026
Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

3 Juli 2026
Menakar Wacana Legislasi Nasional dan Urgensi Hukum: Analisis Kritis terhadap Rencana RUU Pidana LGBT di Indonesia

Menakar Wacana Legislasi Nasional dan Urgensi Hukum: Analisis Kritis terhadap Rencana RUU Pidana LGBT di Indonesia

3 Juli 2026
BONGKAR SINDIKAT: Petugas PLN dan kepolisian memeriksa server yang diduga untuk tambang Bitcoin di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (Foto: Rifkianto Nugroho/Detik.com)

Pencurian Listrik di Bekasi Menguak Tambang Bitcoin Ilegal

3 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3679 shares
    Share 1472 Tweet 920
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    475 shares
    Share 190 Tweet 119
  • PPG Prajabatan 2026 Dibuka Juni: 10.000 Kuota, Link Daftar & Syarat Guru Honorer

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • Konsistensi Jaga Keamanan Pangan Jemaah Haji, PT Halalan Tayyiban Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi dari BPOM

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Jadwal Cair Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 di Kota Depok, Cek Nama Penerima di Sini!

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya