Jumat, 24 Juli 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home tidak kategori

Diprotes Buruh Soal Kenaikan Upah, Ini Penjelasan Menaker

Editor : Hana oleh Editor : Hana
26 Januari 2022
in tidak kategori, Nasional
A A
0
Diprotes Buruh Soal Kenaikan Upah, Ini Penjelasan Menaker
Share on FacebookShare on Twitter
1GLZMqg3ZqZO7DrIMGrtufDdwzd9zIQRKYy6H1GJ - Diprotes Buruh Soal Kenaikan Upah, Ini Penjelasan Menaker
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai I DPR RI, Jakarta, Senin (24/1/2022)

JAKARTA, koranindopos.com – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap pekerja atau buruh. Termasuk perlindungan dalam hal pengupahan. Karena itu, tidak benar jika ada yang beranggapan bahwa kebijakan penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2022 sebagai bentuk ketidakpedulian pemerintah terhadap nasib pekerja. Beberapa serikat buruh di berbagai daerah sebelumnya memprotes penetapan upah tahun ini yang kenaikannya dianggap terlalu kecil.

Menaker Ida menegaskan, pekerja atau buruh merupakan sekelompok orang yang selama ini mendapat perlindungan serius dari pemerintah. Aspirasi dan tuntutan mereka selalu diakomodir, walau tentu dengan batas-batas wajar yang tidak merugikan pihak manapun. Termasuk unsur pengusaha yang selama ini bersingungan langsung dengan pekerja dan pemerintah. “Tidak ada satu pun, sejengkal pun dalam diri saya menurunkan derajat perlindungan kepada pekerja atau buruh,” tegas Menaker Ida pada Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI di Gedung Nusantara I Lantai I DPR RI, Jakarta, belum lama ini.

Ida menegaskan bahwa posisinya tidak memihak kepada pengusaha terkait penetapan UM tahun 2022. Kebijakan yang dikeluarkan merupakan jalan tengah bagi pengusaha dan pekerja atau buruh. Pemerintah selalu berada di tengah sebagai penengah dari kedua belah pihak dalam menuntut hak-hak mereka. Dia tidak ingin ada pihak dikorbankan, apalagi di tengah situasi ekonomi yang sempat terdampak akibat pandemi Covid-19. “Saya bukan milik pengusaha. Saya juga harus ada di tengah. Saya juga harus mempertimbangkan bagaimana kesempatan kerja bagi pengangguran kita yang karena Covid-19 naik cukup tajam,” jelas dia seperti dikutip dalam website resmi Kemenaker.

Menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menjelaskan bahwa pihaknya harus mendengarkan keluhan dari para pengusaha yang kondisinya sangat memprihatinkan akibat pandemi. Keluhan tersebut mulai dari pengusaha yang menyatakan tidak mampu lagi membayar upah sebagaimana ketentuan karena kenaikan upah yang terjadi, hingga pengusaha yang akan mengalihkan usahanya. Bahkan banyak juga pengusaha yang akan memberhentikan usahanya karena terdampak pandemi dan gejolak ekonomi lainnya. Dia ingin buruh juga memikirkan keberlangsungan usaha pengusaha. “Berbagai cerita pilu yang tentu saja kami harus fair dalam menetapkan upah minimum,” jelas Ida.(hai)

Artikel Terkait

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Eddy Soeparno: Transisi Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Harus Dilindungi, Operator Wajib Sediakan Opsi Layanan yang Menjamin Hak Pelanggan

Topik: BuruhKemenakerUMP

TerkaitBerita

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Nasional

MPR RI Perkuat Pelayanan Publik, Budi Muliawan: Keterbukaan dan Evaluasi Jadi Kunci Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
Eddy Soeparno: Transisi Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Nasional

Eddy Soeparno: Transisi Energi Jadi Kunci Ketahanan Nasional dan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
MK Putuskan Sisa Kuota Internet Harus Dilindungi, Operator Wajib Sediakan Opsi Layanan yang Menjamin Hak Pelanggan
Nasional

MK Putuskan Sisa Kuota Internet Harus Dilindungi, Operator Wajib Sediakan Opsi Layanan yang Menjamin Hak Pelanggan

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026
BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Lahan Sampah dan Ilalang Kering
Peristiwa

BPBD Kabupaten Tangerang Catat 11 Kebakaran dalam Sehari, Didominasi Lahan Sampah dan Ilalang Kering

oleh Editor : Affandy
24 Juli 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Kekerasan Seksual

Kekerasan Seksual Meningkat, Pemerintah dan Masyarakat Diminta Perkuat Kolaborasi

23 Juli 2026
MPR RI

Fraksi Golkar MPR RI Dorong Percepatan RUU Obligasi Daerah untuk Perkuat Pembiayaan Pembangunan

23 Juli 2026
Harry De Fretes Angkat Makna Persahabatan Lewat Single Baru “I Love You, Bestie”

Harry De Fretes Angkat Makna Persahabatan Lewat Single Baru “I Love You, Bestie”

24 Juli 2026
SuperApps Pejuang Merah Putih Diluncurkan, Permudah Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

SuperApps Pejuang Merah Putih Diluncurkan, Permudah Perlindungan Pekerja Migran Indonesia

24 Juli 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    4030 shares
    Share 1612 Tweet 1008
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    587 shares
    Share 235 Tweet 147
  • Sertifikat Belum Juga Terbit, Ratusan Konsumen Tuntut Bos Modernland William Honoris Tanggung Jawab  

    329 shares
    Share 132 Tweet 82
  • Lionel Messi Gagal Raih Bola Emas, Media Argentina Kritik FIFA

    314 shares
    Share 126 Tweet 79
  • BMW New iX3, SUV Listrik Premium dengan Performa Tinggi dan Teknologi Masa Depan

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya