koranindopos.com – Jakarta. Presiden Joko Widodo memastikan bahwa tidak akan ada bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada korban judi online. Dalam sebuah pernyataan tegas, Presiden Jokowi menolak rencana kebijakan terkait bansos bagi korban judi daring. “Nggak ada,” tegas Presiden Jokowi, Rabu (19/6/24).
Presiden Jokowi mengulangi penegasannya bahwa tidak ada bantuan sosial yang direncanakan untuk korban judi online. “Nggak ada,” ulangnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengusulkan agar keluarga korban judi online bisa menjadi penerima bansos. Menurut Menko Muhadjir, gagasan tersebut menjadi salah satu materi yang diusulkan kementeriannya dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online.
Menko Muhadjir menyatakan bahwa bansos bagi keluarga korban judi daring akan membantu meringankan beban mereka. Keluarga, khususnya anak dan istri, bukan hanya mengalami kerugian materi, tetapi juga masalah kesehatan mental yang serius, bahkan hingga berujung pada kematian. “Pihak keluarga yang menjadi korban perilaku judi daring mengalami kerugian secara materi dan kesehatan mental,” ujar Muhadjir.
Namun, Presiden Jokowi dengan tegas menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak akan diimplementasikan. Dengan penegasan ini, pemerintah menekankan bahwa fokus bantuan sosial tidak akan diperluas kepada korban judi online.
Keputusan ini menandai sikap tegas pemerintah dalam menangani masalah judi daring di Indonesia. Meskipun demikian, upaya untuk memberantas judi online terus dilakukan melalui berbagai inisiatif dan tindakan hukum oleh Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Online yang telah dibentuk.
Presiden Jokowi telah memastikan tidak ada bantuan sosial untuk korban judi online, meskipun ada usulan dari Menko PMK Muhadjir Effendy. Pemerintah tetap fokus pada upaya pemberantasan judi daring tanpa memberikan bantuan sosial khusus bagi korbannya. Keputusan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menangani masalah judi online dengan pendekatan yang lebih ketat dan preventif. (hai)










