Sabtu, 24 Oktober 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Home Opini

BTS, Mau Hadir di Tiap Kota Di Indonesia

Editor : Hana oleh Editor : Hana
19 Februari 2022
in Opini
A A
0
BTS, Mau Hadir di Tiap Kota Di Indonesia
Share on FacebookShare on Twitter

FAISAL YUSUF - BTS, Mau Hadir di Tiap Kota Di Indonesia

 

Oleh: M. Faisal Yusuf *)

JAKARTA, koranindopos.com – Perlu diketahui “BTS” yang dimaksud di sini bukan group boy band K-Pop terkenal asal negara Korea Selatan. Namun, BTS (Buy the Service) yang dimaksud adalah program dari Kementerian Perhubungan melalui Direktur Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat atau lebih dikenal dengan sebutan “Teman Bus atau Bis Kita di Bogor/Jabodetabek” yang merupakan layanan jasa angkutan massal perkotaan berupa bus yang memperkuat konektivitas moda transportasi.

Artikel Terkait

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

Inflasi Nilai, Kenaikan Kelas Otomatis, dan Koreksi Deep Learning

Skor Baru TKA untuk Membaca Kemampuan Murid Lebih Baik

Pelayanan Kepada Masyarakat
Dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dinyatakan bahwa pemerintah menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan untuk memenuhi kebutuhan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum di kawasan perkotaan dan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pemberian Subsidi Penumpang Angkutan Perkotaan.

Pada Rapat Terbatas (Ratas) yang dipimpin oleh Presiden tanggal 5 Januari 2016, Presiden menyampaikan arahan kepada Menteri Perhubungan agar menyusun rencana dan mencari solusi bagi kota-kota besar di Indonesia yang jumlah penduduknya lebih dari dua juta penduduk, sehingga memiliki transportasi massal, dengan demikian perhatian pemerintah untuk pelayanan publik (public good) bagi masyarakat menjadi hal penting untuk diprioritaskan.

Sebelumnya Kementerian Perhubungan melaksanakan skema penyediaan transportasi massal perkotaan menggunakan skema pengadaan bus, oleh Kementerian Perhubungan kemudian diserahkan ke pemerintah daerah untuk dikelola. Sayang, sistem tersebut tidak begitu berkembang, dikarenakan tidak adanya pola subsidi yang memadai. Kementerian Perhubungan kemudian melakukan perubahan mekanisme subsidi tersebut dengan pembelian layanan (service atau jasa) kepada pihak ke-3. Artinya, Kementerian Perhubungan bukan membeli bus langsung lagi untuk angkutan massal bus perkotaan tersebut tetapi dengan pembelian layanan.

Apa itu Program BTS?
Skema Buy the Service (Pembelian Layanan) untuk angkutan massal perkotaan dilakukan dengan membeli layanan angkutan massal perkotaan kepada operator dengan mekanisme lelang berbasis standar pelayanan minimal atau quality licensing.

Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan mensubsidi 100 persen biaya operasional kendaraan yang diperlukan untuk melaksanakan pelayanan minimum yang ditetapkan, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bekerja sama melalui kontrak dengan pihak ke-3 (swasta) sebagai manajemen pengelola (perpanjangan tangan Kementerian Perhubungan), pengawasan operasional dengan SOP (Standar dan Operasi serta Prosedur) pelayanan minimal yang ditetapkan, melakukan evaluasi terhadap pelayanan yang ada serta verifikasi capaian operator untuk kemudian mengusulkan pembayaran operator kepada Satuan Kerja (Satker) di Direktorat Angkutan Jalan, Kementerian Perhubungan.

Baca Juga: Upaya Penanganan Pengungsi Luar Negeri di Indonesia

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan program BTS di lapangan dilakukan dengan menerapkan sistem IT untuk meminimalkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan meningkatkan akuntabilitas, produktivitas, memperhatikan keselamatan, kenyamanan, serta kemudahan bagi penumpang menggunakan Internet of Things (IoT) untuk memodernisasi pelayanan bus seperti E-ticketing (cardless), Automatic Passenger Counting, driver behavior recognition system, public safety system (CCTV, ruang dan akses kekhususan bagi disabilitas dan pembawa sepeda dsb) serta menggunakan  teknologi aplikasi pada smartphone untuk mengetahui keberadaan bus dan waktu perjalanan.

Skema BTS merupakan pull and push strategy. Pull strategy dilakukan oleh pemerintah pusat dengan memberikan kebutuhan bus dan lisensi kepada operator yang  memenuhi standar  pelayanan minimal, diterapkan sanksi bagi operator yang melanggar aturan pelayanan minimal. sSmentara push strategy merupakan kewajiban pemerintah daerah untuk mendorong masyarakat agar beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik dengan  memberikan prioritas atau karpet merah kepada angkutan umum supaya memiliki keunggulan dibandingkan  kendaraan pribadi seperti menggunakan jalur bus tersendiri, contra flow (lawan arus kendaraan), kebijakan ganjil genap, dan pembatasan penggunaan kendaraan pribadi, pengaturan ruang jalan,  pembatasan waktu kendaraan yang masuk ke kawasan tertentu, dan biaya parkir yang mahal serta juga masuk berbayar di jalan protokol  dan kebijakan lainnya.

Latar Belakang Pentingnya Angkutan Massal Perkotaan
Diperkirakan pada 2045 urbanisasi berkembang pesat, serta sejumlah 230 juta penduduk Indonesia akan tinggal di enam perkotaan metropolitan (Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Semarang, Makassar). Perkotaan metropolitan tersebut menyumbang sebesar 41 persen Produk Domestik Bruto (PDB) nasional (setara Rp5,554 triliun). Rendahnya pangsa dan belum memadainya ketersediaan sistem angkutan umum massal perkotaan di kota-kota besar berdampak pada kemacetan lalu lintas dan kerugian ekonomi sebesar Rp12 triliun per tahun pada lima wilayah kota metropolitan yaitu, Bandung, Surabaya, Medan, Semarang, dan Makassar. Sedangkan Jakarta masuk dalam kota termacet di Asia dan kerugian ekonomi yang diakibatkan dari kemacetan lalu lintas mencapai Rp65 triliun per tahun.

Pangsa angkutan umum Jakarta, Bandung, dan Surabaya masih di bawah 20 persen, sementara kota-kota besar lain di Asia telah memiliki pangsa angkutan umum atas 50 persen. Oleh karena itu, Jakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Semarang, dan Makassar menjadi proyek prioritas strategis sistem angkutan umum massal perkotaan guna mengurangi potensi kerugian ekonomi akibat kemacetan.

Sampai dengan tahun 2020, lima kota (Palembang, Surakarta, Medan, Yogyakarta, dan Denpasar) telah menggunakan layanan Buy the Service dan tahun 2021 ada beberapa kota tambahan (Bandung, Makassar, Banjarmasin, Surabaya, Banyumas, dan Bogor) serta akan berkembang ke kota-kota ataupun kabupaten yang padat penduduk.

Bukan Tanpa Kendala
BTS di awal tahun 2022 sempat berhenti beroperasi karena adanya penyesuaian mekanisme pengadaan barang dan jasa dari pelelangan umum menjadi pengadaan melalui e-katalog serta hambatan penganggaran kontrak tahun jamak atau kontrak yang pelaksanaan pekerjaannya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kepada Kementerian Keuangan.

Kendala lainnya adalah adanya friksi di lapangan dengan operator angkutan umum eksisting yang menginginkan perlakukan dan fasilitas yang sama terutama terkait tarif, sehingga ke depan aturan mengenai tarif perlu dibuat dengan mempertimbangkan ability to pay dan willingness to pay (kemampuan membayar dan keinginan membayar) dari masyarakat serta perlunya aturan terkait subsidi terhadap angkutan massal lainnya di luar program BTS dengan tidak bertentangan dengan regulasi lain seperti pengelolaan keuangan pemerintahan di daerah.

Skema BTS ke depan juga dibutuhkan kelembagaan yang jelas, Kementerian Perhubungan berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU), BLU diharapkan bisa menjadi lembaga penyelenggara program BTS yang lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan serta pengembangan layanan melalui pendapatan yang diperoleh dari tiket dan nontiket, hibah, serta sumber pendapatan lainnya.

Selain itu, pemerintah daerah perlu mendukung secara berdikari melaksanakan pengembangan angkutan massal di daerahnya masing-masing, sehingga tidak selalu tergantung pada pemerintahan pusat. Pola subsidi dengan skema BTS dapat dijadikan contoh untuk pembangunan angkutan massal di daerah.

Ayo… Mari Kita Naik Angkutan Massal
Memang membutuhkan perubahan budaya dan karakter masyarakat untuk berpindah (shifting) dari kenyamanan penggunaan angkutan pribadi kepada angkutan massal, hal ini memerlukan waktu dan edukasi serta teladan (endorsement) yang berkelanjutan maupun dukungan seluruh lapisan masyarakat.

Seperti apa yang dikatakan oleh Enrique Penalosa (mantan Wali Kota Bogota, Kolumbia) bahwa ”Kota yang maju bukanlah kota di mana orang miskin menggunakan mobil, melainkan kota yang bahkan membuat orang kaya menggunakan transportasi umum”.

Sumber: Kementerian Perhubungan

*) Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian, Sekretariat Kabinet RI

 

Topik: Bis KitaTeman Bus

TerkaitBerita

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026
Opini

Memahami Makna Perubahan Skor TKA SMA/SMK 2026

oleh Editor : Anggoro
21 Oktober 2026
Inflasi Nilai, Kenaikan Kelas Otomatis, dan Koreksi Deep Learning
Opini

Inflasi Nilai, Kenaikan Kelas Otomatis, dan Koreksi Deep Learning

oleh Editor : Anggoro
18 Oktober 2026
Skor Baru TKA untuk Membaca Kemampuan Murid Lebih Baik
Opini

Skor Baru TKA untuk Membaca Kemampuan Murid Lebih Baik

oleh Editor : Anggoro
10 Oktober 2026
Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan
Opini

Membawa Pulang Standar Dunia ke Sekolah Menengah Kejuruan

oleh Editor : Anggoro
28 September 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Direkomendasikan

ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS 2026: Cek Syarat, Formasi, dan Cara Daftar

ITS Buka Rekrutmen Dosen Tetap Non-PNS 2026: Cek Syarat, Formasi, dan Cara Daftar

24 Oktober 2026
Mitos atau Fakta: Benarkah Rutin Latihan Pilates Bisa Menambah Tinggi Badan?

Mitos atau Fakta: Benarkah Rutin Latihan Pilates Bisa Menambah Tinggi Badan?

24 Oktober 2026
Dukung Bahlil dan Arahan Prabowo, Menperin Minta Tambahan Pasokan Gas Domestik untuk Industri di Jabar dan Lampung

Dukung Bahlil dan Arahan Prabowo, Menperin Minta Tambahan Pasokan Gas Domestik untuk Industri di Jabar dan Lampung

24 Oktober 2026
RI Pangkas Pasokan Ekspor Gas ke Singapura Mulai Hari Ini, Selaras dengan ‘Survival Mode’ Prabowo

RI Pangkas Pasokan Ekspor Gas ke Singapura Mulai Hari Ini, Selaras dengan ‘Survival Mode’ Prabowo

24 Oktober 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    5049 shares
    Share 2020 Tweet 1262
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    1091 shares
    Share 436 Tweet 273
  • Singapura Ancam Tutup Bisnis Tujuh Perusahaan Dalang Karhutla

    320 shares
    Share 128 Tweet 80
  • The Pizza Company Buka Gerai Pertama di Jakarta Utara, Bidik Pasar Kelapa Gading

    315 shares
    Share 126 Tweet 79
  • MU Hanya Dua Kali Menang, Nasib Michael Carrick di Ujung Tanduk

    312 shares
    Share 125 Tweet 78
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya