Kamis, 4 Juni 2026
  • Masuk
Indopos
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
Indopos
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Otomotif
  • Olahraga
  • Opini
  • More
Home Kesehatan

BPJS Kesehatan Disebut Batasi Pemberian Resep Obat untuk 3 Hari: Ini Faktanya

Editor : Affandy oleh Editor : Affandy
11 Desember 2024
in Kesehatan
A A
0
bpjs
Share on FacebookShare on Twitter

koranindopos.com – Jakarta. Belakangan ini, beredar viral di media sosial platform X sebuah unggahan yang menyebutkan bahwa BPJS Kesehatan kini membatasi pemberian resep obat dan rawat inap untuk semua jenis penyakit hanya selama tiga hari. Unggahan yang berasal dari akun @shareexxxxxxx tersebut menuliskan, “Penggunaan BPJS, semua serba 3 hari. Mau penyakit apa pun, obatnya untuk 3 hari. Pasien opname, mau kondisi gimana pun, 3 hari disuruh pulang. Mohon atensi pak @prabowo. Kesehatan rakyat menjadi salah satu yg utama.”

Unggahan ini kemudian menjadi viral dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Banyak yang merasa khawatir mengenai pembatasan tersebut, terutama dalam hal rawat inap di rumah sakit dan perawatan pasien yang membutuhkan waktu lebih lama untuk proses penyembuhan.

Menanggapi isu ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan BPJS Kesehatan memberikan klarifikasi. Pihak BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pembatasan tiga hari yang dimaksud dalam unggahan tersebut sebenarnya berkaitan dengan pemberian obat resep untuk rawat jalan dan bukan untuk rawat inap di rumah sakit. Pembatasan ini diberlakukan dengan tujuan untuk mengontrol penggunaan obat dan memastikan bahwa pasien mendapatkan pengobatan yang sesuai dengan kebutuhan medis mereka, serta untuk mencegah penyalahgunaan resep.

Sementara itu, terkait rawat inap, BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa pasien tetap dapat dirawat lebih dari tiga hari jika kondisi medisnya memerlukan perawatan intensif atau lanjutan. Namun, pasien yang sudah tidak membutuhkan rawat inap lebih lanjut akan disarankan untuk melanjutkan pengobatan di rumah atau mendapatkan perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan tingkat pertama, sesuai dengan pedoman medis yang berlaku.

Artikel Terkait

Kasus Penyakit Katup Jantung di Indonesia Masih Tinggi, Deteksi Dini dan Teknologi Modern Jadi Kunci Penanganan

Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Sebut Pergantian Kabinet Hak Presiden

Menkes Prihatin atas Dugaan Riset Kedokteran Palsu, Soroti Pentingnya Integritas Akademik

BPJS Kesehatan juga menekankan bahwa kebijakan ini diterapkan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan menghindari pemborosan dalam penggunaan sumber daya medis. Meskipun begitu, masyarakat tetap bisa mengajukan banding atau mendapatkan penjelasan lebih lanjut jika merasa perawatan yang diberikan tidak sesuai dengan kebutuhan medis mereka.

Kebijakan ini menjadi topik hangat, dan banyak yang berharap agar Kemenkes dan BPJS Kesehatan dapat terus mengkomunikasikan perubahan-perubahan ini dengan jelas kepada masyarakat, agar tidak ada kebingungan atau misinformasi yang dapat merugikan pihak mana pun.(dhil)

Topik: BPJSkemenkes

TerkaitBerita

Kasus Penyakit Katup Jantung di Indonesia Masih Tinggi, Deteksi Dini dan Teknologi Modern Jadi Kunci Penanganan
Kesehatan

Kasus Penyakit Katup Jantung di Indonesia Masih Tinggi, Deteksi Dini dan Teknologi Modern Jadi Kunci Penanganan

oleh Editor : Affandy
4 Juni 2026
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Sebut Pergantian Kabinet Hak Presiden
Kesehatan

Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Sebut Pergantian Kabinet Hak Presiden

oleh Editor : Affandy
3 Juni 2026
Menkes Prihatin atas Dugaan Riset Kedokteran Palsu, Soroti Pentingnya Integritas Akademik
Kesehatan

Menkes Prihatin atas Dugaan Riset Kedokteran Palsu, Soroti Pentingnya Integritas Akademik

oleh Editor : Affandy
2 Juni 2026
Dokter Onkologi Tegaskan Semprot Parfum di Leher Tidak Menyebabkan Kanker Tiroid
Kesehatan

Dokter Onkologi Tegaskan Semprot Parfum di Leher Tidak Menyebabkan Kanker Tiroid

oleh Editor : Affandy
1 Juni 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bank Jakarta

Direkomendasikan

Setelah Bertahun-tahun Fokus Menulis, Dee Lestari Kembali Menjawab Kerinduannya pada Musik

Setelah Bertahun-tahun Fokus Menulis, Dee Lestari Kembali Menjawab Kerinduannya pada Musik

4 Juni 2026
INDUSTRI MINUMAN: Dari kiri, Ketua Umum ASRIM Triyono Prijosoesilo (kiri) Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar Kemenperin Merrijantij Punguan Pintaria, dan Peneliti Senior CORE Indonesia Muhammad Ishak Razak pada acara siaran pers di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (4/6/26). (FOTO: SHANTY AULIA/KORANINDOPOS.COM)

Minuman Kemasan Adalah Industri Penopang Konsumsi Domestik

4 Juni 2026
Perkembangan Kendaraan Listrik Dorong Pemanfaatan Teknologi Telematika

Perkembangan Kendaraan Listrik Dorong Pemanfaatan Teknologi Telematika

4 Juni 2026
BRIN Buka Peluang Magang dan Pendidikan Riset bagi Mahasiswa, Fokus pada Semikonduktor dan Nanoteknologi

BRIN Buka Peluang Magang dan Pendidikan Riset bagi Mahasiswa, Fokus pada Semikonduktor dan Nanoteknologi

4 Juni 2026

Terpopuler

  • Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    Perdana, Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa Pendidikan Profesi Guru

    3397 shares
    Share 1359 Tweet 849
  • Mayoritas Menteri Disentil Presiden, Menag Ingatkan Bawahannya Membeli Produk Dalam Negeri

    395 shares
    Share 158 Tweet 99
  • Dapat Pujian dari Kepala Bappebti, Apa Kunci Sukses 27 Tahun Perjalanan Didimax?

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Edukasi Komunitas Forex Bandung, Didimax Ingatkan Pentingnya Transaksi Mandiri Demi Keamanan Dana

    311 shares
    Share 124 Tweet 78
  • Isuzu Panther Reborn 2026 Hadir di Indonesia, Harga Mulai Rp 288 Jutaan dengan Skema Kredit Fleksibel

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tentang Kami
  • Redaksi Indopos
  • Pedoman Media Siber
  • Sitemap
Kontak Kami : 0899 064 8218

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada Hasil
Lihat semua hasil
  • Home
  • Nasional
    • Politik
    • Peristiwa
    • Pendidikan
  • Megapolitan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Infrastruktur
    • Properti
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Elektronik
    • Gadget
  • Otomotif
  • Olahraga
    • Sepak Bola
    • Badminton
  • Opini
  • More
    • Edukatif & Inspiratif
    • Internasional
    • Iklan
    • Seni dan Budaya
    • Religi
    • Catatan Ringan
    • Ruang Pajak
    • Kuliner
    • Traveling
    • Film dan Musik

© 2026. Indopos Menyajikan Berita Aktual dan Terpercaya